Indonesia “Juara” Membuang Sampah Makanan, Cermin Buruknya Distribusi Pangan

Indonesia “Juara” Membuang Sampah Makanan, Cermin Buruknya Distribusi Pangan

Muslimah News, FOKUS — Orang Indonesia ternyata “juara” membuang makanan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa jumlah makanan yang terbuang di Indonesia sangat besar, bahkan terbesar se-ASEAN. Adapun provinsi yang penduduknya paling banyak membuang makanan adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Perihal ini, dokumen Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat fenomena susut dan sisa pangan (food loss and waste) ini amat besar, yakni mencapai Rp551 triliun setiap tahun. Ini setara dengan 4-5% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Makanan yang terbuang tersebut bahkan cukup untuk memberi makan 62% warga miskin di Indonesia yang mencapai 25,22 juta jiwa atau 9,03% dari seluruh penduduk. Jika masalah sisa makanan ini diselesaikan, akan menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 1.702,9 metrik ton CO2 atau setara dengan 7,3% emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2019.

Jenis makanan yang paling banyak dibuang adalah beras/jagung. Penyusutan dan sisa beras/jagung yang terbuang mencapai 3,5 juta ton. Jika dibiarkan, beras/jagung yang terbuang pada 2045 bisa mencapai 5,6 juta ton.

Untuk mencegah hilangnya potensi ekonomi akibat susut dan sisa pangan, Bappenas telah meluncurkan peta jalan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045. Akankah peta jalan ini efektif mengatasi susut dan sisa pangan?

Akibat Penerapan Kapitalisme

Upaya mengatasi sampah makanan tidak cukup dengan penyelesaian pada aspek hilir seperti memanfaatkan sisa makanan yang masih layak dikonsumsi. Namun, kita juga harus memperhatikan aspek hulu, yaitu penyebab banyaknya sampah makanan. Jika penyebab banyaknya sampah makanan ini tidak dihentikan, maka sampahnya juga akan terus diproduksi.

Tidak hanya itu, membludaknya sampah makanan ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Kapitalisme meniscayakan perusahaan produsen pangan melakukan produksi besar-besaran demi target perolehan profit yang besar. Inovasi varian produk baru juga terus dilakukan, padahal nyatanya tidak semua produk yang diproduksi itu mampu terserap oleh pasar.

Seiring berjalannya waktu, produk yang tidak laku terjual akan kadaluwarsa dan ditarik dari peredaran. Lantas, produk makanan kadaluwarsa itu diapakan? Umumnya dimusnahkan alias dibuang. Ini sungguh suatu pemandangan yang menyedihkan, ketika di suatu tempat terjadi pemusnahan susu bayi kadaluwarsa, di tempat lain banyak anak Indonesia mengalami stunting karena kekurangan gizi.

Tidak hanya makanan kadaluwarsa yang dibuang, makanan sisa yang sejatinya masih layak makan juga dibuang karena tidak laku selama proses penjualan. Bahkan untuk menyiasati hal semacam ini, terdapat praktik membuang produk makanan yang tersisa di rumah makan tertentu dengan cara tertentu sehingga makanan tersebut tidak mungkin dimakan. Benar-benar di luar nalar!

Buruknya Distribusi Pangan

Lebih miris lagi, mayoritas makanan yang terbuang adalah beras dan jagung, padahal keduanya bahan pangan pokok. Kita tahu pemerintah kerap melakukan impor beras bersamaan dengan momen panen raya di dalam negeri hingga akhirnya stok beras menumpuk di gudang. Acapkali, akibat sedemikian lamanya di gudang, beras menjadi berkutu dan mengalami susut.

Ini sungguh ironi berlapis. Di satu sisi, banyak penduduk miskin dan miskin ekstrem yang tidak bisa makan nasi/jagung karena tidak mampu membelinya. Namun, di sisi lain banyak beras/jagung yang terbuang sia-sia. Ini sungguh nyata mencerminkan buruknya distribusi pangan yang menjadi penyebab banyaknya sampah makanan.

Bagaimanapun, hal ini adalah konsekuensi logis dari penerapan kapitalisme. Kapitalisme memang hanya mementingkan produksi dan abai pada distribusi. Akibatnya, bahan dan produk pangan banyak diproduksi, tetapi distribusinya tidak merata sehingga masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tidak kunjung selesai.

Sebenarnya, persoalan distribusi ini berkenaan dengan tugas pemerintah. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur distribusi pangan agar tidak menumpuk di gudang. Untuk itu, pemerintah semestinya bisa mengatur distribusi agar beras dan jagung yang menumpuk di gudang tidak sampai berkutu, sebaliknya bisa terdistribusikan kepada rakyat miskin. Pemerintah juga bisa membuat mekanisme agar makanan untuk balita yang tidak terserap oleh konsumen, bisa didistribusikan pada warga yang membutuhkan sehingga persoalan stunting bisa diselesaikan.

Namun berbagai upaya distribusi tersebut tidak dilakukan karena dianggap akan merugikan industri, yakni merusak pasar. Para kapitalis lebih suka pangan tersebut dimusnahkan daripada dikonsumsi oleh warga miskin. Lebih menyedihkan lagi, pemerintah menutup mata dan tidak bersedia turut campur menangani kondisi ini.

Butuh Perubahan Sistemis

Lebih dari itu, faktor gaya hidup juga punya andil menghasilkan sampah makanan. Pemahaman sekularisme yang merupakan asas kapitalisme, diadopsi oleh masyarakat. Sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan, telah memunculkan perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap makanan. Manusia saat ini seolah enteng saja membuang makanan sehingga sampahnya menumpuk.

Terkait hal ini, pemerintah nyatanya juga abai mendidik rakyatnya agar menghargai makanan dan tidak menyia-nyiakannya. Sistem pendidikan hanya sibuk berkutat dengan hal-hal yang bersifat akademis hingga lalai membentuk manusia berkepribadian Islam yang salah satu wujudnya adalah menghargai makanan sebagai rezeki dari Allah Taala.

Pemerintah juga abai dalam mengawasi industri agar tidak boros sumber daya. Penguasa hanya fokus pada upaya perolehan pajak yang besar dari industri dan menggenjot produksi demi tingginya PDB. Pada akhirnya, di balik angka pertumbuhan ekonomi dan PDB yang dibangga-banggakan penguasa, ada tumbal berupa banyaknya makanan yang dibuang. Sungguh ironis!

Demikianlah, persoalan sampah makanan bukanlah semata tentang gerakan daur ulang dan aksi sejenisnya, tetapi juga terkait dengan persepsi terhadap makanan, gaya hidup, sistem ekonomi, dan peran pemerintah. Dengan kata lain, untuk menyelesaikan persoalan sampah makanan membutuhkan solusi komprehensif dengan perubahan sistemis, yaitu dari sistem kapitalisme menuju sistem Islam.

Khilafah Menyolusi Sampah Makanan

Islam memosisikan makanan sebagai rezeki dari Allah Swt. bagi manusia. Berkat adanya makanan, manusia bisa hidup dan beraktivitas dengan baik. Makanan juga penting untuk tumbuh kembang manusia dari janin hingga menjadi dewasa. Oleh karenanya, Allah Swt. memerintahkan kita untuk menghargai makanan dan tidak mencelanya.

Dari Abu Hurairah ra., “Nabi saw. tidak pernah mencela makanan sekalipun. Apabila beliau suka, beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun tidak memakannya.” (HR Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).

Islam mengajarkan pada umatnya untuk bersikap zuhud yang salah satu wujudnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam hal makanan. Allah Swt. berfirman, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A’raf [7]: 31).

Islam juga mengajarkan untuk tidak bersikap mubazir terhadap makanan. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS Al-Isra [17]: 26—27).

Seorang muslim hendaknya senantiasa meyakini bahwa makanan yang ia miliki akan ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak pada hari akhir. Dengan begitu, ia tidak akan berlaku seenaknya dengan membuang-buang makanan.

Semua syariat terkait makanan tersebut tertuang dalam penerapan syariat Islam secara kafah melalui tegaknya Khilafah. Khilafah akan menanamkan kepribadian Islam melalui kurikulum pendidikan sehingga zuhud menjadi gaya hidup masyarakat. Masyarakat juga akan terpola untuk makan secukupnya, tidak berlebih-lebihan.

Khilafah berperan penting untuk membentuk kebiasaan tersebut di masyarakat agar mereka tidak menyia-nyiakan makanan. Juga dengan regulasi, misalnya keharusan menghabiskan makanan di rumah makan atau membungkusnya jika tersisa sehingga perilaku membuang-buang makanan bisa ditekan dan jauh berkurang.

Khilafah juga akan mengawasi industri agar tidak ada praktik membuang-buang makanan. Di dalam Khilafah, makanan diproduksi secukupnya, sesuai dengan kebutuhan pasar yang dihitung secara cermat. Jika ada industri atau pelaku usaha yang terbukti membuang-buang makanan, Khilafah akan memberikan sanksi tegas.

Selanjutnya, Khilafah akan segera mendistribusikan bahan makanan pada warga yang membutuhkan hingga tidak ada lagi rakyat yang miskin dan tidak bisa makan. Pada saat yang sama, Khilafah menyediakan dana yang besar dari baitulmal, untuk memastikan tiap-tiap rakyat bisa makan secara layak. Dengan begitu, harapannya tidak ada orang yang kelaparan, juga tidak ada pangan yang menumpuk dan terbuang sia-sia.

Tidak lupa, Khilafah akan memfasilitasi warga yang memiliki kelebihan makanan untuk menyedekahkannya pada orang-orang yang membutuhkan. Praktik ini pernah terjadi pada masa Khilafah Utsmaniyah. Saat itu, khalifah memberikan teladan pada rakyatnya dengan tidak berlebih-lebihan dalam jamuan kenegaraan. Jauh pada masa sebelumnya, hal semacam ini juga pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau menolak makan daging karena rakyatnya sedang mengalami krisis pangan. Dengan semua mekanisme syar’i ini persoalan susut dan sisa makanan akan terselesaikan secara tuntas, Insyaallah. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *