Muslimah News, LENSA DAERAH – Universitas Lancang Kuning (Unilak) bekerja sama dengan Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar Sawit Goes to Campus bertajuk Sawit Baik Membangun Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pustaka Unilak, Kamis (1-11-2024).
Ketua panitia Djono Albar Burhan, S.Kom, M.Mgt. (Int. Bus), CC., CL. mengatakan, Riau merupakan provinsi nomor satu penghasil kelapa sawit di Indonesia, tetapi saat ini masih banyak generasi muda Riau yang tercekoki informasi negatif tentang kelapa sawit.
“Faktanya lahan kelapa sawit di Riau yang dimiliki oleh masyarakat lebih luas dibandingkan yang dimiliki oleh perusahaan sehingga kebermanfaatan kelapa sawit tentu sangat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Ketua DPW Apkasindo Riau H. Suher dalam sambutannya menjelaskan, Riau memiliki luas perkebunan kelapa sawit 4,3 juta hektare. Oleh sebab itu, menjadi tantangan bagi Apkasindo dalam melawan kampanye negatif terhadap kelapa sawit.
Tidak Jelas
Kampanye negatif ini dinilai akademisi dan pengamat sosial ekonomi Yeni Asropi, Ph.D. sebagai dampak dari pembangunan ekonomi yang tidak memiliki roadmap jelas.
“Hal ini diakibatkan oleh pembangunan ekonomi yang tidak memiliki roadmap yang jelas selain orientasi pasar dan tidak mandiri,” tuturnya kepada MNews, Ahad (10-11-2024).
Menurutnya, pengembangan perkebunan kelapa sawit pada saat ini berorientasi pada keuntungan secara cepat sehingga terjadi dilema yang tidak terhindarkan antara mengembangkan perkebunan sawit untuk kesejahteraan rakyat dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh ekspansi lahan kelapa sawit yang sangat cepat.
“Walaupun sejumlah upaya dilakukan untuk mengcounter isu negatif tentang kelapa sawit, faktanya ekspansi perkebunan kelapa sawit memberikan dampak perubahan ekosistem hutan menjadi kebun sawit. Beberapa dampak negatif terhadap lingkungan di antaranya adalah deforestasi dan kerusakan habitat di hutan, pencemaran tanah dan air, emisi gas rumah kaca (CO2) dan konflik lahan dengan masyarakat lokal,” bebernya.
Ia tidak memungkiri, kelapa sawit merupakan komoditi utama di Provinsi Riau dan sejumlah provinsi lain di Indonesia, yang diharapkan membawa kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, dampak terhadap lingkungan menyebabkan isu negatif tentang perkebunan kelapa sawit. Di sejumlah wilayah Provinsi Riau telah terjadi sejumlah kasus berulang di mana hewan liar yang kehilangan hutan sebagai habitat hidupnya seperti gajah liar, ular, dan harimau keluar ke pemukiman dan meresahkan warga,” jelasnya.
Dalam penilaiannya, corak kapitalistis pengelolaan perkebunan kelapa sawit tampak jelas dari aspek sosial. “Dampak sosial juga terjadi akibat pembagian yang tidak merata dari keuntungan perkebunan kepada masyarakat lokal sehingga menciptakan kesenjangan ekonomi,” kritiknya.
Mengkaji
Melihat dampak digenjotnya perluasan lahan kelapa sawit yang telah menggerogoti lahan hutan termasuk tanah adat (ulayat) dan area konservasi, terhadap lingkungan, Yeni berharap, para intelektual muslim agar selayaknya mengkaji bagaimana konsep Islam dalam mengelola sumber daya alam, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit.
“Sesungguhnya Allah Swt. telah menciptakan bumi seisinya untuk dikelola manusia sesuai dengan syariat Allah agar meraih kesejahteraan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Mengembangkan perkebunan, termasuk kelapa sawit diperbolehkan, tetapi harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Kemandirian, lanjutnya, juga merupakan hal kunci agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit tidak didominasi oleh kepentingan asing.
“Problem peruntukan hutan menjadi kebun sawit yang saat ini tidak dapat dihentikan hanya dapat diselesaikan dengan kembali pada penerapan sistem ekonomi Islam,” tegasnya.
Dalam pandangan Islam, ia menjelaskan, hutan produksi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan ekonomi adalah milik umum.
“Sedangkan hutan lindung dan suaka alam termasuk kepemilikan negara yang terlarang bagi siapa pun untuk mengambil manfaat darinya. Justru, negara harus melindungi kelestarian tumbuhan, hewan, sumber air, dan ekosistem yang ada,” terangnya.
Ia menerangkan, pengembangan produk turunan kelapa sawit akan dikelola sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak goreng karena CPO-nya diekspor atau diprioritaskan menjadi bahan baku biodiesel yang bukan merupakan kebutuhan masyarakat luas.
“Hanya dengan penerapan syariat Islam akan tercapai pembangunan ekonomi yang mandiri sehingga harmoni antara kesejahteraan manusia dengan kelestarian alam akan tercapai,” pungkasnya. [MNews/IA]
