Penulis: Siti Nafidah Anshory, M.Ag.
Muslimah News, TAPAK TILAS — Hingga kini, nama Halu Oleo demikian lekat di hati masyarakat Sulawesi Tenggara. Ia dikenal sebagai pahlawan pelindung bagi masyarakat Buton hingga namanya diabadikan sebagai nama universitas terkenal di sana.
Namun, tahukah Anda bahwa beliau adalah pemimpin Kesultanan Buton pertama yang kekuasaannya mendapat pengakuan langsung dari Khalifah Utsmaniyah? Bahkan kekuasaan yang dirintisnya menghasilkan generasi yang kukuh melawan penjajahan Belanda hingga menjadi salah satu wilayah yang sulit ditundukkan!
Jejak Islam di Buton
Sebelum menjadi kesultanan, Buton adalah sebuah kerajaan yang sudah dikenal sejak masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Namanya konon disebut-sebut dalam Kitab Kakawin Negarakertagama dan Sumpah Palapa yang dikenal sebagai visi politik Patih Gajah Mada.
Kerajaan ini berdiri sejak tahun 1332 M dan berpusat di Bau-Bau. Dua raja pertamanya adalah perempuan. Pertama bernama Ratu Wa Kaa Kaa yang menikah dengan pejabat Majapahit, lalu digantikan oleh Ratu Bulawambona. Setelah itu, Bulawambona digantikan oleh raja-raja laki-laki, mulai dari Raja Bataraguru, Raja Tua Rade, Raja Mulae Sanga-i Gola, dan Raja Timbang Timbangan alias Lakilaponto atau Halu Oleo.
Posisi wilayah Kerajaan Buton ini ada di jalur pelayaran para pedagang dari Jawa dan lainnya menuju sentra rempah di Maluku dan sebaliknya. Dengan istilah hari ini, Buton dikenal sebagai penghubung antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Oleh karena itulah, wilayah ini turut menerima dampak penyebaran ajaran Islam yang saat itu sangat masif di wilayah Nusantara.
Gelombang pertama dakwah Islam di Buton dirintis oleh dai terkenal turunan ke-20 Rasulullah saw. bernama Syekh Jalaluddin al-Qubra alias Syekh Jamaluddin Akbar al-Husaini atau Maulana Husain Jumadil Kubro. Beliau adalah salah satu putra Amir India bernama Ahmad Syah Jalaluddin, sekaligus kakek kandung Sunan Giri yang sempat singgah di Buton pada 1412 saat hendak berdakwah menuju Sulawesi Selatan. Beliaulah yang diduga pertama kali memperkenalkan Islam di tengah masyarakat Buton.
Lalu upaya dakwahnya dilanjutkan oleh Syekh Abdul Qodir Khatib Tunggal yang bergelar Datuk Ri Bandang dari Minangkabau yang diketahui merupakan salah satu murid dari Sunan Giri. Melalui dakwah beliau inilah, Raja ke-5 Buton, yakni Raja Mulae tertarik untuk masuk Islam. Hanya saja, keislamannya belum berpengaruh secara politik.
Lalu gelombang dakwah berikutnya dibawa oleh dai utusan khalifah asal Johor, Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman al-Fathani pada tahun 933 H atau 1527 M. Hanya saja pada tahun itu beliau sempat meninggalkan wilayah Buton dan kembali lagi pada tahun 948 H/1541 bersama gurunya yang bergelar Imam Fathani. Pada fase inilah dakwah benar-benar masif dilakukan hingga kalangan istana, termasuk Raja Lakilaponto atau Halu Oleo beserta rakyatnya pun tertarik untuk menerima ajaran Islam dan seluruh sistem ajarannya.
Pada masa inilah kerajaan Buton berubah menjadi kesultanan Islam. Amazing-nya, ada beberapa catatan sejarah yang menunjukkan bahwa kesultanan Buton ini terhubung dengan Kekhilafahan Utsmaniyah yang saat itu dipimpin oleh Khalifah Sulaiman Al Qanuni (memerintah sejak 1520 hingga 1566) dan kekuasaannya meliputi Jazirah Arab, Afrika, sebagian Eropa hingga Asia dan Samudra Hindia.
Pada saat itu, Raja Lakilaponto dikukuhkan oleh Imam Fathani atas nama khalifah sebagai Sultan Buton I. Bahkan sang sultan mendapat gelar kehormatan sebagai Sultan Muhammad Isa Qaimuddin Khalifatul Khamis. Hanya saja kemudian ia lebih dikenal dengan nama Sultan Murhum yang diberkahi.
Sultan Murhum memerintah Kesultanan Buton selama 43 tahun. Pada masanya, dakwah Islam berkembang pesat dan syariat Islam menjadi satu-satunya sumber hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, termasuk sistem pendidikan. Kekuasaannya pun diyakini terus meluas hingga meliputi kerajaan-kerajaan yang ada di seluruh Sulawesi Tenggara.
Kukuh Memegang Islam
Kepemimpinan Sultan Murhum berhasil mengasas kekuatan politik yang berpegang teguh pada Islam. Spirit dakwah pun terus terpelihara sehingga datanglah masa pemerintahan Sultan La Elangi (Sultan Dayanu Ikhsanuddin) yang konon juga mendapat gelar Khalifatul Khamis, yaitu sebagai wakil urusan agama Islam di Timur dari Sultan Rum (sebutan untuk Khalifah Utsmani) dan Amir Makkah.
Pada masanya, kesultanan menyusun semacam undang-undang Islam formal (konstitusi) yang dikenal dengan Martabat Tujuh. Masyarakat Buton menyebutnya Undang-Undang Martabat Tujuh Sara Wolio. Konsep UU yang menjadi landasan wewenang bagi kekuasaan sultan dan para pejabat istana lainnya ini dibuat pada tahun 1610 M, dibantu oleh seorang ulama berkebangsaan Arab bernama Syarif Muhammad.
Salah satu yang diatur dalam UU ini adalah tentang pemilihan sultan yang tidak seperti pemilihan raja dengan sistem putra mahkota, melainkan melalui sistem pemilihan yang diwakilkan kepada lembaga yang disebut Pata Limbona. Lembaga ini sekaligus berfungsi sebagai pengawas yang berhak mengangkat dan memberhentikan Sultan. Salah satu bukti penerapannya adalah pemecatan Sultan Kedelapan yaitu Mardan Ali (1647-1654) yang dipandang telah melakukan kesalahan fatal dan melanggar UUD.
Selain itu, diatur pula soal hak dan kewenangan sultan, terutama bahwa keputusan politik harus berdasar musyawarah mufakat dengan adanya majelis syura. Begitu pun dalam soal penegakan hukum, UU yang mukadimahnya diawali kalimat, “Man ‘arafa nafsahu, ‘arafa Rabbahu” ini menetapkan bahwa penegakan hukum berlaku untuk semua, termasuk untuk penguasa.
Hal ini terjadi pada kasus Sultan Mardan Ali tadi. Karena pelanggarannya yang sangat fatal, maka selain dipecat, ia dan pembantu utamanya diputus hukuman mati oleh peradilan/mahkamah syarak Buton. Sampai-sampai ia dikenal dengan sebutan Sultan Yigogoli I-liwuto, yang artinya Sultan yang dihukum mati di Liwuto (artinya: pulau).
Terkena Makar Penjajah
Posisinya yang strategis membuat Kesultanan Buton menjadi incaran kekuasaan politik yang kebih besar, antara lain Kesultanan Makassar dan Ternate yang memulai masa kebangkitannya pada abad ke-17 dan 18. Kedua kesultanan tersebut saling bersaing untuk menguasai Kesultanan Buton yang wilayahnya menjadi jalur strategis perdagangan rempah di Timur. Namun, di pihak lain, kompeni Belanda atau VOC yang saat itu sedang meluaskan pengaruhnya di Timur Nusantara ternyata menginginkan hal yang sama.
Sayangnya, Kesultanan Buton memilih teman yang salah untuk menghadapi musuh yang salah. Sang sultan (La Elangi) malah terjebak skenario pecah belah VOC. Ia lebih memilih menjalin hubungan dengan VOC dan meneken perjanjian kontrak kerjasama yang ditandatangani pada tahun 1613 M. Bahkan pada masa itu, Belanda turut membantu La Elangi membangun benteng permanen seluas 23.375 hektare sebagai sarana bertahan dari “musuh-musuhnya”. Benteng ini kemudian dikenal sebagai Benteng Wolio yang di sebut-sebut oleh Guinness Book of Record sebagai benteng terluas di dunia.
Hubungan Buton-Kompeni pun makin erat ketika pada 1626 Kesultanan Makassar di bawah kepemimpinan Sultan Alauddin akhirnya berhasil merebut pengaruh di wilayah Kesultanan Buton. Hubungan itu pun menguat ketika Kesultanan Makassar dipimpin oleh Sultan Hasanuddin yang berhasil meluaskan kekuasaan hingga meliputi berbagai wilayah di Sulawesi hingga meletus berbagai peperangan dengan VOC.
Hanya saja pada 1655, VOC yang bersekutu dengan Buton dan pasukan desersi dari Makassar pimpinan Arung Palakka berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Makassar dalam sebuah peperangan. Lalu melalui Perjanjian Bongaya 1667, wilayah Kesultanan Makassar pun dipersempit menjadi Gowa saja. Sultan Hasanuddin pun dipaksa menyerahkan semua haknya atas Kesultanan Buton kepada VOC dan mengakui Arung Palakka sebagai Raja Bone.
Sejak itulah VOC secara leluasa memonopoli perdagangan rempah (pala dan cengkih), terutama di Sulawesi Selatan dan Tenggara hingga ke Timur Nusantara. Sejak itu pula, lambat laun pihak kesultanan Buton mulai menyadari siapa sesungguhnya VOC dan betapa buruk pilihan politik para pendahulunya yang memilih bekerjasama dengan kompeni.
Geliat Perlawanan
Dalam hal ini, Sultan Buton yang memilih berkonfrontasi dengan VOC adalah Sultan La Karambau atau Opita Yii Koo yang bergelar Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi. Ia adalah Sultan Buton ke-20 yang berkuasa pada 1752—1755 dan ke-23 pada 1760—1763. Manuver perlawanan yang ia lakukan adalah membatalkan semua perjanjian yang sudah diteken sultan-sultan sebelumnya yang dipandang merendahkan martabat rakyat Buton. Manuver ini tentu memicu kemarahan pemerintahan Hindia Belanda.
Ketika pecah Perang Buton, ia giat memimpin gerilya, bahkan mencanangkan “perang rakyat semesta” yang dijiwai oleh spirit jihad Islam. Perang ini berlangsung cukup panjang, yakni sejak 1752 hingga 1776. Pada peperangan tersebut beliau wafat di tempat pertahanan terakhirnya di Gunung Siontapina dan dimakamkan di sana.
Meski demikian, semangat perjuangan sang sultan terus diwariskan pada generasi penerusnya hingga perlawanan masyarakat Buton terhadap upaya penjajahan Belanda tak pernah padam. Sayangnya, ketika Kesultanan dipegang oleh La Ode Muhammad Asyikin (sultan ke-33), Pemerintah Kolonial Belanda diwakili Residen Brugman berhasil memanfaatkan konflik internal di jajaran kekuasaan Buton.
Pada 8 April 1906 Belanda berhasil membujuk sultan untuk melakukan perjanjian yang dikenal dengan Korte Verklaring. Dengan kontrak ini kesultanan Buton dinyatakan sebagai bagian dari wilayah kekuasaan pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Wajar jika Sultan Asyikin disebut telah menjual kedaulatan Buton.
Sejak saat itulah, Belanda menetapkan berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang menindas rakyat, termasuk penetapan pajak yang memicu kembali perlawanan rakyat. Salah satu mujahid yang tampil memimpin perlawanan adalah La Ode Boha yang gugur dalam perang Waruruma. Beberapa pemimpin perlawanan lain yang tampil setelah itu antara lain La Ode Pedanca, Maa Zai, dan La Ode Amane. Sayangnya, mereka tertangkap lalu semuanya dibuang Belanda ke Jawa.
Setelah itu, kekuasaan Kesultanan Buton terus diwarnai konflik internal. Campur tangan Belanda memperuncing konflik hingga kekuasaan politik kesultanan makin lama makin melemah. Bahkan hingga tak lebih hanya simbol atau boneka Belanda.
Saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Kesultanan Buton tidak serta merta menyatakan diri bergabung sebagaimana kesultanan-kesultanan lainnya. Kesultanan ini baru bergabung sekira tahun 1960 setelah Sukarno membujuk sultan ke-38, Muhammad Falihi (memerintah pada 1937-1960) untuk bergabung menjadi bagian Indonesia. Maka sejak saat itu Buton berubah menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara bersama Muna, Wakatobi, dan Buton Utara yang dulu termasuk wilayahnya.
Khatimah
Selain menunjukkan hubungan erat antara Nusantara dengan Kekhilafahan Islam, kisah Kesultanan Buton memberi pelajaran tentang pentingnya kekuasaan yang tegak di atas pemahaman ideologi Islam. Pengakuan dan semangat Islam saja jelas tidak cukup. Namun, bekal pemahaman ideologislah yang akan mengarahkan ke mana loyalitas politik harus diberikan dan apa yang mesti diperjuangkan. Jangan sampai hanya demi mempertahankan kekuasaan, rela tunduk pada kepentingan penjajahan yang menghinakan. [MNews/Rgl]
*) Dinarasikan ulang dari berbagai sumber bacaan.
