[Kabar] Pinjol sebagai Solusi Pembayaran UKT, Praktisi: Menuai Penolakan!

[Kabar] Pinjol sebagai Solusi Pembayaran UKT, Praktisi: Menuai Penolakan!

Muslimah News, NASIONAL— Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kabar mengenai pinjaman online (pinjol) yang diberikan oleh salah satu perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sebagai solusi untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Menurut praktisi pendidikan Dr. Nuhbatul Basyariah, S.E.I., M.Sc., solusi ini menuai banyak penolakan. “Solusi pinjol sebagai alternatif pembiayaan pendidikan khususnya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), nyatanya menuai banyak penolakan,” tuturnya kepada MNews, Ahad (21-4-2024).

Ia berargumen, selain unjuk rasa penolakan oleh mahasiswa, hasil riset Tim Center For Digital Society (CfDS) menunjukkan bahwa masyarakat (responden) tidak setuju dengan platform pinjol sebagai solusi mahalnya UKT pendidikan.

“Menariknya lagi, CfDS juga melakukan studi komparasi pada pinjaman yang diberikan pihak federal Amerika Serikat yang nyatanya juga tidak memperbaiki masalah peningkatan biaya di Amerika,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hasil kajian lain menunjukkan bahwa sejak kebijakan transformasi PTN menjadi PTN-BH, alokasi dana pemerintah dari APBN untuk PTN turun drastis, yakni dari 81% menjadi 35%.

“Artinya, PT harus menganggung biaya operasional yang dibutuhkan, mulai dari memunculkan program income generating pada unit-unit PT, hingga bekerja sama dengan platform pinjol. Belum lagi beberapa skema pinjol nyatanya model pinjol berbunga yang justru akan makin membebani mahasiswa,” jelasnya.

Pemerintah Absen

Ia berpendapat, ketergantungan lembaga pendidikan pada pinjaman swasta merupakan dampak langsung dari absennya kebijakan dan skema pinjaman pemerintah.

“Ini dampak langsung dari kebijakan pemerintah terkait liberalisasi atau swastanisasi pendidikan, yang secara perlahan, tetapi pasti, pemerintah melepaskan dunia pendidikan dari sisi pembiayaannya ke pihak swasta (kebijakan transformasi PTN menjadi PTN-BH),” paparnya.

Di samping itu, ia melanjutkan, industrialisasi pendidikan menjadikan perguruan tinggi negeri (PTN) diharuskan mencari dana sendiri.

“Ketika PTN mencari dana sendiri, maka dana yang paling mudah didapatkan itu dari mahasiswa. Dampaknya, pembayaran UKT atau SPP mahal. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang makin memburuk menjadikan banyak mahasiswa kesulitan membayar UKT/SPP,” bebernya.

Butuh Solusi

Ia pun menekankan bahwa mahalnya biaya pendidikan ini membutuhkan solusi yang hanya muncul dari pandangan hidup atau ideologi yang bersumber dari Sang Pencipta manusia, yaitu Allah Swt., berupa syariat Islam.

Islam, ucapnya, merupakan agama yang memiliki konsep yang lengkap tentang kehidupan dan berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan manusia. Islam juga memiliki solusi yang rasional, menyentuh akar masalah, dan menenteramkan jiwa.

“Islam melalui konsep ekonominya serta penerapan politik ekonomi Islam, mewajibkan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi rakyatnya,” tandasnya.

Ia menjelaskan, negara wajib mencari sumber dana untuk membiayai pemenuhan kebutuhan pokok berupa pendidikan bagi rakyat dengan melakukan pengelolaan kepemilikan umum, yakni sumber daya air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, padang, hutan dan segala kekayaan di dalamnya, serta berbagai jenis tambang yang merupakan hak milik umat.

“Negara juga dapat melakukan pengumpulan wakaf dari para aghniya (orang kaya), dari warga negara yang mengejar amal jariah, baik berupa aset riil semisal tanah dan bangunan, atau sarana prasarana pendidikan, juga bisa berupa biaya operasional pendidikan bagi rakyatnya yang akan mengantarkan pada generasi yang taat dan kuat,” urainya.

Berbagai sumber pendanaan baitulmal negara inilah, jelasnya, yang akan mampu memberikan layanan pendidikan yang murah bahkan gratis bagi seluruh warga negara secara adil, tanpa memandang suku, agama, ras warganya, hingga terwujudnya Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Dengan penerapan Islam ini, pinjol, yang tidak hanya menambah beban berat mahasiswa dan masyarakat, serta menerapkan sistem bunga yang hukumnya haram, akan bisa dihindari,” tutupnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *