[Editorial] Warisan Proyek Mangkrak di Tengah Utang yang Membengkak

[Editorial] Warisan Proyek Mangkrak di Tengah Utang yang Membengkak

Muslimah News, EDITORIAL — Beberapa bulan lagi, kepemimpinan era Jokowi yang sudah berlangsung selama dua periode akan berakhir. Pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran dipastikan akan mewarisi sejumlah proyek investasi mangkrak dan utang yang makin membengkak.

Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung menyatakan bahwa hingga saat ini masih tersisa 20% investasi mangkrak yang nilainya setara Rp141,6 triliun. Proyek sebesar ini adalah sisa utang investasi mangkrak peninggalan pemerintahan Jokowi periode pertama yang nilainya mencapai Rp708 triliun.

Perlu diketahui, warisan utang proyek ini adalah di luar PR besar proyek ambisius IKN yang pembiayaannya masih meraba-raba alias zonk. Presiden Jokowi sendiri mengeklaim masih ada 300 proyek investasi asing yang siap menopang pembangunan IKN. Hanya saja, realisasinya ia sebut masih menunggu regulasi Otorita IKN.

Entah kapan semua itu terjadi. Yang pasti, hingga saat ini, problem keuangan negara pun masih belum terpecahkan. Per Juni 2024 utang pemerintah malah membengkak hingga tembus Rp8.444,87 Triliun dengan rasio utang terhadap PDB sudah menginjak 39,13%. Padahal, pada Desember 2023, utang negara “masih” sebesar Rp8.144,69 triliun dengan rasio terhadap PDB “masih” sebesar 38,59%.

Rezim Investasi dan Utang

Pemerintahan Jokowi memang sering kali distigma sebagai rezim yang terobsesi dengan investasi sekaligus hobi berutang. Hal ini tampak dari pembangunan infrastruktur yang begitu jorjoran dan prestasi penambahan utang yang mengalahkan rezim-rezim pemerintahan sebelumnya. Alasannya, demi menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat pembangunan sektor konektivitas, layanan dasar, pangan, energi, maupun perindustrian.

Setidaknya ada sekira 250 proyek infrastruktur darat, laut, dan udara yang digenjot melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai hampir Rp5.000 triliun. Pemerintah mengeklaim dampak pembangunan tersebut membuat ranking world competitiveness  Indonesia naik dari angka 54 menjadi 51.

Masalahnya, apa yang tersisa untuk rakyat? Siapa yang menikmati pertambahan 2.700 km jalan tol, 39 trayek tol laut, puluhan moda transportasi modern (mulai dari MRT, LRT, hingga Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh), 27 bandara, dan semua proyek mercusuar yang dibanggakan itu?

Diketahui, sepanjang dua periode kepemimpinan Jokowi, utang negara bertambah tiga kali lipat atau sekitar 212% dengan nilai mencapai Rp5.535,6 triliun. Hal ini sejalan dengan catatan Kementerian Keuangan RI setebal 356 halaman yang dirilis dengan judul Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun (KEM-PPKF) 2025. Pada halaman 25, tertulis, “Rasio utang terhadap PDB dalam sepuluh tahun terakhir mengalami kenaikan cukup signifikan.”

Pihak pemerintah sendiri sering mengeklaim bahwa rasio utang ini masih dalam batas aman. Padahal, tidak sedikit pakar yang mewanti-wanti bahwa makin besar utang, ruang keuangan negara berarti makin sempit atau berkurang. Alih-alih bersikap waspada, pemerintah malah kecanduan. Bagaimanapun, utang adalah beban masa depan. Terlebih dalam tinjauan syariat, utang ribawi adalah dosa besar pengundang keburukan.

Dalam konteks politik ekonomi berparadigma sekuler kapitalisme utang memang dipandang sebagai konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Dalam hal ini utang biasanya digunakan untuk pembiayaan secara umum (general financing) dan/atau untuk membiayai kegiatan/proyek tertentu.

Hanya saja bisa dipastikan bahwa besarnya utang negara pada era ini memang berkelindan dengan pembangunan yang tampak sangat jorjoran, disertai banyaknya kegiatan yang berbau pemborosan. Hal ini sejalan dengan politik APBN kita yang selalu dibuat defisit, alias besar pasak daripada tiang. Wajar jika pemerintah yang gabut mengejar target pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan yang masif di berbagai sektor, lalu secara pragmatis mengambil solusi pembiayaan melalui utang.

Namun, masalahnya adalah bahwa dampak dari semua proyek infrastruktur tersebut terhadap perekonomian rakyat bisa dikatakan sangat minim. Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara  dalam catatannya bertema Potret Utang Pemerintah Periode 2015—2024 mengungkap bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang era ini faktanya tetap stagnan pada kisaran 5%. Ini belum berbicara kesejahteraan level orang per orang. Terlebih tingkat kemiskinan pun penurunannya justru cenderung lebih lambat dari periode sebelumnya.

Walhasil, kesimpulannya, semangat mengejar ketertinggalan pembangunan melalui mekanisme investasi alias utang ternyata nyaris gagal. Masyarakat banyak nyaris tidak menerima manfaat dari berbagai proyek yang dibangga-banggakan. Mereka bahkan harus berjibaku menghadapi berbagai dampak yang ditimbulkan. Antara lain berupa hilangnya lahan penghidupan, jebakan konflik agraria berkepanjangan, atau akibat perubahan lingkungan yang mengubah, bahkan merusak ruang kehidupan. Lalu pada pihak lain, negara terus menggenjot pajak yang kian mencekik kehidupan rakyat

Meluruskan Arah Pembangunan

Penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang diterapkan memang benar-benar telah membawa kemudaratan. Kepemimpinan dalam sistem ini bukan didedikasikan untuk melayani dan menjaga kepentingan dunia dan akhirat umat secara keseluruhan. Pembangunan yang dilakukan pun bukan ditujukan demi memuliakan kemanusiaan dan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Semuanya justru ditujukan demi melayani kepentingan segelintir pemilik modal yang mensponsori petualangan politik para pemburu kekuasaan.

Wajar jika kepentingan rakyat luput dari hitungan. Proyek pembangunan menjadi ajang bancakan para pengusaha yang dipandang sudah berjasa mengantarkan sekelompok elite ke kursi panas kekuasaan. Bahkan, kekayaan milik umat yang melimpah ruah pun tanpa rasa bersalah dilego pada pihak asing atau ke para kroni serta kelompok-kelompok masyarakat—seperti ormas yang loyalitasnya butuh dibeli. Semuanya gegara sistem politik yang berbiaya supermahal.

Semua ini sejatinya cukup untuk membuktikan betapa rusak paradigma kepemimpinan yang sedang tegak hari ini. Sudah semestinya umat segera mencampakkan dan menggantinya dengan sistem kepemimpinan terbaik yang dirancang oleh Allah Swt. dan diwariskan oleh baginda Nabi (saw.).

Sistem ini tidak lain adalah sistem kekhalifahan yang pernah tegak selama lebih dari 13 abad dan terbukti berhasil mewujudkan kesejahteraan yang tiada bandingan. Kepemimpinan dalam sistem ini tegak di atas landasan ruhiyah dan bertolak pada hukum-hukum syariat Islam yang bebas kepentingan dan menutup celah tersebar luasnya keburukan. Kepemimpinan berparadigma Islam ini benar-benar menjadi pengurus dan penjaga umat sehingga kesejahteraan bisa dirasakan hingga level orang per orang.

Syariat Islam menetapkan tidak boleh ada celah bagi siapa pun, terutama para pemimpin untuk menimbulkan kerusakan, apalagi membuka pintu kezaliman dan memberi jalan penjajahan.

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al-Araf: 56).

Juga firman-Nya, “… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa: 141).

Rasulullah saw. juga bersabda, “Takutlah kalian pada doa orang yang dizalimi, karena sesungguhnya ia akan dibawa ke atas awan, kemudian Allah berkata: Dengan kemuliaan-Ku dan kebesaran-Ku, Aku pasti akan menolongmu, sekalipun nanti.” (HR At-Thabrani).

Juga sabdanya, “Sesungguhnya di dalam neraka Jahanam itu terdapat lembah, dan di lembah itu terdapat sumur yang bernama Habhab. Allah pasti akan menempatkan setiap penguasa yang sewenang-wenang dan menentang kebenaran di dalamnya.”  (HR Ath-Thabrani, Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi).

Oleh karenanya pembangunan dengan skema utang, atau investasi swasta maupun asing dan sejenisnya, betul-betul ditutup rapat dalam Islam. Terlebih jika yang menjadi target pembangunan tersebut merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Alih-alih menyerahkannya kepada swasta, Negara Islam akan hadir sebagai pemain utama dengan memobilisasi semua sumber daya yang dikuasainya untuk mewujudkan kesejahteraan umat yang menjadi tanggung jawabnya.

Islam, Rahmat bagi Seluruh Alam

Penerapan syariat Islam secara kafah dipastikan mampu mewujudkan itu semua. Mulai dari sistem pemerintahan yang melahirkan kepemimpinan independen karena dipagari oleh hukum-hukum syariat yang kebenarannya bersifat mutlak. Juga sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan karena Islam antara lain mengatur kepemilikan harta dan pengelolaannya dengan tegas sehingga memungkinkan negara punya modal menyejahterakan.

Dalam hal ini, Islam mengatur kekayaan alam berupa tambang yang depositnya melimpah, energi, air, hutan dan sebagainya, termasuk fasilitas umum serta harta lain yang tabiat pembentukannya menghalangi dimiliki oleh perorangan, seperti jalan umum, haram dimiliki individu atau swasta, apalagi asing. Islam mengamanatkan kepada negara untuk mengelolanya demi sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

Aturan ini tentu akan berpengaruh pada struktur APBN Negara Islam. Pos pemasukan APBN Islam benar-benar sangat melimpah. Terlebih, negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, dikaruniai berbagai potensi SDA yang sedemikian banyak dan ini baru satu pos pemasukan saja.

Sebagaimana disebutkan oleh Syekh Abdul Qadim Zallum dalam buku Sistem Keuangan dalam Islam (2003), ada banyak pos pemasukan APBN (baitulmal Negara Islam), yakni berupa pendapatan dari harta rampasan perang (anfal, ghnimah, fai, dan khumus), pungutan dari tanah yang berstatus kharaj, pungutan dari nonmuslim yang hidup dalam Negara Islam (jizyah), pengelolaan harta milik umum, pengelolaan harta milik negara, harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri (‘usyur), harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, harta rikaz dan tambang, harta yang tidak ada pemiliknya, harta orang-orang murtad, serta pajak (pada kondisi tertentu, yakni saat kas negara kosong dan hanya dipungut pada warga negara muslim yang kaya saja), dan zakat (dengan ketentuan pembagian tertentu, yakni kepada delapan asnaf).

Dengan demikian, bisa dipahami betapa kesejahteraan dalam sistem Khilafah menjadi keniscayaan sejarah. Jaminan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud secara orang per orang. Dalam Islam, tidak boleh ada seorang pun yang boleh dibiarkan lapar, bahkan kesejahteraan binatang pun turut diperhatikan. Semua semata karena dorongan iman, bukan pencitraan.

Layanan publik disediakan negara secara maksimal, hingga universitas-universitas Islam, berbagai rumah sakit Islam, perpustakaan, sarana penelitian, infrastruktur jalan, dan fasilitas umum lainnya, menjadi sumber kekaguman negara-negara di luar Islam.

Selama belasan abad sistem kepemimpinan Islam menjadi mercusuar peradaban. Semua ini di-back up dengan sistem aturan lain yang menutup celah kerusakan, seperti sistem sanksi yang mencegah pelanggaran dengan jenis hukuman yang adil dan menjerakan.

Semua hukum Islam tegak di atas tiga pilar, yakni individu bertakwa, masyarakat yang kental dengan tradisi muhasabah (mengontrol penguasa) dan amar makruf nahi mungkar di antara sesama, serta negara yang konsisten menegakkan syariat secara keseluruhan.

Tiga hal inilah yang hari ini wajib kita wujudkan melalui aktivitas dakwah sebagaimana yang Rasulullah saw. contohkan, yakni mengukuhkan keimanan, sekaligus memahamkan Islam sebagai jalan kehidupan. Hingga terwujudlah perubahan menuju sistem masyarakat Islam yang selain mampu mewujudkan rahmat bagi seluruh alam, juga menjadi warisan berharga bagi generasi masa depan. [MNews/SN]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *