Penulis: Abu Yasin
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Ada dua macam pendidikan tinggi:
Pertama, pendidikan yang sifatnya menerima pelajaran (talaqqy) yaitu porsi mendengarkan pelajaran lebih besar daripada penelitian yaitu pendidikan yang sistematis melalui kurikulum, perkuliahan, dan silabus pada fakultas-fakultas atau universitas yang membuka kesempatan tersebut. Pendidikan tersebut diarahkan agar mahasiswa berhasil meraih ijazah pertama (sarjana muda) yang diakui, baik pendidikan yang bersifat teknikal maupun fungsional yang pada saat ini disebut dengan ijazah “Diploma”. Selain itu, pendidikan tersebut dapat juga diarahkan untuk meraih ijazah kedua (sarjana), yang pada saat ini disebut dengan gelar “License (Lc)” atau “Bachelor” dalam bidang tertentu dari salah satu fakultas yang ada di universitas.
Kedua, pendidikan yang bersifat penelitian (bahtsy) yaitu pendidikan yang merupakan kelanjutan pendidikan yang bersifat menerima pelajaran (talaqqy). Porsi penelitiannya lebih besar dibandingkan dengan menerima pelajaran. Pada pendidikan ini mahasiswa belajar berinovasi dalam penelitian ilmiah dan mengambil spealisasi cabang tertentu dari tsaqafah atau ilmu pengetahuan. Dalam program ini hendaknya dilakukan penelitian-penelitian yang mendalam dan spesifik yang menghasilkan pemikiran atau penemuan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Pada pendidikan ini pula mahasiswa diarahkan untuk meraih pengakuan ijazah kepakaran pertama atau pada saat ini disebut dengan gelar “Magister”. Setelah itu diarahkan untuk meraih pengakuan ijazah kepakaran kedua dalam pembahasan tsaqafah atau ilmu pengetahuan, atau pada saat ini disebut dengan gelar “Doktor” akan diberi sertifikat yang diberi nama “Sertifikat Keterampilan” di bidang kerajinan kayu, pandai besi, menjahit, dan lain-lain. [MNews/Rgl]
Sumber: Abu Yasin, Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah (Strategi Pendidikan Negara Khilafah)
