Penulis: Syekh Ahmad Athiyat
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — [Konsep Sosialisme tentang Alam (Ath-Thabi’ah)] Pemikiran sosialisme marxisme berpijak pada ide yang disebut dialektika dan materialisme sejarah. Adapun dialektika materialisme merupakan teori umum bagi sosialisme, di antaranya komunisme. Teori ini disebut dialektika materialisme karena cara pandangnya terhadap peristiwa alam merupakan cara pandang dialektik.
Perdebatan merupakan salah satu cara dalam perbantahan (diskusi) yang bertumpu pada upaya menampakkan titik kelemahan dan letak kesalahan dari pembicaraan lawan, yakni dengan menggunakan pengetahuan yang tidak dapat dibantah dan premis yang diakui sebelumnya. Akan tetapi, dialektika yang ada dalam komunisme ini tidak dimaksudkan untuk itu, bahkan diartikan sebagai sebuah metode yang menjelaskan realitas dan hukum alam secara umum yang sejalan dengan hakikat dan keberadaan yang bentuknya sangat beragam.
Teori ini juga bertumpu pada ide bahwa segala sesuatu mengandung unsur perlawanan (opposite), tidak ada satu premis pun, kecuali di dalamnya pasti ada yang menjadi lawannya (opposite) dan yang menegasikannya.
Adalah Hegel yang pertama kali membangun ilmu logika di atas asas ini sepenuhnya. Perlawanan dialektika menjadi kaidah mendasar yang menjadi tempat berpijak pemahaman baru ini tentang alam. Marx pun mengadopsi pemahaman ini, kemudian meletakkan filsafat materialisme di atasnya dalam rangka merancang dialektika murni.
Adapun materialisme sejarah (historical materialism) merupakan ungkapan tentang penerapan dialektika pada masyarakat—hal ini telah kita bicarakan dalam bahasan pandangan sosialisme tentang masyarakat—sejarah, negara, dan segala yang ada di dunia.
Segala pandangan mereka tentang alam (dan apa yang mereka terapkan pada segala sisi kehidupan) terfokus pada empat asas, yakni gerak evolusi, pertentangan (kontradiksi), lompatan evolusi, dan kesatuan alam dan pertaliannya.
Akan kita bahas semua asas ini seringkas mungkin tiada lain karena sempitnya ruang bahasan. Berkaitan dengan poin pertama, Stalin telah menyatakan bahwa, “Dialektika itu berseberangan dengan metafisika. Alam ini tidak bisa diasumsikan sebagai sesuatu yang diam dan beku, stagnan dan tetap, tetapi alam terus bergerak dan berubah, senantiasa berkembang secara berkelanjutan.”
Mereka beranggapan bahwa alam dengan semua segi yang ada di dalamnya tunduk pada hukum-hukum evolusi yang tiada berhenti pada satu batas tertentu. Oleh karena itu, tidak benar apabila memandang berbagai peristiwa itu hanya dari segi saling keterkaitannya satu sama lain, tetapi peristiwa tersebut mesti dipandang juga dari segi pergerakannya, dari segi perubahan, evolusi, dan sesuatu yang tersembunyi darinya. Untuk menjelaskan kerusakan pendapat mereka ini, kami nyatakan sebagai berikut.
Bahwasanya walaupun benar alam itu senantiasa berubah, tetapi tidak benar apabila segala sesuatu yang ada di dalamnya terus memperbarui diri dengan melakukan perubahan. Di alam ini banyak benda yang perubahannya menghasilkan sesuatu yang baru, ada yang mati dan ada pula yang lahir, seperti tanaman dan seorang pemuda. Ada pula benda yang di dalamnya terdapat kehidupan dan kematian secara bersamaan, seperti air, batu, dan benda-benda mati. Begitu pula ada benda-benda yang evolusinya dengan kematian, seperti pohon yang dilenyapkan dan seorang tua yang renta.
Kemudian para penganut komunisme sendiri mengakui bahwa di alam ini banyak benda yang tidak bergerak atau tidak berubah dan beku yang tidak memiliki sifat saling menegasikan. Mereka mengatakan, “Bahwa sesuatu yang pada kesempatan tertentu tampak tetap dan beku, dan kenyataannya ia mulai mati, merupakan sesuatu yang tidak penting dan tidak layak untuk diperhatikan. Yang penting dan layak untuk diperhatikan hanyalah sesuatu yang lahir dan berkembang.”
Mereka menambahkan atas hal itu bahwa tidak benar meletakkan aktivitas mereka di atas kelompok-kelompok yang menjauhkan diri dari perkembangan (konstan tidak mau berkembang), tetapi harus diletakkan pada kelompok-kelompok yang berkembang. Ini merupakan pengakuan yang jelas dari mereka sendiri bahwasanya ada sesuatu yang mati dan sesuatu yang memperbarui diri, dan semua benda menghancurkan dirinya sendiri. Ini justru bertentangan dengan ide mereka sendiri dan sekaligus menunjukkan bahwa pemahaman mereka tentang gerak evolusi merupakan pemahaman yang keliru.
Adapun berkaitan dengan poin kedua (pertentangan evolusi di alam), Stalin telah menyatakan, “Bahwa titik awal dalam dialektika itu bertentangan dengan metafisika, ia menjadi sudut pandang yang ditegakkan di atas segala sesuatu dan peristiwa yang ada di alam, yang mengandung unsur pertentangan dari dalam karena semua itu memiliki sisi negatif, sisi positif, dahulu ataupun sekarang, dan di dalam semua itu ada unsur-unsur yang bisa lenyap (hancur) ataupun bisa berkembang. Perjuangan (pertentangan) yang ada di antara sisi yang bertentangan ini menjadi inti yang terkandung di dalam, tiada lain untuk memindahkan perubahan kuantitas menjadi perubahan kualitas.”
Mao Zedong menyatakan, “Bahwa hukum saling menegasikan (pertentangan) yang ada di dalam segala sesuatu, atau hukum kesatuan dalam pertentangan, merupakan hukum yang paling mendasar dalam dialektika.”
Kaum komunisme telah menjadikan pembenaran (justifikasi) sebagai pelindung untuk menjauhkan peran Pencipta dalam mengatur berbagai perkara dengan mempropagandakan adanya pertentangan (sifat saling menegasikan) dalam segala sesuatu dan segala peristiwa. Mereka mengatakan bahwa pertentangan itu ada dalam gerak, dan kehidupan sesuatu yang hidup, dan kemampuan manusia untuk mengetahui sesuatu dan sebagainya.
Sedangkan realitas yang ada adalah bahwa ketiadaan pertentangan dalam sesuatu yang satu merupakan hukum yang paling umum dalam segala bidang. Tidak ada fenomena—baik fenomena dari segala yang ada dan fenomena alam semesta—yang bisa menyerang hukum ini secara mutlak.
Berdasarkan bukti yang ada (bisa terindra), pertentangan itu tidak ada wujudnya. Akan tetapi, ketakpahaman kaum komunis atas makna pertentangan/saling bertentangan (al-tanaqudl) itu membawa mereka pada pengertian bahwa seluruh pertentangan itu adalah pertentangan dalam sesuatu yang satu.
Sedangkan fakta yang terindra membuktikan bahwa sesuatu itu tidak akan bertentangan dengan dirinya sendiri, sedangkan apabila di samping sesuatu ada sesuatu yang lain, maka pertentangan di antara keduanya menjadi suatu hal yang alami, dan hal itu tidak perlu menjadi masalah yang harus diperdebatkan dan objek pembahasan. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 6/6
Sumber artikel: Syekh Ahmad Athiyat, Ath-Thariq (Jalan Baru Islam)
