[Telaah Kitab] Nasionalisme di Iran dan Pakistan

[Telaah Kitab] Nasionalisme di Iran dan Pakistan

Muslimah News, TELAAH KITAB — Munculnya nasionalisme Iran dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19 selama infiltrasi kaum misionaris ke negeri kaum muslim. Sejak saat itu, Iran juga mengalami berbagai intervensi, pendudukan, dan kolaborasi asing. Akan tetapi, periode kunci yang perlu untuk digarisbawahi adalah masa sejak meletusnya apa yang disebut “Revolusi Islam” pada 1979 yang telah mengubah bentuk negeri itu secara total.

“Revolusi Islam” di Iran telah menghapus sistem kerajaan Syah Iran dan menggantikannya dengan sistem yang diklaim sebagai sistem Islam. Namun, jika kita mencermati lebih dalam, sistem pemerintahan Iran masih jauh dari sistem Islam yang sesungguhnya. Sekalipun jilbab dan khimar merupakan hal yang biasa dijumpai, demikian juga dengan jenggot dan suara azan bukanlah hal yang asing, tetapi hukum yang diterapkan mencerminkan hukum non-Islam. Selain itu, konstitusi Iran mengharuskan bahwa kepala negara adalah orang Iran. Hal ini jelas bertentangan dengan Islam. Sebabnya, suku, ras, dan warna kulit bukanlah syarat untuk jabatan sebagai kepala negara. Jadi, “Revolusi Islam” Iran pun tidak mencabut nasionalisme, tetapi justru lebih menguatkannya.

Pakistan

Pakistan dibentuk pada 1947 untuk memberi ruang hidup kepada orang-orang muslim di anak benua India. Sekalipun visi yang disebarkan secara luas kepada umat adalah bahwa Pakistan akan menjadi negara Islam, tetapi dalam kenyataannya Pakistan telah dibentuk sebagai negara nasionalis yang sekuler. Pada 11 Agustus 1947, sidang konstituante Pakistan mengadakan sidang untuk yang pertama kalinya di Karachi. Dalam sidang itu, Muhammad Ali Jinnah yang terpilih untuk memimpin jalannya sidang mengatakan, “Saya kira kita harus selalu mengingat cita-cita kita. Anda akan menjumpai bahwa seiring dengan waktu berjalan, orang-orang Hindu akan berhenti menjadi Hindu dan orang Islam berhenti menjadi Islam. Namun, itu bukan dalam segi keagamaan, sebab hal itu merupakan keimanan individu pada masing-masing pribadi. Akan tetapi (yang saya maksud adalah) dalam segi politik sebagai warga negara. …” [1]

Ketika seorang muslim meninggalkan identitasnya sebagai muslim dalam aspek politik, hal ini berarti bahwa Islam tidak akan memiliki peranan sedikit pun dalam roda pemerintahan. Ia memang akan tetap melaksanakan ibadah ritualnya, tetapi ia akan menjadi seorang sekuler karena sekularisme adalah pemisahan din dari urusan bernegara. Jadi, pandangan Jinnah tentang Pakistan adalah sebagai negara sekuler. Terlebih lagi orang-orang Islam juga diserukan untuk bergaris di bawah slogan nasionalisme, Pakistan Zindabad (Pakistan Abadi) yang sering terdengar sampai saat ini, baik di Pakistan maupun di luar Pakistan.

Pembentukan negara Pakistan sebenarnya dimaksudkan untuk menyatukan dan membangkitkan kaum muslim. Akan tetapi percobaan ini telah cacat sejak dari awalnya, ketika timbul perselisihan antara Pakistan Timur dan Pakistan Barat. Sekalipun faktanya lebih dari separuh penduduk di seluruh Pakistan berbicara dalam bahasa Bengali, kaum elit penguasa di Pakistan Barat malah menetapkan Bahasa Urdu sebagai bahasa negara dengan alasan bahasa ini digunakan di Pakistan Barat. Kenyataan ini diperburuk dengan anggapan bahwa orang Bengali merupakan etnis yang lebih rendah kedudukannya sehingga tanggung jawab pemerintah dipegang oleh orang-orang dari Pakistan Barat. Selain itu, sebagian besar pembangunan industri juga dilakukan di Pakistan Barat sehingga orang-orang Bengali menjadi semakin terpinggirkan.

Faktor-faktor ini dan juga hasutan yang dilakukan oleh India untuk menghancurkan kesatuan kaum muslim telah menyebabkan perebutan pengaruh antara kekuatan Pakistan Timur dan Barat. Puncaknya, perebutan pengaruh ini berkembang menjadi perseteruan antaretnis, yaitu yang disebut etnis Pakistani dan etnis Bengali. Nasionalisme mencapai klimaksnya pada 1971 ketika Zulfikar Ali Bhutto menolak untuk menyerahkan kekuasaan kepada Mujibur Rahman dari Pakistan Timur yang memenangkan pemilihan umum dengan kemenangan yang sangat tipis. Mujibur Rahman lalu mendirikan Negara Bengali yang kemudian disebut Bangladesh. Dengan demikian porak-porandalah kesatuan Pakistan.

Membangun Pakistan berdasarkan pada garis nasionalisme tidaklah mampu menyelesaikan permasalahan kaum muslim. Perpecahan kaum muslim telah menyebabkan mereka lemah dari aspek militer maupun ekonomi, khususnya Bangladesh yang bahkan sampai saat ini senantiasa dirundung penderitaan karena kemiskinan dan korupsi yang merajalela. [MNews/RR-YG]

Catatan kaki:

[1] Speeches of Quaid Azzam, Mohammed Ali Jinnah as Governor-General of Pakistan, Sind Observer Press, Karachi, 1948.

Sumber: Sejarah Nasionalisme di Dunia Islam

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *