Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, KELUARGA — Aktivitas berbelanja sesungguhnya merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sebuah rumah tangga. Sesungguhnya keluarga memang memiliki kebutuhan untuk keberlangsungan hidupnya. Terlebih seorang ibu, mau tidak mau ia harus berbelanja, bahkan bisa jadi hampir setiap hari untuk memasak makanan bagi anggota keluarganya. Akan tetapi, saat ini ada gaya berbelanja yang tidak biasa. Seiring makin ramainya aktivitas belanja online, makin banyak pula orang terjebak menjadi “gila” belanja yang disebut Compulsive Shopping Disorder.
Masalah Compulsive Shopping Disorder akhir-akhir ini banyak terjadi. Mereka merasa sangat bahagia ketika berbelanja sehingga kurang mampu mengendalikan diri, akhirnya berdampak pada persoalan finansial. Seorang pengidap masalah ini akan semangat ketika belanja tanpa menghiraukan barang tersebut dibutuhkan atau tidak. Namun, ketika sudah membelinya atau pada saat membayar, bisa menyesal karena telah menghamburkan uang untuk barang yang belum tentu dibutuhkannya.
Sebagian orang menilai bahwa Compulsive Shopping Disorder merupakan penyakit mental. Penyakit ini mempunyai beberapa ciri, yaitu belanja barang yang tidak dibutuhkan, menghabiskan waktu untuk survei barang yang tidak dibutuhkan, merasa sangat bahagia ketika belanja, merasa bersalah jika tidak membeli barang yang diinginkan, dan terkadang berujung penyesalan setelah membeli suatu barang. Dampak psikologis lainnya adalah timbulnya penyesalan telah menghabiskan uang. Tidak jarang hal ini menyebabkan depresi sehingga kondisi mental makin buruk.
Tentu hal ini bukanlah sesuatu yang baik bagi keluarga muslim. Hanya saja jika situasi ini terjadi pada pasangan kita, tentu tidak boleh dibiarkan. Ini karena Islam memiliki konsep yang tegas tentang membelanjakan harta.
Konsep Islam tentang Membelanjakan Harta
Sebagai din yang sempurna, Islam tidak hanya mengatur cara memperoleh atau sebab-sebab kepemilikan harta (asbabu at-tamaluk), tetapi juga cara mengembangkan dan membelanjakan harta. Islam telah menetapkan metode dan tata cara pembelanjaan harta. Sistem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan saat ini. Sistem fasad ini mengagungkan kebebasan pemilikan dan berperilaku, serta menjadikan manfaat sebagai asasnya.
Dalam Islam, seorang pemilik harta tidak dibiarkan bebas mengelola dan membelanjakan harta. Sekalipun harta itu secara hukum sah merupakan miliknya, tetapi Islam mengaturnya dengan rinci. Islam telah melarang seseorang bertindak israf atau tabzir ketika membelanjakan harta, sekaligus melarang bersikap kikir atau taqtir. Israf dalam pengertian syarak bermakna mengeluarkan harta dalam perkara yang haram dan kemaksiatan atau bukan di jalan yang hak, sekalipun yang dikeluarkan jumlahnya hanya sedikit. Sedangkan kikir (taqtir) terhadap diri sendiri bermakna menahan diri dari kenikmatan yang dibolehkan syariat. (Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nidzham Al-Iqtishadi fil Islam). Keduanya merupakan perkara yang dicela oleh Allah Taala sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-Furqan: 67 dan QS Al-A’raf: 31.
Islam juga melarang kaum muslim berfoya-foya atau menghambur-hamburkan harta, yaitu pada firman Allah Swt. dalam QS Al-Waqi’ah ayat 41—45. Selain itu, Islam juga tidak menganjurkan kita menyia-nyiakan harta (idha’atul maal). Artinya, menafkahkan harta pada barang-barang yang sesungguhnya tidak kita butuhkan sehingga tidak terpakai dan akhirnya terbuang tersia-sia. Rasulullah saw. bersabda, “Dimakruhkan atas kamu banyak bicara dan banyak bertanya (tentang hal-hal yang sifatnya khayalan) serta menyia-nyiakan harta.”
Demikian jelas dan gamblang Islam mengajarkan cara mengelola harta sekalipun harta tersebut merupakan milik dan hasil jerih payah kita. Waspadalah, jangan sampai terjebak kebiasaan berbelanja yang dilarang oleh Islam. Namun, jika hal ini terjadi pada orang-orang terdekat yaitu pasangan atau anak-anak kita, apa yang harus dilakukan?
Pasangan Suka Belanja, Apa yang Harus Dilakukan?
Berbeda pandangan dengan pasangan dalam hal mengelola keuangan memang bukanlah hal yang mudah. Terlebih jika sampai terjebak pada aktivitas yang dilarang Allah, tentu butuh upaya ekstra untuk mengatasinya bersama. Lalu, apa yang harus kita lakukan ketika menghadapi pasangan yang suka belanja?
1. Jadikan hukum syarak sebagai pijakan.
Keluarga muslim harus menjadikan akidah Islam dan hukum-hukum syarak sebagai panduan dan solusi terhadap seluruh permasalahan rumah tangga. Jadikan halal-haram sebagai landasan beramal, bukan hawa nafsu. Oleh karena itu, penting bagi seluruh anggota keluarga untuk menguatkan pemahaman tentang syariat Islam sehingga dapat beraktivitas sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Ketika hukum-hukum syarak dijadikan pijakan, maka anggota keluarga tidak akan terjebak pada pelanggaran hukum syarak dan bermaksiat kepada Allah. Syariat Islam adalah aturan yang sempurna dan baku, tidak lekang oleh waktu. Dengan menaati syariat-Nya, maka keberkahan dan ketentraman akan senantiasa tercurah bagi keluarga kita. Jika melakukan kekhilafan, segeralah bertobat dan kembali kepada hukum syarak.
2. Nasihati pasangan dengan makruf.
Setiap manusia pasti tidak luput dari kesalahan. Bisa jadi pasangan kita khilaf atau belum paham jika yang dilakukannya melanggar hukum syarak. Adanya ikatan persahabatan antara suami-istri akan membuat mereka tidak rela pasangannya melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak. Saling memberi nasihat merupakan wujud hubungan yang saling mencintai karena Allah Taala. Tujuannya dalam rangka menjaga ketaatan dan ketakwaan kepada Allah Swt. dan menjauhkan pasangan dari melakukan kemaksiatan kepada-Nya.
Menasihati pasangan harus disertai komunikasi yang baik, tepat waktu, dan tepat cara. Lakukan dengan lemah lembut dan tidak menjustifikasi kesalahan pasangan. Hal ini akan membuat pasangan merasakan kesejukan dan ketenteraman saat menerima masukan.
3. Diskusikan konsep berbelanja menurut Islam bersama pasangan.
Komunikasi yang intens merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dengan pasangan. Ada baiknya kita dan pasangan biasa mendiskusikan berbagai hal, termasuk yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Pada saat itu, kita bisa mendiskusikan gaya berbelanja pasangan, sudahkah berada dalam koridor syarak atau malah kebablasan dan terjerumus pada pelanggaran hukum syarak?
Ada baiknya mencari momen yang tepat untuk membicarakan masalah ini dengan pasangan, misalnya pada saat santai berdua. Kita juga bisa menyampaikan konsep berbelanja menurut Islam dengan mengkaji bersama sebuah tulisan atau tayangan di YouTube, dan sebagainya, kemudian mendiskusikannya bersama. Penting untuk mengaitkannya dengan gaya belanja pasangan sehingga benar-benar jelas berada pada batas yang wajar atau tidak. Dengan bahasa yang baik, ajak pasangan memecahkan permasalahan ini bersama, bukan menyalahkan pasangan. Berusahalah sekuat tenaga membantunya memperbaiki kebiasaan buruknya.
4. Bantu pasangan melepaskan kebiasaan buruknya.
Hanya seorang sahabat sejati yang tidak membiarkan sahabatnya bergelimang dosa akibat melanggar hukum syarak. Kita adalah sahabat sejati bagi pasangan kita. Jadilah orang pertama yang menyemangati sahabat tercintanya untuk keluar dari kebiasaan buruknya. Pastinya ia membutuhkan dukungan penuh dari orang terdekatnya, teman hidupnya.
Berusahalah sekuat tenaga membantu pasangan memperbaiki kebiasaan buruknya. Terlebih jika pasangan bersemangat kuat untuk memperbaiki dirinya, tentu harus didorong agar menjadi lebih baik. Biasanya jika orang-orang di sekitarnya mendukungnya, ia akan semakin semangat melepaskan diri dari hal yang buruk. Lantunkan doa-doa terbaik ke hadirat Allah Swt. untuk pasangan kita, agar Allah segera menolongnya keluar dari kebiasaan buruknya. Juga agar Allah menjaga keluarga kita selalu berada dalam koridor syarak.
5. Ajak pasangan membuat catatan dan evaluasi keuangan.
Tidak sedikit orang yang suka belanja, tetapi tidak merasa dirinya “gila” belanja. Hal ini terjadi karena biasanya mereka tidak punya catatan keuangan sendiri. Ada baiknya kita mengajak pasangan membuat catatan keuangan. Ia akan mengetahui barang apa saja yang dibelinya dan jumlah uang yang dikeluarkannya untuk berbelanja pada bulan ini.
Berikutnya, ajak pasangan mengevaluasi barang-barang yang sudah dibeli. Benarkah dibutuhkan dan akan digunakan? Apakah pengeluarannya selama satu bulan ini dalam batas wajar? Harus bijak berbelanja meskipun penghasilan keluarga banyak, apalagi jika sedikit. Jangan sampai pengeluaran penting semisal biaya makan, susu, dan sekolah anak-anak tidak terbayar. Namun barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, seperti sepatu dan tas yang belum perlu diganti justru dibeli. Dari evaluasi ini dapat diketahui, sesungguhnya pasangan kita belanja berlebihan atau tidak.
Lebih baik lagi jika evaluasi tersebut dilanjutkan dengan membuat anggaran keuangan untuk bulan selanjutnya. Langkah ini akan membuat pasangan merasa bertanggung jawab penuh atas kondisi keuangannya dan keuangan keluarga.
Khatimah
Demikianlah, Islam telah mengatur dengan sangat cermat cara membelanjakan harta, sekalipun harta tersebut milik kita. Memang bukan hal mudah mengelola pembelanjaan harta keluarga. Namun istimewanya, Allah telah memberikan rambu-rambu yang sangat terperinci dan mengutus manusia pilihan, yakni Rasulullah saw. sebagai panutan bagi kita. Oleh karena itu, ketika pasangan terjebak pada aktivitas belanja yang melampaui batas syarak, kita wajib mengingatkan dan membantunya melepaskan diri dari jeratan gaya berbelanja sekuler kapitalisme.
Sudah seharusnya keluarga muslim tidak menganggap remeh masalah pembelanjaan harta. Seluruhnya harus sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah sehingga rezeki yang diperoleh keluarga kita menjadi rezeki yang berkah dan bernilai pahala ketika digunakan. Wallahualam bissawab. [MNews/YG]

Merencanakan keuangan.bersama sama insya Allah jdi keluarga samawa