[Telaah Kitab] Perbuatan Rasulullah ﷺ (Bagian 1/2)

[Telaah Kitab] Perbuatan Rasulullah ﷺ (Bagian 1/2)

Muslimah News, TELAAH KITAB — Perbuatan Rasulullah saw., sebagaimana perintah beliau terhadap perbuatan tertentu, adalah thalab (tuntutan) belaka. Perbuatan atau perintah tersebut tidak menunjukkan wajib, sunah, atau mubah. Qarinah (indikasi) yang menentukan apakah perbuatan Rasulullah saw. tersebut bernilai wajib, sunah, atau mubah. Oleh karena itu, perbuatan beliau itu sendiri hanya menunjukkan tuntutan, bukan yang lain. Dengan demikian, qarinah yang akan menentukan jenis tuntutan tersebut.

Perbuatan Rasulullah saw. yang kita diperintahkan agar mengikutinya dapat diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, perbuatan tersebut sebagai penjelasan bagi seruan sebelumnya sehingga hukumnya ditentukan oleh hukum seruan yang dijelaskannya itu. Apabila yang dijelaskan tersebut berupa fardu, melaksanakannya pun fardu. Apabila yang dijelaskan tersebut berupa mandub (sunah), melaksanakannya pun sunah hukumnya. Apabila yang menjelaskan mubah, berarti penjelasannya mubah.

Kedua, bukan merupakan penjelasan bagi seruan sebelumnya. Hal ini membutuhkan indikasi tertentu sehingga diketahui apakah perbuatan tersebut wajib, sunah, ataukah mubah.

Oleh karena itu, masalah perbuatan Rasulullah saw. tersebut semuanya dapat ditilik melalui dua aspek. Aspek pertama, mengikuti perbuatan beliau. Yang kedua, melaksanakan perbuatan tersebut.

Tentang mengikuti perbuatan beliau hukumnya adalah wajib. Dalam hal ini tidak ada ikhtilaf karena banyak dalil, baik dari Kitab, Sunah, maupun ijmak sahabat yang menunjukkan kewajiban tersebut. Tentang melaksanakan perbuatan tersebut, inilah yang harus dirinci.

Rasulullah saw. mengemban dakwah dan membangun negara dengan mengikuti suatu metode tertentu, serta melakukan aktivitas-aktivitas tertentu dalam setiap mengemban dakwah dan membangun negara tersebut. Tidak perlu dibahas tentang wajib atau tidaknya mengikuti beliau dalam semua metode dan perbuatan Nabi saw. tersebut. Memang dalam hal ini tidak ada ikhtilaf di kalangan kaum muslim.

Adapun melakukan aktivitas yang dilakukan oleh beliau ketika mengemban dakwah dan membangun negara, maka untuk mengetahui masing-masing perbuatan tersebut membutuhkan indikasi yang menentukan wajib, sunah, atau mubahnya. Semisal melakukan pembinaan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw., adanya orang yang dikirim untuk membina, serta individu maupun kelompok yang telah melakukan aktivitas pembinaan, maka harus sesuai dengan hukum syarak. Semua ini merupakan indikasi bahwa melakukan pembinaan adalah fardu.

Perbuatan Rasulullah saw. untuk melakukan pembinaan di sini menjadi bukti adanya kefarduan tersebut. Sebabnya, indikasinya telah menunjukkan bahwa melakukannya adalah fardu. Pembinaan bagi individu dalam rangka mengetahui keharusan-keharusan dalam kehidupannya adalah fardu ain. Adapun pembinaan bagi manusia secara umum dalam rangka mengemban dakwah adalah fardu kifayah.

Contoh lainnya adalah melaksanakan perjuangan serta menyerang ucapan dan tindakan para penguasa dan masyarakat dengan cara menantang, keras, dan tegas seperti yang telah dilakukan Rasulullah ﷺ. Di sini, banyak ayat dan hadis yang menjelaskan kenyataan tersebut. Firman Allah Swt., “Sesungguhnya kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah adalah umpan neraka Jahanam. Kamu pasti akan masuk ke dalamnya.” (QS Al Anbiya’: 98).

“Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (Al Qalam: 11)

“Yang kamu kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya.” (QS Al Qalam: 13).

“Kemudian sesungguhnya kamu, hai orang-orang yang sesat lagi mendustakan.” (QS Al Waqi’ah: 51).

“Supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS Ali Imran: 61).

“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka.” (QS Al Qamar: 47).

“Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir.” (QS Al Ahzab: 64).

“Allah akan mengutuk mereka karena kekafiran mereka.” (QS An Nisa’: 46).

“Dalam keadaan terlaknat, di mana saja mereka dijumpai.” (QS Al Ahzab: 61).

“Wahai, Nabi! Bertakwalah kepada Allah dan janganlah engkau menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS Al Ahzab: 1).

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa.” (QS Al Lahab: 1).

“Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, ialah yang terputus.” (QS Al Kautsar: 3).

Berkaitan dengan hal itu, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang fanatik dengan kefanatikan jahiliah, hendaknya ia menggigit kemaluan ayahnya dan jangan suruh melepaskannya.”

Yaitu, katakanlah, “Gigitlah kemaluan ayahmu.” Pernyataan beliau tersebut dengan kata-kata yang jelas, tanpa ada kata kiasan sedikit pun. Sabda Rasulullah saw. yang lain, “Pergilah dan hisaplah “darah kering” Latta.”

Semuanya menunjukkan bahwa Rasulullah saw. sebenarnya telah melakukan perjuangan politik atau menyerang kekufuran dengan cara menantang, keras, dan tegas. [MNews/RR-YG]

Sumber: Hadits Shiyam

Share

One thought on “[Telaah Kitab] Perbuatan Rasulullah ﷺ (Bagian 1/2)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *