Penulis: Syekh Taqiyudin an-Nabhani
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Melontarkan suatu pemikiran dan kemudian menyerang fenomena yang menonjol pada diri mereka sehingga kita sampai pada kecenderungan untuk cepat berpikir merupakan tanda-tanda awal keberhasilan. Pendekatan untuk kelambatan berpikir tidak datang dengan penjelasan dan keterangan, tidak pula dengan pidato dan buku-buku, tetapi datang dalam kata-kata tertentu yang mengandung aktivitas atau dengan aktivitas itu sendiri. Inilah yang dinamakan dengan mu’anat. Mu’anat adalah kata-kata yang tertentu dan aktivitas yang menonjol
Kedua, harus ada mutaba’ah (monitoring) terhadap pengungkapan ini dan mendalam dalam monitoring sehingga tampak bagi manusia atau bagi individu-individu kebosanan terhadap monitoring dan seolah-olah lisanulhal (bahasa isyarat) mereka mengatakan, “Cukup sudah monitoring,” dan tidak ditunggu sampai setiap orang mengatakan, “Telah cukup monitoring,” dan tidak cukup hanya satu atau dua orang yang mengatakan, “Monitoring telah cukup,” tetapi telah diindra bahwa manusia telah bosan dengan monitoring. Ketika itu, monitoring dihentikan dan tidak boleh ada satu orang pun melakukan monitoring sehingga menjadikan semua manusia bosan, padahal dia tidak merasa atau mengindra hal itu.
Monitoring tidak dihentikan hanya karena ada protes dari beberapa individu yang cerdas, yaitu satu orang atau lebih dari masyarakat umum, tetapi monitoring tetap dilakukan sampai monitoring tidak lagi dianggap berguna. Monitoring dihentikan ketika hal itu diindra karena seharusnya pengindraannya telah ada berdasarkan realitas yang komprehensif, bukan realitas beberapa individu yang cerdas.
Ketiga, monitoring harus bervariasi dalam arti terkadang dilontarkan kepada manusia tentang masa depan mereka, realitas mereka, dan sejarah mereka. Kemudian dilontarkan pemikiran tentang kehidupan mereka dan mempertahankan metode hidup ini meskipun harus dengan pedang, yaitu dengan kekuatan, dan memandang kepada orang yang menentang metode hidup ini dengan pandangan tanpa toleransi dan tidak berlebih-lebihan, tetapi pandangan permusuhan. Kemudian hendaknya dia melontarkan pemikiran tentang sesuatu yang lain secara bervariasi, tetapi dengan syarat di dalamnya ada pemikiran bukan sesuatu yang sederhana/spontan, seperti mughamairah (petualangan), kursi, dan piring, tetapi sesuatu yang membutuhkan pemikiran.
Keempat, hendaknya berada dalam kondisi yang wa’iy (sadar) ketika melontarkan tentang sesuatu, pengaruh-pengaruhnya, dan pemikiran tentangnya sehingga perenungannya ini, yaitu kesadarannya, menjadi wasilah (sarana) untuk mencapai kebenaran hukum yang dikeluarkannya, kebenaran perhatian yang diperlihatkannya, dan agar serangan ada pada tempatnya, pada pendengar, dan pada pembicara. Jika kesadaran hilang, akan hilanglah segala sesuatu karena tidak ada gunanya monitoring, pengulangan, dan variasi kecuali jika ada kesadaran dan perenungan kesadaran dan perenungan. Kesadaran dan perenungan merupakan salah satu kebutuhan pengobatan.
Adapun siapakah yang mengobati maka akan tebersit dalam benak bahwa mereka adalah para pemimpin, orang-orang yang ikhlas, atau orang-orang yang tepercaya di kalangan manusia atau pribadi-pribadi. Akan tetapi, realitas menunjukkan bahwa setiap individu manusia dapat melakukan hal itu. Apakah itu dilakukan dengan orang lain atau sendiri saja, jika dia memenuhi empat syarat.
Oleh karena itu, sesungguhnya pengobatan bukan topik pembahasan bagi individu tertentu, tetapi merupakan topik pembahasan bagi umum, termasuk para pemimpin, orang-orang yang ikhlas, orang-orang yang dipercaya di masyarakat, dan mencakup pula setiap anggota masyarakat. Andai Dia melontarkan pemikiran pada dirinya sendiri dan mengobati dirinya sendiri maka dia adalah orang yang mengobati dan dia layak untuk itu.
Oleh karena itu, harus diketahui betul bahwa pengobatan ini milik setiap manusia dan dapat dilakukan oleh setiap manusia meskipun hanya satu orang, meskipun pengobatan itu ditujukan untuk dirinya sendiri, yang penting adalah pengobatan dan tidak penting siapa yang melakukannya. [MNews/Rgl]
Sumber artikel: Syekh Taqiyudin an-Nabhani, Sur’atul Badihah (Berpikir Cepat dan Produktif
