[Ath-Thariq] Kapitalisme dalam Timbangan Akal dan Fitrah (Bagian 1/2)

[Ath-Thariq] Kapitalisme dalam Timbangan Akal dan Fitrah (Bagian 1/2)

Penulis: Syekh Ahmad Athiyat

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Pada pembahasan yang lalu, kita menjelaskan bahwa yang menentukan kebenaran sebuah ideologi itu adalah kebenaran asas berpikirnya, atau akidah akliah (keyakinan yang bersifat rasional)-nya atau landasan berpikirnya. Semua itu menjadi pengurai simpul besar (al-uqdat al-qubra) yang menjadi problematik manusia.

Kami katakan bahwa terpuaskannya akal dan keselarasannya dengan fitrah menjadi dua syarat yang mesti dipenuhi agar pemecahan yang diberikan menjadi pemecahan (solusi) yang benar yang bisa membawa pada kebangkitan. Dalam tulisan ini kami akan mencoba menjelaskan kedudukan asas kapitalisme berdasar akal dan fitrah.

Kapitalisme dan Akal

Sesungguhnya akidah kapitalisme itu tidak memuaskan akal. Hal ini karena sebab yang sederhana dan sangat jelas adanya. Kapitalisme tidak membahas masalah penguraian simpul besar (hall al-uqdat al-qubra) dan memang belum pernah memperhatikan masalah itu.

Yang telah dilakukannya adalah membahas cara menyelesaikan pertentangan yang ada di antara agamawan (rijal al-din) dan para raja di satu pihak, dengan kaum intelektual yang kafir dan ateis di pihak lain. Hal tersebut dilakukan tiada lain hanyalah untuk menyelesaikan pertentangan di antara dua pihak itu saja. Walaupun pembahasan ini mungkin menghasilkan sebuah pemecahan (solusi), tiada lain hanyalah menjadi solusi untuk masalah itu saja, bukan menjadi solusi atas masalah simpul yang dituntut solusinya.

Ideologi kapitalisme ini telah tumbuh dan berpijak di atas ide sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), akibat adanya konflik berdarah yang sangat menakutkan di Eropa, antara kaum agamawan dan raja-raja di satu pihak dengan para ilmuwan dan filsuf di pihak lain.

Masing-masing pihak bersikukuh bahwa pihaknyalah yang berhak untuk menetapkan hukum (sistem) yang akan mengatur kehidupan manusia. Pihak pertama bersikukuh bahwa merekalah yang memiliki hak itu berdasarkan teori-teori suci dan hak ketuhanan yang dianggap telah dianugerahkan oleh Tuhan pada mereka. Sedangkan pihak kedua berpandangan bahwa apa yang dianggap oleh mereka (pihak pertama) hanyalah bualan dan khayalan semata.

Pertentangan ini terus berlangsung di antara kedua belah pihak dalam jangka waktu yang lama sehingga para kaisar dan raja-raja menunggangi kaum agamawan untuk melanggengkan kekuasaan mereka atas bangsa-bangsa dan untuk mengisap darah dan mengeksploitasi mereka. Dan kaum agamawan melakukan hal itu dengan mengatasnamakan agama.

Para filsuf pun terus melakukan penentangan untuk menghilangkan sama sekali segala sesuatu yang ada kaitannya dengan agama. Hal itu dilakukan sebagai reaksi atas kelakuan buruk kaum agamawan dan para raja yang tergambar dalam berbagai macam bentuk kerusakan, seperti pengampunan dosa dan undang-undang pengucilan yang sebenarnya tidak ada kaitan sama sekali dengan agama sehingga hal itu mengakibatkan pemutarbalikan gambaran agama yang sebenarnya.

Keadaan tersebut terus berlangsung hingga masuknya pihak ketiga untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru tersebut dan mengusulkan sebuah solusi atas permasalahan tersebut yakni ‘solusi jalan tengah’ yang melahirkan ide pemisahan agama dari kehidupan. Mereka yang menciptakan ide ini disebut ‘sekularis’, sedangkan ide mereka itu (pemisahan agama dari kehidupan) disebut sekularisme.

Akibat adanya peristiwa tersebut, timbul dan menyebarlah ide jalan tengah (solusi yang mengompromikan dua pandangan ekstrem), dan diputuskan untuk tidak membahas agama dari segi ada atau tiadanya, yakni dari sudut ada atau tidak adanya pencipta. Dengan kata lain, mereka memutuskan untuk tidak menguraikan simpul besar (al-uqdat al-qubra) dan membiarkan manusia dalam kesesatan, kesengsaraan, kebingungan, dan keraguan.

Dengan ini jelaslah bahwa solusi atau asas atau akidah yang menjadi landasan kapitalisme tidaklah dibangun di atas akal, yakni pembahasan yang rasional untuk mencapai solusi yang bisa menguraikan simpul besar. Kapitalisme semata dibangun di atas solusi jalan tengah, yakni mengompromikan berbagai sudut pandang yang ada tanpa membahas benar tidaknya pandangan-pandangan tersebut.

Jelas pula bahwa kapitalisme tidak membahas solusi yang bisa menguraikan simpul besar. Walaupun mungkin ia telah menghasilkan sebuah solusi atau pemikiran menyeluruh yang menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan teka-teki/simpul (al-uqdat) tersebut, sebenarnya jawaban tersebut bersifat terbatas dan spontan, serta tidak berlandaskan pada pembahasan realitas segala sesuatu agar sampai pada hakikat pembentukannya dan menghasilkan pandangan yang benar padanya.

Dengan demikian, kita telah sampai pada sebuah konklusi qath’iy bahwa asas kapitalisme itu rusak dan bobrok karena ia tidak dibangun pada akal (rasio), walaupun mungkin asasnya itu bisa disebut rasional, dalam arti bisa dipahami dan dicapai oleh akal. Akan tetapi, ia tidak dapat memecahkan simpul besar (al-uqdat al-kubra) dengan pemecahan yang benar yang bisa memuaskan akal. Dengan demikian, asas tersebut rusak ditinjau dari sudut pandang akal dan tidak bisa menghasilkan sebuah kebangkitan yang benar, kukuh, dan kuat. Oleh karena itu, kita harus menolak ideologi yang asasnya rusak dari sudut pandang akal ini. [MNews/Rgl]

Bersambung ke bagian 2/2

Sumber: Syekh Ahmad Athiyat, Ath-Thariq (Jalan Baru Islam)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *