Memboikot Produk Prancis, Umat Harus Tetap Optimis

Memboikot Produk Prancis, Umat Harus Tetap Optimis

Muslimah News, FOKUS — Pascaagresi militer entitas Zion*s Yahudi terhadap Palestina, gerakan boikot terhadap produk dan perusahaan yang terafiliasi Zion*s Yahudi makin gencar di Indonesia. Aksi ini menguat dengan terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 83/2023 mengenai “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina” yang menegaskan bahwa mendukung agresi entitas Zion*s Yahudi terhadap Palestina adalah haram.

Belakangan ini aksi boikot tidak hanya mengarah pada produk yang terafiliasi dengan entitas Zion*s Yahudi saja, tetapi juga negara lain, yakni Prancis. Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin berpendapat bahwa Prancis sudah mengabaikan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya dengan benar.

Islamofobia

Seruan boikot produk Prancis mencuat setelah adanya beberapa isu islamofobia di negeri tersebut. Belum lama ini, Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea Castera menyatakan larangan hijab untuk semua tim Prancis pada Olimpiade Paris 2024. Alasan pelarangan ini adalah prinsip sekularisme. Kebijakan ini mendapatkan kritikan dari Kantor HAM PBB dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Pelarangan tersebut bukan hanya kali ini, pada Olimpiade 2012, atlet sepak bola putri asal Prancis juga dilarang memakai hijab saat bertanding. Jauh sebelumnya, Prancis memberlakukan larangan nikab di tempat umum pada 2010 dan sejak 2004 melarang perempuan memakai hijab di sekolah.

Di sisi lain, pemerintah Prancis mengizinkan umat agama lain mengenakan simbol Bintang Daud atau Tangan Fatimah. Prancis juga dikenal dengan sikapnya yang keras dan cenderung fobia terhadap warga muslim. Prancis juga membiarkan penghinaan dalam bentuk karikatur yang mengejek Nabi Muhammad saw. dan menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.

Tidak hanya di Prancis, islamofobia telah menjadi gelombang ekstrem di kawasan Eropa. Sejumlah negara di benua Biru itu telah dengan tegas mengumumkan kebencian pada Islam dan kaum muslim. Di sana, Islam terus saja dipojokkan dan kaum muslim sangat rawan mengalami diskriminasi.

Ini sebagaimana yang terjadi di Inggris baru-baru ini. Kerusuhan disertai kekerasan terkait aksi anti-Islam dan antiimigran meluas di seantero Inggris. Kekerasan tersebut dipicu oleh informasi palsu yang tersebar di media sosial bahwa tersangka penikaman adalah seorang imigran Islam radikal.

Aksi pembunuhan tersebut telah memicu aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa kota di Inggris selama dua malam (3—4 Agustus 2024). Demonstrasi yang mengincar komunitas muslim tersebut diprovokasi oleh aktivis sayap kanan Inggris. Namun, polisi mengatakan bahwa serangan tersebut tidak terkait dengan terorisme. Pelakunya pun ternyata bukan muslim.

Hipokritnya Demokrasi, Menikam Islam

Islamofobia awalnya terjadi di AS, Inggris, dan Jerman, kemudian menyebar ke wilayah lain, seperti Prancis dan Eropa Utara yang tidak banyak komunitas muslimnya. Swedia adalah salah satu negara di Eropa Utara yang eskalasi kasus islamofobianya meningkat belakangan ini, yakni dengan berulangnya kasus pelecehan dan pembakaran Al-Qur’an.

Islamofobia yang dialami kaum muslim di berbagai tempat sejatinya menegaskan betapa hipokritnya demokrasi. Negara-negara Barat yang konon selalu terdepan menyuarakan HAM nyatanya menjadi negara-negara yang memiliki kasus islamofobia parah. PBB tidak berkutik menghadapi kasus tersebut karena islamofobia dianggap sebagai wujud kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh ideologi kapitalisme.

Peringatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia pertama pada 15 Maret 2023 nyatanya sekadar seremonial bahkan omong kosong karena kasus islamofobia di Barat maupun kawasan lainnya tidak lantas berhenti begitu saja.

Kaum muslim acapkali menerima tudingan sebagai umat yang intoleran dan radikal karena keyakinan mereka terhadap wajibnya pelaksanaan syariat Islam kafah dalam kehidupan. Tudingan semacam ini jelas fitnah sekaligus dusta besar karena melaksanakan syariat Islam kafah adalah perintah Allah Taala. Islam juga telah mengatur dengan tegas perihal toleransi antarumat beragama. Islam bahkan melarang pemaksaan kepada nonmuslim untuk meyakini akidah Islam. Untuk itu, jelas intoleransi dan radikalisme hanyalah isu yang sengaja dimainkan untuk makin menikam Islam.

Ketakadaan Junnah

Berbagai kasus  islamofobia sungguh menegaskan lemahnya posisi politik umat Islam di panggung internasional. Pangkal dari semua persoalan ini adalah ketakadaan institusi politik yang menjadi perisai bagi umat Islam, yakni Khilafah, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai (junnah), orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).

Gelombang islamofobia juga harus menyadarkan kaum muslim di seluruh dunia tentang betapa hinanya kaum muslim ketika hidup tanpa naungan Khilafah. Solusi tuntas bagi islamofobia hanyalah dengan tegaknya Khilafah. Meski demikian, ketika saat ini Khilafah belum tegak, sejatinya bukanlah halangan bagi kaum muslim untuk melakukan pemboikotan terhadap produk Prancis. Pemboikotan itu bisa kita lakukan saat ini juga karena menyangkut muruah serta kemuliaan Islam dan kaum muslim yang tengah terhina.

Selanjutnya, tegaknya Khilafah tidak bisa instan dalam sekejap mata. Penegakannya membutuhkan keikhlasan, kesungguhan, dan air mata perjuangan. Ini sebagaimana yang pernah dialami oleh Rasulullah saw. dan para sahabat di Makkah dahulu, terutama menjelang tegaknya Daulah Islam yang pertama.

Saat itu perjuangan beliau saw. dan para sahabat sudah mencapai titik paling genting hingga dunia terasa bagai mengimpit mereka akibat aksi pemboikotan selama tiga tahun oleh kaum kafir Quraisy. Meski demikian, Rasulullah saw. tidak surut dalam berdakwah. Sebaliknya beliau justru makin kuat dan istikamah menyeru dan mengajak manusia kepada Islam.

Meneladan kisah Rasulullah saw. tersebut, kita bisa membayangkan sosok-sosok berkepribadian Islam dan bermental baja dari para sahabat beliau yang nyatanya menjadi bekal utama menuju tegaknya institusi Islam. Mereka tidak mudah menyerah meski tantangan dan permusuhan terhadap dakwah terus berupaya melemahkannya.

Urgensi Gerakan Politik Islam Ideologis

Sesungguhnya kekuatan pemikiran Islam yang bersanding dengan thariqah Islamcukup untuk mendirikan Daulah Islam dan mewujudkan kehidupan yang islami. Jika pemikiran ini telah meresap ke dalam hati, merasuk ke dalam jiwa, dan menyatu di dalam tubuh kaum muslim, selanjutnya Islam bisa dipraktikkan dalam kehidupan.

Demikianlah yang Rasulullah saw. contohkan saat membina para sahabat, yakni dengan memastikan kekuatan pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) mereka sejak proses pembinaan (tatsqif) di Darul Arqam. Beliau juga mengajak penduduk Makkah dan seluruh bangsa Arab, khususnya pada musim haji, hingga dakwahnya tersebar ke seluruh penjuru jazirah. Saat itu, seakan-akan beliau menciptakan bara di bawah masyarakat Jazirah Arab yang mampu membangkitkan panas di seluruh bangsa Arab.

Tenaga panas itu akan berubah menjadi gerakan melalui dakwah praktis dan politis yang difokuskan pada aktivitas-aktivitas nyata di satu wilayah atau beberapa wilayah yang menjadi cikal bakal aktivitas dakwah. Kemudian dakwah bertolak menuju seluruh bagian dunia Islam lainnya. Setelah itu, satu wilayah atau beberapa wilayah dijadikan titik sentral, yaitu tempat yang di dalamnya dapat didirikan Daulah Islam, yang pada masa Rasulullah saw. saat itu adalah Madinah.

Dari titik sentral itulah terjadi perkembangan dalam pembentukan Daulah Islam yang besar dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia seperti yang pernah Rasulullah saw. lakukan, yakni beliau menyampaikan dakwahnya kepada seluruh umat manusia.

Demikianlah urgensi pembentukan partai politik Islam ideologis dengan thariqah dakwahnya yang meneladan Rasulullah saw. dalam rangka menegakkan Daulah Khilafah Islamiah. Selanjutnya, Khilafah itu akan berperan sebagai junnah bagi umat sehingga bisa memberikan optimisme bagi umat akan kejayaan mereka selama berpegang pada syariat Islam.

Sejarah mencatat bahwa Sultan Abdul Hamid II selaku khalifah kaum muslim pernah marah besar dengan kelakuan pemerintah Prancis yang akan menggelar pertunjukan teater yang menampilkan tokoh utama Nabi Muhammad (saw.). Sultan pun memanggil duta besar Prancis, kemudian dengan geram beliau mengatakan akan menghancurkan dunia di sekitar negara Prancis jika mereka tidak menghentikan pertunjukan tersebut. Tidak lama kemudian, Sultan mendapat berita bahwa pemerintah Prancis bersedia menghentikan pertunjukan itu.

Dengan begitu, sungguh urgen keberadaan Khilafah selaku junnah bagi umat, beserta partai politik Islam ideologis yang berjuang untuk mewujudkan Khilafah itu kembali di tengah-tengah umat saat ini. Dari Hudzaifah ra., Rasulullah saw. bersabda, “Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan Al-Bazzar). Wallahualam bissawab. [MNews/NA-RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *