Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Stunting kembali menjadi perbincangan hangat lantaran Gibran Rakabuming salah sebut “asam sulfat” untuk ibu hamil, alih-alih “asam folat”. Pencegahan stunting memang sedang menjadi salah satu fokus kerja pemerintah. Pada tahun ini, Sri Mulyani mengalokasikan dana untuk program penurunan stunting sebesr Rp30 triliun.
Terkait hal itu, para kandidat Pilpres 2024 tentu tidak melewatkan isu tersebut dalam kampanye mereka. Seperti Prabowo yang berjanji akan menekan angka stunting hingga di bawah 10% jika dirinya jadi Presiden. Ia pun berjanji akan menganggarkan Rp400 triliun dalam berbagai program pencegahan stunting.
Rentan Korupsi
Berbagai program telah diluncurkan untuk penanganan stunting. Hanya saja, gelontoran dana yang tidak sedikit tersebut ternyata masih belum signifikan dalam menurunkan angka stunting. Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, salah satu faktornya adalah adanya penyelewengan dana mulai di tingkat daerah. Di beberapa daerah, dana tersebut ditemukan justru untuk keperluan rapat maupun perjalanan dinas.
Begitu pun dengan perilaku korup di kalangan para pejabat Indonesia, menjadi salah satu penyebab lambatnya penurunan prevalensi stunting. Para koruptor itu telah kehilangan nurani, merenggut hak anak untuk bisa hidup sehat penuh gizi. Itulah tantangan implementasi dalam seluruh program pemerintah. Ditambah kala rakyat pesimis akan pengawasan setiap program pemerintah, Ketua KPK Firli Bahuri (kini mantan) malah menjadi tersangka korupsi.
Inilah jebakan sistem politik demokrasi yang melahirkan para penguasa yang abai terhadap persoalan rakyat. Jabatan hanya dimaknai sebagai sumur penggali materi untuk dirinya, keluarganya, dan partainya. Mahalnya biaya kontestasi disertai keimanan yang lemah, hanya akan melahirkan perilaku korup. Alhasil, berharap seluruh alokasi dana sampai pada rakyat di sistem ini “bagai mimpi di siang bolong”.
Meneropong Akar Persoalan
Selain korupsi, ada hal krusial lain yang sejatinya wajib kita teropong, yakni karena program yang ada tidak menyentuh akar persoalan sehingga justru mandul dalam penyelesaiannya. UNICEF mengatakan bahwa persoalan stunting adalah akibat anak kekurangan gizi selama dua tahun awal usianya, ibu kekurangan nutrisi saat hamil, serta sanitasi yang buruk. Faktor terbesar kurangnya gizi pada anak dan ibu hamil sendiri adalah kemiskinan. Alhasil, apa pun programnya, selama kemiskinan belum terentaskan, sulit untuk menurunkan angka stunting.
Memang sudah ada tiga program Kemenkes dalam mencegah stunting. Pertama dengan pemberian tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri. Kedua, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan yang mengandung zat besi pada ibu hamil. Ketiga, pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada bayi usia 6—24 bulan.
Akan tetapi, program berbasis proyek ini sungguh tidak bisa menyelesaikan permasalahan. Pemberian makanan tambahan tersebut nyatanya tidak diberikan setiap hari, itu pun banyak yang hanya berupa biskuit, padahal ibu hamil dan balita harus makan tiga kali setiap harinya. Lantas, jika persoalan kemiskinan tidak bisa dientaskan, bagaimana bisa gizi ibu dan bayinya akan tercukupi?
Mirisnya lagi, banyak regulasi yang justru kontraproduktif dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Misalnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat kental dengan keberpihakan penguasa terhadap para korporasi. Nasib para buruh yang upahnya sudah sangat kecil, kian menderita dengan formula upah yang baru. UMP 2024, misalnya, secara umum kenaikannya hanya di bawah 5%, padahal harga beras saja bisa naik hingga 21% secara tahunan.
Demokrasi Kapitalisme
Jika akar persoalan stunting terletak pada kemiskinan, sudah semestinya upaya yang dilakukan adalah menyelesaikan kemiskinan itu. Hanya saja, persoalan kemiskinan akan sulit diberantas jika kepemimpinan sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme, masih menjadi platform kerja penguasa. Ini karena justru sistem inilah yang menciptakan kemiskinan ekstrem, bahkan permanen.
Sistem kapitalisme membatasi peran penguasa menjadi sebatas regulator, sedangkan seluruh persoalan rakyat malah diserahkan kepada swasta. Hal ini makin menciptakan kemiskinan dan kesenjangan. Ini karena ketika pengaturan tata kelola urusan umat diatur berdasarkan kemaslahatan pengusaha, profitlah yang menjadi orientasi utama, bukan kesejahteraan rakyat secara seluruhnya.
Wajar pula jika ditemukan kesenjangan yang begitu nyata. Orang-orang kaya mampu memenuhi gizi balita-balita mereka. Akan tetapi, bagi rakyat miskin, jangankan memenuhi gizi balita, untuk bisa makan sehari tiga kali saja butuh perjuangan luar biasa.
Bukan satu rahasia lagi juga jika politik demokrasi hanya akan menciptakan politik oligarki. Pemerintahan hanya dikuasai oleh segelintir elite yang berkhidmat pada para oligark. Alhasil, seluruh kebijakan yang ditetapkan bermuara pada keinginan mereka. Inilah yang menjadikan kebijakan selalu mandul dalam menyelesaikan persoalan rakyat.
Kebijakan upah saja tidak pro pada para pekerja. Buruh tidak mendapat upah yang sepadan. Keuntungan perusahaan lebih diutamakan daripada kesejahteraan pekerja, sedangkan keuntungan maksimal salah satunya didapat dari penekanan terhadap upah pekerja.
Implementasi kebijakan dalam sistem demokrasi juga selalu menghadirkan perilaku korupsi. Mereka mengakui, korupsi adalah “bagian dari ikhtiar mencari rezeki”. Tidak peduli banyak rakyat yang kelaparan, nurani mereka tertutupi oleh pekatnya nafsu dunia. Demikianlah, sudahlah kebijakannya tidak menyentuh akar persoalan, implementasinya pun penuh dengan tindak korupsi.
Upaya Islam Menyelesaikan Stunting
Persoalan stunting akan sulit dientaskan selama tata kelola negeri ini masih berlandaskan demokrasi kapitalistik. Sebaliknya, tata kelola sistem pemerintahan berdasarkan Islam akan mampu—dan telah terbukti—menyelesaikannya.
Sistem politik Islam akan melahirkan penguasa yang amanah dan kapabel sehingga akan benar-benar mengurus rakyat dengan sepenuh hati. Adapun fungsi pemimpin dalam Islam adalah sebagai pengurus sekaligus pelindung rakyat sehingga seluruh urusan rakyat menjadi tanggung jawab negara.
Seluruh kebutuhan dasar rakyat menjadi tanggung jawab negara. Negara akan memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Jika ada kepala keluarga yang tidak sanggup bekerja karena sakit atau cacat, misalnya, sedangkan kerabat mereka pun tidak mampu menanggungnya, keluarga tersebut tergolong keluarga yang akan disantuni oleh negara. Negaralah yang akan memenuhi seluruh kebutuhan keluarga tersebut, termasuk pangan bergizi, hingga keluarga tersebut bisa keluar dari kesengsaraannya.
Itulah sebab Khalifah Umar bin Khaththab ra. begitu khawatir tatkala ada seorang ibu yang tidak bisa memberikan makan kepada anak-anaknya yang kelaparan. Khalifah Umar ra. rela memanggul gandum sendirian dan memasaknya langsung untuk bisa memastikan keluarga tersebut makan dengan layak. Begitu pun saat Khalifah Umar menangis melihat keledai yang terperosok sebab ia khawatir terlukanya hewan tersebut disebabkan oleh lalainya ia memperhatikan jalan. Sungguh, ini sosok pemimpin yang sulit ditemukan di dalam sistem hari ini.
Khatimah
Tersebab akar persoalan stunting adalah kemiskinan (ekstrem), untuk menyelesaikannya haruslah dengan mengentaskan kemiskinan itu. Hanya saja, hal ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas dalam sistem demokrasi kapitalisme. Alhasil, menggantinya dengan sistem Islam dalam bingkai Khilafah adalah sesuatu yang sangat urgen dilakukan agar kehidupan rakyat kembali sejahtera. Wallahualam. [MNews/Gz]
