[Ath-Thariq] Islam dan Al-Qur’an (Bagian 2/4)

[Ath-Thariq] Islam dan Al-Qur’an (Bagian 2/4)

Penulis: Syekh Ahmad Athiyat

Sambungan dari Bagian 1/4

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Mukjizat Nabi Muhammad saw. pasti layak untuk setiap tempat dan setiap masa, atau dengan kata lain menjadi sesuatu yang melemahkan dan menantang manusia di setiap tempat dan setiap masa (untuk mendatangkan semisalnya). Allah Swt. berfirman,

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (TQS Al-Isra’: 88).

Agar benar-benar menjadi sebuah tantangan, sebuah mukjizat harus memiliki beberapa syarat, yakni menantang agar mendatangkan sesuatu semisal mukjizat tersebut; pihak lain yang ditantang harus memiliki kemampuan untuk menerima tantangan tersebut; dan tidak adanya penghalang untuk menjawab tantangan, yakni seseorang yang membawa mukjizat harus menantang manusia untuk mendatangkan hal serupa tidak memperuntukkan mukjizat tersebut hanya bagi dirinya sendiri; dan harus menantang mereka untuk melakukan sesuatu yang mereka mampu karena kepiawaian mereka dalam objek tantangan tersebut (sebagaimana telah kami jelaskan); dan harus terpenuhinya unsur yang bersifat provokatif, yakni lawan harus merasa termotivasi untuk menjawab tantangan tersebut. Dalam hal ini sang penantang melakukan sesuatu yang bersifat memaksa pihak lawan untuk menjawab tantangan tersebut sehingga pemilik mukjizat tersebut tidak berperan sebagai pencinta damai yang tidak dipercayai siapa pun.

Jika paparan di atas menjadi syarat-syarat utama terbuktinya i’jaz (hal yang melemahkan pihak lain) pada mukjizat tersebut, maka persyaratan ini telah terpenuhi dalam mukjizat Nabi Muhammad saw.. Jika sebuah tantangan secara umum ada dua jenis, yakni tantangan bersifat umum untuk seluruh manusia di setiap tempat dan masa dan tantangan bersifat khusus untuk satu umat dan satu bangsa yang ada pada satu masa dan di satu tempat tertentu, maka mukjizat Nabi Muhammad saw. ini telah memiliki ciri dua jenis tantangan tersebut.

Sebuah mukjizat harus memiliki lima syarat agar bisa dikategorikan sebagai mukjizat ilahiah, yakni:1

1. Mukjizat tersebut menjadi sesuatu yang tidak disanggupi kecuali oleh Allah Swt..

2. Tidak sesuai dengan kebiasaan dan menyalahi sunah kauniyah (hukum alamiah). Kalau ada seseorang yang mengaku nabi berkata, “Mukjizatku adalah mendatangkan siang setelah malam, atau mendatangkan musim hujan setelah musim semi,” maka pengakuannya ini tidak bisa diterima (karena hal ini selain tidak ada yang bisa selain Allah, juga telah ada sebelumnya). Adapun jika dia berkata, “Mukjizatku adalah menerbitkan matahari di sebelah barat,” maka bisa saja menjadi bukti bila syarat-syarat lainnya terpenuhi.

3. Mukjizat harus berupa hal yang dijadikan saksi oleh seseorang yang mengaku membawa risalah Ilahi sebagai bukti atas kebenaran pengakuannya dan terjadi ketika dituntut untuk membuktikannya.

4. Mukjizat tersebut harus sesuai dengan pengakuan, tidak menyalahinya, karena bila berbeda dengan pengakuannya, mukjizat tersebut akan menunjukkan ketidakbenaran pengakuannya.

5. Mukjizat tersebut tidak bisa ditandingi oleh siapa pun, jika ada seseorang yang bisa menandinginya, batallah kedudukannya sebagai mukjizat. Allah Swt. berfirman,

“Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Qur’an jika mereka orang-orang yang benar.”(TQS Ath-Thur: 34).

Saya katakan, jika beberapa syarat dan karakter tersebut menjadi sebuah syarat yang bisa membuktikan sesuatu sebagai mukjizat dan bukti kebenaran pemiliknya (pembawanya), sesungguhnya semua itu telah terpenuhi dalam mukjizat Rasulullah saw., yakni Al-Qur’an.

Jika para ulama telah berbeda pendapat tentang segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an, yaitu sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa segi kemukjizatan Al-Qur’an terkandung dalam susunan bahasa Al-Qur’an itu sendiri yang bersifat asing dan berbeda dengan nadlam (puisi) dan natsar (prosa) Arab, baik dalam mathla’ (awal bait), suku kalimat, maupun dalam sela atau komanya; sedangkan sebagian lagi berpendapat bahwa segi kemukjizatan terkandung dalam kejelasan (fashahat) lafaz katanya, kebersastraan redaksinya, dan keindahan susunannya; sedangkan sebagian dari mereka ada yang berpendapat bahwa segi kemukjizatan tersebut ada dalam ketidakadaan pertentangan di dalamnya dan kandungan maknanya yang beragam dan mendalam; sebagian dari mereka ada juga yang berpendapat bahwa kemukjizatan tersebut tergambar dalam ketidakbertentangan kandungannya dengan bukti-bukti ilmu pengetahuan yang pasti kebenarannya dan kandungan ilmu pengetahuan yang ada di dalamnya, jika para ulama telah berbeda pendapat dalam masalah dan mereka memiliki pandangan beraneka ragam, tetapi mereka—tanpa kecuali—telah bersepakat tentang kemukjizatan Al-Qur’an dari segi uslub (gaya pengungkapan bahasa)-nya yang menakjubkan yang berlainan dengan seluruh uslub syair dan natsar yang dikenal oleh bangsa Arab.

Kemukjizatan Al-Qur’an sangat tampak dalam fashahat (kejelasan kata), balagahnya (sastra), dan ketinggian redaksinya, dan semua itu tampak dengan jelas dalam gaya bahasa (uslub) Al-Qur’an, karena dalam uslub Al-Qur’an itulah terkandung kejelasan, kekuatan, dan keindahan yang melemahkan manusia untuk mendatangkan hal serupa dengannya.

Agar kita sampai pada hakikat sumber Al-Qur’an, yakni apakah dia berasal dari sisi Allah Swt. ataukah dari selain-Nya, maka kita harus mempergunakan akal kita dalam memahamai realitasnya, hal ini tiada lain karena Al-Qur’an itu merupakan sebuah realitas yang bisa diindra (al-waqi’ al-mahsus). Berpikir tentang sebuah realitas yang terindra secara cemerlang akan menjadi penjamin yang menunjukkan manusia pada sumber realitas tadi. Al-Qur’an sendiri telah meminta kita untuk mempergunakan akal kita dalam memahami realitasnya agar sampai pada sumbernya yang hakiki. Allah Swt. berfirman,

“Apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka telah terkunci?” (TQS Muhammad: 24).

Dia Swt. berfirman,

“Apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an, kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya.” (TQS. An-Nisa: 82).

Dengan pembahasan rasional tentang Al-Qur’an, akan kita temukan bahwa Al-Qur’an itu berbahasa Arab sehingga pembuatnya tidak ada yang lain kecuali salah satu dari tiga kemungkinan berikut: Bangsa Arab, Muhammad, atau Allah Swt.. [MNews/Rgl]

1 Muhammad Ali As-Shabuni, At-Tibyan fi Ulumil Qur’an, hal. 97

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *