[Nafsiyah] Bithanah

[Nafsiyah] Bithanah

Muslimah News, NAFSIYAH — Allah Swt. mengingatkan kita dalam firman-Nya agar tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat atau teman kepercayaan. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS Ali Imran: 118).

Penyebab turunnya ayat di atas dijelaskan oleh Ibnu Abbas ra., “Ada beberapa orang kaum muslim yang menjalin hubungan dekat dengan beberapa orang Yahudi mengingat mereka adalah tetangga dan orang-orang yang pernah saling bersumpah untuk saling mewarisi sifat pada masa jahiliah. Kemudian, Allah menurunkan ayat yang berisi larangan menjadikan orang-orang Yahudi sebagai teman dekat karena dikhawatirkan menjadi sebab munculnya godaan iman.” Ayat yang dimaksudkan adalah ayat di atas. (Riwayat Ibnu Abi Hatim).

Bithanah

Makna bithanah yang ada dalam QS Ali Imran: 118 adalah orang-orang dekat yang mengetahui berbagai hal yang bersifat rahasia. Bithanah diambil dari kata-kata bathnun yang merupakan kebalikan dari zahir yang berarti tampak. Imam Bukhari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bithanah adalah orang-orang yang sering menemui karena sudah akrab. Kata Ibnu Hajar, penjelasan tersebut merupakan pendapat Abu’Ubaidah (Fathul Bari, hlm. 202).

Sementara itu, Zamakhsyari mengatakan bahwa bithanah adalah orang kepercayaan dan orang pilihan, tempat untuk menceritakan hal-hal pribadi karena merasa percaya dengan orang tersebut. (Tafsir Al Kasysyaf, hlm. 406).

Allah Swt. melarang orang-orang beriman untuk menjadikan orang-orang kafir (Yahudi, pengekor hawa nafsu, dan ahli bidah) sebagai orang-orang dekat, menjadi tempat bermusyawarah, dan mengadukan permasalahan. Nabi saw. bersabda, “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya.” (HR Abu Daud, Trimidzi, dan Hakim).

Khalifah Umar bin Khaththab pernah mengatakan, “Jangan dekatkan mereka (orang kafir) kepada kalian, padahal Allah telah menjauhkan mereka. Jangan muliakan mereka, padahal Allah telah menghinakan mereka. Jangan percaya kepada mereka, padahal Allah sudah menegaskan bahwa mereka suka khianat terhadap amanah.” Hal ini disampaikan Khalifah Umar ketika mengetahui Abu Musa (pejabat dalam kepemimpinan Khalifah Umar) menjadikan seorang Nasrani sebagai juru tulisnya.

Ar Razi berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa Umar menjadikan QS Ali Imran: 118 sebagai dalil bahwa menjadikan orang Nasrani sebagai teman dekat adalah suatu yang terlarang.” (Tafsir Ar Razi, hlm. 216).

Dari Abu Said al Khudri, Nabi saw. bersabda, “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi atau mengangkat seorang Khalifah, melainkan pasti memiliki dua jenis orang dekat. Ada yang mengajak dan memotivasi untuk berbuat kebaikan. Sebaliknya yang kedua malah mengajak dan memotivasi untuk berbuat keburukan. Orang yang terjaga adalah orang yang benar-benar Allah jaga.” (HR Bukhari dan An Nasai).

Islam Melarang Bersikap Loyal

Allah Swt. melarang kaum muslim untuk memberikan sikap wala’, yakni loyalitas kepada orang kafir dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS Al Mumtahanah: 1).

Ada beberapa bentuk loyalitas kepada orang kafir. Pertama, rida terhadap kekafiran mereka, bahkan sampai membenarkan ajaran mereka. Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang mencintai orang kafir karena kekafirannya (cinta terhadap kekafiran mereka), maka ia keluar dari Islam. (Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hlm. 232). Kedua, meyakini sebagian akidah kafir atau berhukum dengan kitab suci mereka. Ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS An-Nisa: 51.

Ketiga, menjadikan orang kafir sebagai penolong setia, menyerahkan urusan yang berkaitan dengan kaum muslim kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan. Hal ini Allah kabarkan dalam QS Ali Imran: 28. Keempat, menolong orang kafir dalam menindas kaum muslim. Allah mengabarkan hal ini dalam QS Al Maidah: 51.

Kelima, duduk bersama ketika mereka sedang menghina Islam dan kaum muslim. Allah jelaskan dalam QS An Nisa: 140. Keenam, menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka. Hal ini terkait dengan kebiasaan, ibadah, akhlak, pakaian, serta gaya makan dan minum mereka. Kita dilarang meniru orang kafir. Sabda Nabi saw., “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Saudariku, janganlah kita berlemah lembut kepada orang kafir, sementara bersikap keras dan tegas kepada sesama muslim. Jangan pula menjadikan mereka sebagai bithanah (teman dekat) dan menjadi penyokong mereka dalam kehidupan. Bersikap baik, lembut, dan akrab kepada sesama muslim diutamakan dalam Islam. Meskipun kita tetap diminta untuk berbuat baik oleh Allah Swt. kepada sesama manusia. Wallahualam bissawab. [MNews Rndy-YG]

Share

One thought on “[Nafsiyah] Bithanah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *