Muslimah News, EDITORIAL — Keputusan Pimpinan Muhammadiyah untuk menerima tawaran konsesi tambang batu bara, menyusul Nahdlatul Ulama (NU), tidak hanya menuai reaksi negatif dari masyarakat, melainkan sebagian kadernya pun tidak sedikit yang menunjukkan sikap kecewa.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, misalnya, termasuk yang keras menolak. Ia bahkan tidak hadir saat PP Muhammadiyah menggelar konferensi pers dalam rangka mengumumkan keputusan tersebut di Yogyakarta pada Ahad, 28-7-2024.
Penentangannya bukan tanpa alasan. Berbulan-bulan ia intens melakukan kajian dan hasilnya menunjukkan bahwa usaha pertambangan berisiko merusak lingkungan, memicu konflik agraria, bahkan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Tidak hanya Busyro, kader lainnya pun turut bersuara keras. Di antara mereka bahkan ada yang memutuskan mundur dari keorganisasian sebagai bukti ketaksetujuan. Salah satunya dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Berau, Kalimantan Timur, yang saat ini justru sedang berhadapan dengan fakta lubang tambang.
Bahkan, tidak kurang-kurang. Profesor Amien Rais, Mantan Ketua PP Muhammadiyah pun menyatakan marah melalui channel YouTube-nya. Ia mengatakan, konsesi ini adalah kail beracun yang semestinya segera dimuntahkan jika Muhammadiyah ingin selamat. Ia pun mengatakan, Muhammadiyah harus banyak-banyak beristigfar.
Husnuzan atas Kerusakan
Sebelumnya, Muhammadiyah mengambil sikap berbeda dengan NU. Ketika pemerintah mengumumkan terbitnya aturan yang memberi izin pengelolaan tambang mineral dan batu bara kepada Ormas melalui PP 25/2024, Muhammadiyah dengan tegas menyatakan penolakan.
Sikap ini sempat menuai pujian dari berbagai kalangan. Bahkan, di media sosial, tidak sedikit kader dan simpatisan Muhammadiyah yang menyerang sikap NU yang mau menerima tawaran itu. Alhasil, selain memicu konflik di kalangan internal, perubahan sikap ini menjadi ajang “perang” opini baru di antara dua kader ormas terbesar di Indonesia itu.
Mirisnya, sikap lunak atas tawaran berbahaya ini diikuti ormas Islam lainnya. PP Persatuan Islam (Persis) juga menyatakan menerima tawaran mengelola tambang ini. Alasannya, kebijakan tersebut positif dan Persis ingin memberi contoh pengelolaan tambang yang baik, sekaligus untuk menguji komitmen para kader pengusaha membawa misi agama dalam usaha pertambangan. Saat ini PP Persis dalam proses mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sekaligus menyiapkan badan usahanya.
Namun yang paling menyedihkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang semestinya bersikap lebih kritis, ternyata juga memberikan sinyal positif. Saat menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUPK, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengatakan hal itu baik-baik saja dan yang penting jangan sampai merusak lingkungan.
Tentu saja situasi ini sangat memprihatinkan. Isu dampak pengelolaan tambang, khususnya batu bara, sebetulnya bukan perkara yang bisa dianggap ringan. Fakta-fakta keburukannya sudah banyak mencuat ke permukaan, bahkan sudah banyak memakan korban.
Kesimpulan ini juga didukung berbagai kajian ilmiah yang dilakukan berbagai pemerhati lingkungan. Situs Mongabay termasuk yang intens mengungkap karut-marut pengelolaan tambang di Indonesia beserta dampaknya, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga tumbuh suburnya budaya korupsi di tubuh kekuasaan berlatar konsesi tambang.
Dengan demikian, kisruh pengelolaan tambang bukan sekadar masalah legal dan ilegal. Paradigma kapitalisme neoliberal yang melatari pengelolaan tambang menjadi akar sebab munculnya berbagai kemudaratan. Sektor strategis yang mestinya dikelola dengan baik oleh negara dan digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat, malah diberikan kepada pihak swasta dengan berbagai dalihnya.
Bahkan yang lebih naif, pemberian ini dikaitkan dengan alasan karena ormas sudah berkontribusi pada kemerdekaan dan kemajuan bangsa. Pertanyaannya, apakah jasa itu harus dibayar dengan cuan? Apakah hal seperti itu yang dahulu para pendirinya inginkan?
Jebakan Kekuasaan
Sistem politik demokrasi memang penuh dengan “jebakan Batman”. Asas kebebasan yang melatarinya terbukti membuka celah besar terjadinya kooptasi kekuasaan oleh kekuatan modal. Persaingan yang terjadi saat pesta lima tahunan pun sejatinya bukan antara kebenaran dan kebatilan, tetapi antara satu kekuatan modal dan kekuatan modal yang lainnya.
Tidak heran jika siapa pun pemenang, karakter kekuasaan tetap mencerminkan kekuatan uang. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pun merepresentasi dan melayani kepentingan para pemodal. Bahkan, semua sumber daya yang ada diseret untuk memuluskan target akumulasi modal para pemburu kekuasaan, meski risikonya mengorbankan negara jatuh dalam kubangan utang yang makin dalam.
Saiful Mujani pun pernah menyampaikan, demokrasi adalah sistem “politik besi”. Siapa pun yang bermain di sekitarnya akan terseret dalam pusaran kepentingan pragmatis pihak pemenang. Para penjaganya pun akan berusaha melanggengkan kekuasaan dengan menarik sebanyak-banyak dukungan. Caranya antara lain dengan membagi-bagi “kue kekuasaan”, termasuk pada tokoh dan ormas-ormas Islam, bahkan yang sebelumnya berseberangan. Sementara itu, masyarakat yang tiap lima tahunan suaranya diperebutkan, dipaksa kembali ke dunia nyata untuk menikmati kebijakan yang makin hari makin menyengsarakan.
Miris memang. Masyarakat kita, terutama umat Islam, begitu mudah dimanfaatkan oleh para pemburu kekuasaan hanya dengan modal bual dan janji-janji palsu perubahan. Ini menunjukkan bahwa sikap politik umat Islam belum murni dilandasi kesadaran politik yang benar dan berlandas pada ideologi Islam. Pola pikir mereka masih sangat pragmatis dan dangkal, karena hanya cukup berorientasi pada solusi parsial dan bertumpu pada perasaan.
Semua ini diperparah dengan sikap para tokoh umat dan lembaga-lembaga dakwah yang cenderung merapat pada kekuasaan. Alih-alih menjadi garda terdepan mencerdaskan umat dan membuka kedok serta bahaya penerapan sistem sekuler kapitalisme neoliberal, mereka justru turut melegalkan kebatilan dengan dalih demi kebaikan.
Situasi ini dipastikan akan terus berulang sepanjang tidak ada perubahan mindset secara ideologis di tengah umat Islam. Para penjaga sistem akan terus menciptakan narasi yang bisa melanggengkan kepentingan dengan cara memainkan perasaan umat Islam. Mereka siap mengucurkan dana besar demi kepentingan jangka panjang, meski pada saat yang sama mereka harus menjadi perpanjangan penjajahan kapitalisme global.
Urgensi Gerakan Politik Islam Ideologis
Demikianlah realitas buruk sistem politik sekuler demokrasi yang sedang diterapkan. Sistem rusak ini telah berhasil memalingkan concern umat, juga parpol dan ormas Islam dari tugas mulianya melakukan perubahan hakiki ke arah Islam dengan iming-iming kue kekuasaan yang akan meracuni fitrah kebaikan.
Oleh karenanya, reposisi, revitalisasi, bahkan ideologisasi kelembagaan (parpol maupun ormas) mutlak segera dilakukan, dan upaya ini harus dilakukan sejalan dengan dakwah kepada umat secara keseluruhan.
Semua ini tentu mengharuskan adanya gerakan politik Islam yang berani tegak berdiri paling depan. Gerakan ini sejak awal berdirinya telah memiliki platform perjuangan yang benar, yakni menegakkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Gerakan Islam ideologis seperti ini tidak lain didirikan karena akidah bukan kemaslahatan, yakni dalam rangka menyambut seruan Allah yang tujuannya hanya memuliakan Islam dan umat Islam, bukan kepentingan golongan apalagi segelintir elite kekuasaan.
Dalam QS Ali Imran ayat 104, Allah Swt. berfirman, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan (al-Islam), menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Dengan demikian jelaslah bahwa target perjuangan gerakan Islam adalah melangsungkan kehidupan Islam, bukan sekadar mengambil sisi-sisi parsial dari Islam. Apalagi menikmati kue kekuasaan dengan berbagai alasan. Bukankah tidak ada kebaikan selain hidup dalam naungan seluruh syariat Islam? Bukankah tidak ada pula kemungkaran selain mencampakkan hukum-hukum Islam meski hanya sebagian?
Terlebih, syariat Islam memang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari sistem politik, ekonomi (termasuk soal kepemilikan harta), pergaulan, moneter, hukum, hankam, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Dalam konteks politik kepemimpinan, Islam menetapkan bahwa tupoksi penguasa adalah pengurus urusan rakyat sekaligus penjaga umat, bukan malah menjadi sumber petaka bagi umat dan menyerahkan nasib umat kepada para pemilik modal.
Dalam konteks politik ekonominya, Islam di antaranya mengatur soal kepemilikan. Sumber daya tambang, misalnya, ditetapkan sebagai hak kepemilikan umum yang haram diserahkan kepada swasta, dengan alasan apa pun. Negara diberi amanat untuk mengelolanya demi sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat sebagai pemiliknya.
Paradigma pembangunan dalam Islam pun dituntut untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, bukan malah merusaknya. Semua penegakannya di-support oleh penerapan sistem-sistem lainnya, seperti moneter, keuangan, hingga sanksi tegas dan menjerakan untuk mengeliminasi pelanggaran.
Kepada syariat seperti inilah dakwah semestinya dilakukan karena penerapan seluruh hukum Islam akan menutup celah munculnya para pemburu kekuasaan yang menempatkan Islam, umat, dan para tokohnya sebagai stempel bagi praktik kezaliman, serta membeli loyalitas mereka dengan memberi remah-remah kue kekuasaan.
Masalahnya, realitas Islam sebagai sebuah ideologi atau sistem kehidupan, sudah lama dikaburkan. Narasi yang tersisa tentang Islam sebatas ajaran ritual dan beberapa hal soal hukum sosial. Tidak terkecuali pada pemahaman tokoh, ormas, dan parpol Islam. Alhasil, ketika muncul problem politik kemasyarakatan, mereka mengambil solusi dan cara berpikir yang disodorkan sistem di luar Islam. Bahkan sebagiannya memandang penerapan syariat Islam kafah adalah utopis untuk diwujudkan.
Kasus tawaran usaha tambang adalah contoh yang sangat telanjang betapa ormas Islam gagap menempatkan dan melihat masalah dengan kacamata syariat Islam. Bahkan, mereka dengan mudah masuk dalam jebakan lubang tambang yang bisa membungkam fungsi sejatinya, yakni muhasabah dan amar makruf nahi mungkar.
Ini semua tentu menambah berat beban gerakan Islam ideologis dalam menapaki jalan perubahan hakiki ke arah tegaknya sistem Islam, meskipun tetap harus optimis bahwa Islam akan dimenangkan.
Khatimah
Rasulullah saw. mengawali perubahan dengan sesuatu yang sejalan dengan fitrah, yakni membangun kesadaran ideologis di tengah umat bahwa sistem yang sedang diterapkan adalah sistem rusak yang harus segera dicampakkan. Beliau saw. pun memahamkan masyarakat di semua entitas bahwa kehidupan mereka harus selaras dengan segala yang Tuhan inginkan, yang untuk itulah beliau saw. diutus dengan amanah kerasulannya.
Demikian juga dengan kita hari ini. Umat dan semua entitas yang ada di dalamnya, tidak terkecuali ormas Islam yang harus dipahamkan tentang kewajiban dan urgensi menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Juga bahwa caranya bukan dengan menempuh jalan demokrasi yang menolak peran agama dalam kehidupan, apalagi dengan turut terlibat dalam sistem yang menerapkan kebatilan.
Harapannya, seluruh komponen umat mau bekerja sama, berdakwah di tengah umat menuju penerapan Islam secara kafah. Sungguh, tidak ada kebaikan sedikit pun yang tersisa dari sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal. Sistem ini bahkan akan tetap menjadikan umat Islam sebagai objek jajahan! [MNews/SN]
