[Ath-Thariq] Tata Cara Beraktivitas untuk Mewujudkan Daulah Islam (Bagian 3/3)

[Ath-Thariq] Tata Cara Beraktivitas untuk Mewujudkan Daulah Islam (Bagian 3/3)

Penulis: Syekh Ahmad Athiyat

Sambungan dari Bagian 2/3

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Ada beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya mendirikan partai (al-hizb) dalam rangka menegakkan negara Islam, di antaranya:

Allah Swt. berfirman,

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk mendirikan jemaah atau partai di antara kaum muslim, karena makna kata “al-ummat” dalam bahasa berarti “kelompok (al-jama’ah)” atau “partai (al-hizb)”. Adapun tugas dan misi partai ini adalah untuk menyeru kepada Islam, memerintahkan kebaikan (al-amru bi al-ma’ruf), dan mencegah kemungkaran (al-nahyu ‘an al-munkar).

Ayat ini tidak memberikan arti sebagaimana yang dipahami sebagian kalangan bahwa partai yang dituntut itu adalah umat secara keseluruhan, tetapi ia memberikan arti “sebagian kalangan dari kaum muslim”, karena ayat ini tidak mengatakan “waltakunu” (hendaklah kalian semua), tetapi mengatakan “waltakun minkum” (hendaklah ada di antara [dari sebagian] kalian), dan juga dipahami bahwa kata “min” mengandung arti “sebagian”.

Berdasarkan hal ini, maka ayat tersebut mewajibkan kepada kaum muslim untuk mewujudkan satu partai atau lebih di antara mereka yang tugas dan misinya adalah untuk untuk menyeru kepada Islam, memerintahkan yang baik, dan mencegah dari sesuatu yang buruk. Apakah ada di antara zaman yang umat begitu membutuhkan tegaknya sebuah partai Islam, selain zaman ini?

Apakah Islam pernah hilang dari permukaan bumi dan begitu rendah keadaannya sebagaimana hal itu terjadi pada saat sekarang ini? Adakah amar makruf yang lebih agung selain aktivitas untuk menegakkan negara yang akan mewujudkan Islam secara kafah? Dan adakah kemungkaran yang lebih keji dan lebih besar selain sikap mengabaikan hukum-hukum Islam secara keseluruhan?

Disebabkan ini semua dan juga karena sikap tidak mau melaksanakan sebuah kewajiban akan membawa pada dosa, selanjutnya berakibat kehinaan di dunia dan siksa neraka di akhirat, serta karena sikap melaksanakan sebuah kewajiban akan membawa pada kebahagiaan di dunia dan memasukkan kita ke dalam surga di akhirat kelak, yang luasnya meliputi langit dan bumi, sedangkan rida Allah itu lebih besar lagi artinya, berdasarkan ini semua kaum muslim wajib untuk mewujudkan partai yang diperintahkan Allah tersebut.

Partai (al-hizb) itu merupakan sebuah ungkapan atas sekelompok orang yang berhimpun bersatu padu dan saling bahu-membahu memperjuangkan sebuah pemikiran (fikrah) atau beberapa ide yang telah ditentukan demi teraihnya sebuah tujuan yang diinginkan. Adapun yang menentukan kehalalan dan keharaman kelompok/partai itu adalah tujuan (al-ghayah) yang diusahakannya serta ide yang disepakatinya sehingga tidak bisa dikatakan bahwa partai itu adalah sesuatu yang halal atau sesuatu yang haram.

اَلَآ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah (hizbullah) itulah golongan yang beruntung.” (QS Al-Mujadilah: 22).

اَلَآ اِنَّ حِزْبَ الشَّيْطٰنِ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan setan (hizbu syaithan) itulah golongan yang merugi.” (QS Al-Mujadilah: 19).

Dan Allah Swt. telah mengategorikan orang-orang yang beriman—dalam beberapa ayat-Nya—bahwa mereka itu adalah hizbullIah.

Dalam surah Al-Maidah dinyatakan,

وَمَنْ يَّتَوَلَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْغٰلِبُوْنَ

“Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.”(QS Al-Maidah: 56).

Dalam surah Al-Mujadilah pun dinyatakandinyatakan,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ ۗوَيُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ اُولٰۤىِٕكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS Al-Mujadilah: 22).

Dalam ayat ini Allah mengategorikan kaum mukmin—karena keimanan mereka—bahwa mereka itu adalah hizbullah. Dengan demikian, jelaslah bahwa hizb (partai) itu merupakan sesuatu yang mubah (dibolehkan), bahkan bisa saja keberadaannya menjadi sesuatu yang fardu bagi kaum muslim sehingga mereka akan berdosa bila melalaikannya.

Allah Swt. telah mewajibkan kepada kita untuk beraktivitas dalam rangka menegakkan negara Islam yang dalil-dalil tentang hal itu telah kami jelaskan terdahulu, dan Rasullah saw. telah menegakkan negara setelah mewujudkan sebuah partai. Ketaatan kita atas perintah Allah untuk ber-iltizam (mengikatkan diri) pada metode Rasulullah saw. menuntut kita agar beraktivitas sesuai dengan yang telah dilakukan Rasullah saw., yakni mendirikan sebuah partai dalam rangka mendirikan Daulah Islam.

Lebih jauh lagi, berdasar realitas yang ada, bahwasanya tidak mungkin sebuah gerakan yang berupaya mendirikan sebuah negara bisa berhasil mencapai tujuannya kecuali gerakan tersebut dilakukan oleh kelompok (harakah jama’iyyah), atau partai (al-hizb). Setiap gerakan yang berhasil mendirikan sebuah negara niscaya berbentuk partai.

Ketahuilah, sesuatu akan menjadi wajib bila hanya dengannya sebuah kewajiban bisa terlaksana secara sempurna. Haji merupakan sebuah kewajiban dan tidak akan terlaksana kecuali dengan adanya alat transportasi, maka mewujudkan alat transportasi itu menjadi sebuah kewajiban pula. Begitu pula halnya dengan aktivitas mendirikan negara yang tidak akan terlaksana kecuali dengan adanya sebuah partai. Oleh karenanya, mendirikan sebuah partai Islam (al-hizb al-islamiy) untuk mendirikan Daulah Islam menjadi sebuah kewajiban juga.

Partai yang berusaha mendirikan Daulah Islam harus memiliki persyaratan yang menjadikannya layak dan pantas meraih tujuannya. Jika partai tersebut telah ada, wajib bagi setiap muslim untuk bergabung bersamanya. Hal itu tiada lain hanya untuk mendapatkan keridaan Allah Swt. dan menggugurkan kewajiban mengemban dakwah sehingga siapa saja yang tidak mau bergabung dengan partai yang benar dan lurus ini akan berdosa. Bila partai tersebut belum ada, menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk mewujudkannya.

Apakah persyaratan yang harus dipenuhi sebuah partai Islam ideologis itu? Inilah yang menjadi objek bahasan pada tulisan berikutnya. Insyaallah. [MNews/Rgl]

Sumber artikel: Syekh Ahmad Athiyat, Ath-Thariq (Jalan Baru Islam)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *