[Nafsiyah] Pemimpin Qur’ani

[Nafsiyah] Pemimpin Qur’ani

Penulis: Ustaz Arief B. Iskandar

Muslimah News, NAFSIYAH — Hakikat kepemimpinan tecermin dalam sabda Rasulullah saw. berikut, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Abu Nu‘aim).

Sejak Rasulullah saw. diutus, tidak ada masyarakat yang mampu melahirkan para pemimpin yang amanah dan adil, kecuali dalam masyarakat yang menerapkan sistem Islam.

Kita mengenal Khulafaurasyidin yang terkenal dalam kearifan, keberanian, dan ketegasannya dalam membela Islam dan kaum muslim. Mereka adalah para negarawan ulung yang sangat dicintai oleh rakyatnya dan ditakuti oleh lawan-lawannya. Mereka juga termasyhur sebagai pemimpin yang memiliki budi pekerti yang agung dan luhur.

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq adalah sosok penguasa yang terkenal sabar dan lembut.  Namun, beliau juga terkenal sebagai pemimpin yang berani dan tegas. Tatkala sebagian kaum muslim menolak kewajiban zakat, beliau segera memerintahkan kaum muslim untuk memerangi mereka. Meskipun pendapatnya sempat disanggah oleh Umar bin al-Khaththab ra., beliau tetap bergeming dengan pendapatnya. Stabilitas dan kewibawaan Negara Islam harus dipertahankan, meskipun harus mengambil risiko perang.

Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. sendiri terkenal sebagai penguasa yang tegas dan sangat disiplin. Beliau tidak segan-segan merampas harta para pejabatnya yang diperkirakan berasal dari jalan yang tidak benar (lihat: Târîkh al-Islâm, II/388 dan Tahdzîb at-Tahdzîb, XII/267).

Dalam sejarah Islam yang panjang, para Khalifah—utamanya Khulafaurasyidin—adalah para ulama. Umumnya para Khalifah pada masa lalu bukan hanya imam (pemimpin) dalam urusan kenegaraan, tetapi sekaligus juga imam dalam urusan keagamaan.

Pada masa Khulafaurasyidin, misalnya, imam salat Jumat atau salat Id adalah Khalifah. Demikian pula dalam salat-salat fardu. Ini sesuai tuntunan Nabi Muhammad saw., “Imam suatu kaum adalah yang paling banyak membaca/menguasai Kitabullah (Al-Qur’an).” (HR Malik).

Terkait hadis ini, para ulama bersepakat bahwa imam (kepemimpinan) salat suatu kaum harus dipegang oleh orang yang paling banyak membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur’an, atau yang paling fakih di antara mereka (lihat: Al-Muntaqa’ Syarh al-Muwaththa’ I/424).

Dengan demikian, pemimpin negara, termasuk para pejabat negara di bawahnya, idealnya adalah para ulama. Merekalah orang-orang yang paling banyak membaca, memahami, dan menguasai Al-Qur’an. Merekalah orang-orang yang paling fakih dalam ilmu-ilmu agama. Merekalah yang diharapkan bisa mengurus negara dan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah. Dengan kata lain, yang mesti menjadi pemimpin umat sejatinya adalah penguasa yang ulama.

Terkait hal itu, ada sebuah riwayat dari penuturan Abu Thufail, dari Az-Zuhri disebutkan bahwa Nafi bin al-Harits pernah mendatangi Khalifah Umar bin al-Khaththab. Nafi adalah penguasa wilayah Makkah yang diangkat oleh Khalifah Umar. Khalifah Umar ra. bertanya kepada Nafi’, “Siapa pemimpin di daerah Al-Wadi?” Jawab Nafi’, “Ibnu Abza.” Khalifah Umar bertanya lagi, “Siapa Ibnu Abza?” Jawab Nafi’ lagi, “Ia adalah seorang qari dan seorang alim dalam bidang fara’idh.” (HR Muslim).

Orang yang juga pernah menjadi penguasa wilayah Makkah adalah Muhammad bin Abdurrahman. Ia menjadi wali Makkah selama 20 tahun. Ia juga adalah seorang alim. Tentang kehebatan ulama yang satu ini, Al-Harbi mengisahkan, “Jika lawan debatnya sudah ada di dekatnya, lawan debat itu pun gemetar. …” (Syekh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, hlm. XIX).

Sayangnya, di tengah kehidupan yang diatur dengan aturan-aturan sekuler dan bukan aturan-aturan Islam, pertimbangan orang memilih dan dipilih sebagai pemimpin (baik kepala negara/kepala daerah ataupun para wakil rakyat) bukanlah didasarkan pada tolok ukur Islam atau berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Mereka yang terpilih hanyalah yang paling populer di tengah masyarakat.

Ironisnya, popularitas mereka sebagian karena keartisan mereka atau ketokohan mereka yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan tingkat ketakwaan ataupun keilmuan Islam. Bahkan sebagian besar dari mereka populer dan memopulerkan diri hanya karena selembar spanduk atau baliho yang kebetulan dipasang di ratusan, bahkan ribuan tempat. Umat sendiri hanya mengenal nama dan gambar/fotonya. Umat tidak pernah tahu visi-misinya, penguasaannya atas ilmu-ilmu Islam, apalagi kesalehan dan ketakwaannya.

Akibatnya, wajar saja jika dalam sistem demokrasi sekuler yang jauh dari Islam ini, lahir para pemimpin dan wakil rakyat yang juga jauh dari Islam. Bahkan, mereka sering berlawanan dengan Islam.

Alhasil, saatnya kita menyadari bahwa sistem demokrasi selamanya hanya akan melahirkan para pemimpin hipokrit. Mereka hanya baik dalam pencitraan, tetapi buruk dalam kenyataan, apalagi jika diukur dengan standar Al-Qur’an.

Wama tawfiqi illa bilLah wa ‘alayhi tawakaltu wa ilayhi unib. [MNews/YG]

Sumber: ariefbiskandar[dot]com

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *