[Dunia Remaja] Gaul Islam, Gaul Sehat

[Dunia Remaja] Gaul Islam, Gaul Sehat

Muslimah News, DUNIA REMAJA — Gaul atau bergaul adalah ciri khas kehidupan manusia. Hampir enggak ada manusia yang bisa hidup tanpa bergaul dengan orang lain. Oleh karena itu, perlu interaksi alias pergaulan. Nah, ngomongin soal pergaulan atau interaksi, kalau pergaulan itu terjadi antara pria dengan sesama pria atau wanita dengan sesama wanita, insyaallah enggak akan menimbulkan problem, alias enggak perlu aturan khusus untuk mengatur interaksinya.

Namun, pergaulan yang bisa menimbulkan persoalan adalah interaksi antara pria dan wanita. Pergaulan ini memerlukan pengaturan khusus, karena memunculkan interaksi-interaksi yang lain. So, tulisan ini akan fokus membahas pergaulan antara pria dan wanita. Are you ready?

Mengenali Garizah an-Nau’

Naluri melestarikan jenis alias garizah an-nau’ bisa juga diartikan naluri mencintai dan dicintai. Akan tetapi, enggak melulu urusannya cinta terhadap lawan jenis. Sebenarnya, jika naluri ini dipenuhi dengan benar, keberlangsungan jenis manusia bisa terjaga di dunia. Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga dari segi identitas, serta kehormatannya sebagai manusia yang berbeda dengan hewan.

Oleh karena itu, naluri ini enggak hanya bicara cinta atau ketertarikan antara lawan jenis, tetapi garizah an-nau’ ini juga tampak ketika muncul rasa sayang kepada keluarga dan sesama, serta dorongan seksual. Munculnya dorongan ini membutuhkan pemenuhan, sekalipun tuntutan pemenuhannya tidak sampai mutlak, alias enggak akan sampai menimbulkan kematian bila tidak terpenuhi. Meski demikian, pemenuhan kebutuhan naluri ini tidak boleh diserahkan aturannya kepada manusia. Ini karena pemenuhan naluri dengan cara keliru bisa mengancam keberlangsungan jenis manusia.

Contoh pemenuhan garizah an-nau’ yang keliru adalah menikah dengan sesama jenis. Jika cara seperti ini dibiarkan, sudah pasti jumlah kelahiran akan berkurang. Artinya, sedikit demi sedikit jenis manusia akan punah. Seperti fakta yang hari ini terjadi di negara-negara Barat dan Jepang yang disebut lost generation.

Praktik pemenuhan garizah an-nau’ yang salah lainnya adalah pemenuhannya dengan hewan. Menjijikkan, tetapi itu fakta yang terjadi ketika manusia mengatur sendiri pemenuhan garizah an-nau’. Orang-orang ini orientasinya memuaskan hasrat seksual semata, enggak memikirkan keturunan, apalagi urusan moral, etika, dan agama. Naudzubillah min dzalik.

Ada juga pemenuhan garizah an-nau’ yang tidak secara langsung memusnahkan jenis manusia, tetapi merusak harkat dan martabat manusia. Apa itu? Yakni, pemenuhan seksual dengan keluarga sendiri yang disebut inses. Praktik inses tentu akan merusak nilai sakral keluarga, juga siklus atau silsilah keluarga. Akhirnya, manusia enggak ada bedanya dengan hewan.

Sementara yang memenuhi garizah an-nau’ dengan lawan jenis tetapi tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo, juga enggak ada bedanya. Ini praktik yang juga akan merusak jenis manusia dan menghancurkan martabat manusia. Orang-orang yang mempraktikkan hal ini mau enaknya saja, tanpa mau terikat komitmen. Pacaran masuk dalam kategori yang ini.

Praktik-praktik pemenuhan garizah atau pergaulan antara pria dan wanita yang sudah dipaparkan di atas sebenarnya khas milik masyarakat Barat yang sekuler. Malangnya, pemahaman itu sukses ditransfer ke negeri-negeri muslim sehingga kimi enggak ada bedanya masyarakat Barat dengan masyarakat dunia Islam. Praktik menyimpang dengan sesama jenis tersebut sudah bukan hal tabu, bahkan dijadikan undang-undang di Amerika dan beberapa negara Eropa. Bukan enggak mungkin negeri-negeri Islam ikut memandang bahwa aturan itu bermanfaat, sehingga akan membuat dan mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis juga.

Di negeri kita tercinta, tindakan penyimpangan seperti itu tidak dapat dijerat dan dikategorikan kriminalitas, alias tidak ada sanksi hukumnya. Ini benar-benar mengundang azab Allah Taala. Tidak dibuatkan peraturannya saja, sudah banyak yang melakukan, apalagi kalau dilegalkan, akan makin berkembang. Saat itulah, kepunahan jenis manusia menjadi ancaman kita bersama.

Begitulah, Barat dengan paham sekularismenya telah nyata merasuki pemikiran kaum muslim sehingga melunturkan pemahaman kita tentang kehidupan. Tolok ukur kita terhadap segala sesuatu berubah, menjadi asas manfaat. Peradaban Barat juga berhasil masuk ke tubuh kaum muslim pada persoalan pergaulan pria dan wanita.

Ubah Mindset Instingtif

Cara pandang atau mindset kita tentang lawan jenis tidak boleh layaknya hewan, yakni melihat lawan jenis dengan pandangan insting “betina-jantan”, meskipun fitrahnya manusia saling tertarik antara lawan jenis. Allah Swt. memang memberikan naluri an-nau’ dan pengaturannya demi keberlangsungan jenis manusia. Allah Swt. berfirman,

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya, orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal.” (QS Al Hujurat: 13).

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, lalu daripadanya Allah menciptakan istrinya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS An-Nisa: 1).

Allah Swt. juga melarang setiap pria maupun wanita memandang lawan jenisnya dengan pandangan yang disertai syahwat.

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS An-Nur: 30).

Begitulah cara pandang Islam mengenai hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Hubungan tersebut demi melestarikan jenis manusia dengan segenap atribut kemanusiaannya, bukan hanya perkembangbiakan manusia.

Dalam kehidupan hewan, eksistensi mereka terjaga dengan hubungan seksual tanpa memperhatikan tetek bengek ikatan, karena memang hewan tidak dilengkapi potensi akal. Oleh karenanya, cara pemenuhan naluri seksual manusia haruslah berbeda dengan cara hewan memenuhi naluri seksualnya.

Kalau cara pandang terhadap lawan jenis didominasi oleh orientasi seksual berupa “jantan-betina”, maka fakta-fakta terindera atau fakta-fakta pemikiran yang bisa membangkitkan naluri seksual menjadi sesuatu yang lazim dan mesti ada di tengah masyarakat.

Cara pandang yang salah seperti ini mendapat pembenaran oleh Sigmund Freud, seorang psikolog yang mengajarkan bahwa dorongan naluri kalau tidak dipenuhi akan menyebabkan kematian. Konsekuensi dari cara pandang tersebut adalah fokus pada kelezatan dan kesenangan. Dengan demikian, munculnya perselingkuhan di tengah masyarakat dianggap wajar dalam masyarakat Barat.

Gaul Islam, Gaul Sehat

Terbukti, jika cara pandang pemenuhan garizah an-nau’ sekadar instingtif, manusia enggak ada bedanya dengan hewan, bahkan bisa lebih hina dari hewan. Dalam dunia hewan, hampir enggak kita jumpai, misalnya, kambing jantan menyukai sesamanya. Namun dalam pergaulan manusia, hal semacam itu terjadi. Itulah bukti nyata bahwa cara pandang dan cara pemenuhan garizah an-nau’ manusia bisa lebih hina dari hewan.

Jadi, bagaimana seharusnya cara pandang pergaulan pria dan wanita di masyarakat menurut Islam?

Pergaulan pria dan wanita dalam kehidupan harus dipisahkan. Hal ini berdasarkan sejumlah dalil Al-Qur’an dan sunah. Kita juga akan menemukan bahwa Allah Swt. mewajibkan kaum wanita untuk mengenakan jilbab jika mereka hendak keluar rumah (Lihat QS Al Ahzab: 59 dan An-Nur: 31). Allah telah menetapkan seluruh tubuh wanita sebagai aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya).” (HR Abu Dawud).

Allah juga telah mengharamkan wanita memperlihatkan perhiasannya terhadap selain mahramnya. Allah Swt. berfirman,

“Dan janganlah mereka (perempuan) menghentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS An-Nur: 31).

Allah juga telah melarang para wanita bepergian, meskipun untuk keperluan ibadah haji, jika mereka tidak disertai mahramnya. Ini dinyatakan dalam firman-Nya,

“Tidak halal (tidak boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, melakukan safar sejauh sehari semalam (perjalanan) tanpa mahram (yang menyertainya).” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Kita akan menemukan pula bahwa Allah Swt. telah melarang seseorang memasuki rumah orang lain, kecuali seizin penghuninya. Allah Swt. berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian agar kalian (selalu) ingat.” (QS An-Nur: 27).

Allah Swt. tidak mewajibkan kaum wanita melakukan salat berjemaah, salat Jumat, ataupun melibatkan diri dalam aktivitas jihad. Sebaliknya, Allah mewajibkan semua aktivitas tersebut bagi kaum pria. Allah Swt. juga telah mewajibkan kaum pria berusaha mencari penghidupan, tetapi Allah tidak mewajibkan hal itu bagi kaum wanita.

Berbagai fakta yang pernah dilakukan Rasulullah saw. bisa menjadi bukti bahwa beliau telah memisahkan kaum pria dari kaum wanita. Misalnya, menjadikan saf-saf kaum wanita ketika menunaikan salat di dalam masjid berada di belakang saf-saf kaum pria. Rasulullah saw. juga memerintahkan kaum wanita keluar lebih dahulu setelah selesai menunaikan salat berjemaah di dalam masjid, lalu disusul oleh kaum pria.

Suatu saat, tatkala Rasulullah saw. mengajar di masjid, kaum wanita mengadu kepada beliau bahwa mereka telah dikalahkan oleh kaum pria. Oleh karena itu, mereka minta Rasulullah saw. menyediakan waktu khusus bagi mereka satu hari saja.

Dalil-dalil di atas yang menjadi dasar bahwa asal mula kehidupan laki-laki dengan wanita itu terpisah (infishol).

Dorongan pemenuhan garizah berasal dari luar diri manusia dengan adanya stimulus berupa fakta atau pemikiran. Oleh karenanya, Islam mencegah atau melarang fakta-fakta terindera ataupun fakta-fakta pemikiran yang bisa merangsang nafsu seksual.

Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan laki-laki dan wanita yang bukan mahram). Ini sesuai firman-Nya, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita tersebut. Ini karena setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).

Islam melarang wanita bersolek dan berhias berlebihan, mempercantik diri untuk menonjolkan kecantikannya (tabaruj), serta memakai wewangian di hadapan laki-laki asing (nonmahram). Allah Swt. berfirman,

“Janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS An-Nuur: 31).

Rasulullah saw. juga mengingatkan,

“Setiap wanita yang menggunakan wewangian, lalu ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina.” (HR Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim).

Allah Swt. juga mewajibkan wanita menutup aurat ketika keluar rumah.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, serta janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS An-Nur: 31).

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'” (QS Al Ahzab: 59).

Semua aturan itu dan aturan serupa lainnya diberikan Islam dalam rangka mencegah agar pemenuhan garizah an-nau’ enggak hanya berdasarkan insting dan enggak memandang lawan jenis hanya dengan pandangan seksual.

Masyaallah, betapa mulianya kalau aturan Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan. Siapa yang rindu aturan Islam diterapkan? Pasti kita semua merindukannya. [MNews/YG]

Sumber: buletin Teman Surga, edisi 003

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *