Muslimah News, TELAAH KITAB — Juga diceritakan dalam dua riwayat yang berbeda oleh Ibnu Al-Mubarak dalam dua kitabnya, yakni Al-Birr dan As-Salah bahwa terjadi ketaksepakatan antara Abu Dzar dan Bilal. Abu Dzar berkata kepada Bilal, “Kamu anak seorang budak hitam.” Rasulullah saw. yang mendengar hal ini sangat marah. Beliau lalu mengingatkan Abu Dzar dengan bersabda, “Ini keterlaluan, Abu Dzar! Orang yang ibunya berkulit putih tidak memiliki kelebihan yang membuatnya menjadi lebih baik daripada orang yang ibunya berkulit hitam.”
Peringatan ini berpengaruh amat mendalam pada diri Abu Dzar. Kemudian ia meletakkan kepalanya di tanah dan bersumpah bahwa ia tidak akan mengangkatnya sebelum Bilal menginjakkan kakinya di atasnya.
Berbagai peristiwa ini menunjukkan bahwa ikatan kesukuan tidak mendapatkan tempat sama sekali dalam Islam. Kaum muslim diperintahkan untuk berdiri bersama dan tidak memisahkan diri dengan lainnya hanya karena mereka berasal dari suku yang berbeda. Rasulullah saw. juga bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang beriman, dalam kecintaannya, kasih sayangnya, dan persatuan yang kuat, laksana satu tubuh. Ketika satu bagian menderita sakit, maka seluruh tubuh akan menyambutnya dengan menggigil dan demam.” (HR Muslim).
“Orang Arab tidak lebih baik dari orang non-Arab. Sebaliknya, orang non-Arab juga tidak lebih baik dari orang Arab. Orang berkulit merah tidak lebih baik dari orang berkulit hitam, kecuali dalam hal ketakwaannya. Umat manusia adalah anak cucu Adam dan Adam diciptakan dari tanah liat.” (HR Ad-Daruquthni).
Hal ini berarti bahwa orang-orang Islam, baik keturunan Cina, Afrika, Eropa, maupun Asia, merupakan umat yang satu dan mereka tidak boleh dipisahkan satu sama lain. Seharusnya tidak ada satu pun ikatan kesukuan yang dapat memecah belah kesatuan mereka.
Allah Swt. berfirman, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Oleh sebab itu, damaikanlah (perbaikilah) hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al Hujurat: 10).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain laksana satu bangunan, satu bagian memperkuat bagian yang lain.” (HR Bukhari).
“Setiap muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak menyakiti dan juga tidak disakiti. Jika seseorang membantu saudaranya yang sedang membutuhkan, Allah akan membantunya ketika ia membutuhkan. Jika seseorang menghilangkan kesukaran dari muslim yang lain, Allah juga akan menghilangkan kesukaran daripadanya besok pada Hari Kiamat. Jika seseorang menyembunyikan aib muslim yang lain, Allah akan menyembunyikan aibnya pula pada Hari Kebangkitan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Namun demikian, ada orang yang mengeklaim bahwa Rasulullah saw. membenarkan adanya nasionalisme. Sebabnya, ketika berpindah ke Madinah, beliau saw. menyebut-nyebut Makkah sambil berlinangan air mata, “Engkau adalah bumi Allah yang aku cintai.” (HR Abu Ya’la).
Sebenarnya perkataan beliau ini tidak ada kaitannya dengan nasionalisme. Hal ini dapat diketahui dari ungkapan beliau yang lebih sempurna, tetapi sering tidak diperhatikan oleh banyak orang, “Engkau adalah bumi Allah yang paling aku cintai, sebab engkau adalah bumi Allah yang paling dicintai Allah.” (HR Tirmidzi).
Jelaslah bahwa Rasulullah saw. mencintai Makkah didasarkan pada status istimewa yang telah Allah berikan kepada Makkah, bukan karena beliau telah dilahirkan di sana. Semua umat Islam harus memiliki kecintaan kepada Makkah. Sebabnya, ia merupakan tanah yang paling dimuliakan oleh Allah Taala. Selain itu seluruh kaum muslim salat dengan menghadap Ka’bah yang berada di Makkah, juga pergi ke Makkah untuk menjalankan ibadah haji. Oleh karena itulah, perkataan Nabi saw. dan para sahabat dari kalangan Muhajirin mencintai tanah kelahirannya (Makkah) pastilah mereka akan kembali menetap di Makkah ketika Makkah menjadi bagian dari negara Islam di Makkah.
Islam bukan hanya melarang manusia untuk berkelompok atas dasar ikatan nasionalisme. Akan tetapi Islam juga melarang didirikannya lebih dari satu negara di kalangan kaum muslim, baik negara itu didasarkan atas nasionalisme atau pun tidak. Satu-satunya negara yang dibolehkan bagi kaum muslim adalah Daulah Islamiah, yaitu negara yang diatur semata-mata dengan aturan Islam.
Allah Swt. berfirman kepada Rasulullah saw., “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya), dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semuanya kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS Al-Maidah: 48).
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Maidah: 49).
Firman Allah Swt. yang ditujukan kepada Rasulullah saw. pada hakikatnya juga merupakan firman untuk sekalian kaum muslim. Dalam hal ini, tidak ada batasan sehingga menjadi wajiblah bagi seluruh kaum muslim untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan aturan-aturan Islam. Memerintah dengan sistem Islam berarti tidak memberikan ruang sedikit pun bagi konstitusi nasionalisme, apa pun bentuknya. Sebabnya, apa yang diterapkan, serta bentuk dan kriteria penilaian semuanya berdasarkan pada Kitab Allah Swt. dan Sunnah Rasulullah ﷺ. [MNews/RR-YG]
Sumber: Sejarah Nasionalisme di Dunia Islam

One thought on “[Telaah Kitab] Larangan Islam terhadap Nasionalisme (Bagian 2/3)”