[Nafsiyah] Khauf dan Raja’

[Nafsiyah] Khauf dan Raja’

Muslimah News, NAFSIYAH — Perjalanan dakwah itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dipenuhi rintangan menghadang. Tiada tempat kembali kecuali kepada Allah, sebaik-baik penolong. Keyakinan ini akan membuahkan sifat khauf (takut) dan raja’ (pengharapan) hingga tidak pernah berputus asa dari rahmat-Nya.

Sifat raja’ terealisasi dengan berbaik sangka (husn az-zhann) kepada Allah yang dibuktikan dengan amal saleh demi meraih keridaan, rahmat, ampunan, dan pertolongan dari-Nya. Adapun sifat khauf menjadikan seorang mukmin mawas diri dalam beramal. Dalam Al-Zuhd (I/215) Imam Ahmad meriwayatkan atsar dari al-Hasan ra.,

الرَّجَاءُ وَالْخَوْفُ مَطِيَّتَا الْمُؤْمِنِ

“Raja’ dan khauf adalah dua tunggangan orang mukmin.”

Kedua sifat ini telah diwajibkan Allah Swt. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 218, QS al-A’raf [7]: 56, QS al-Isra’ [17]: 57, dan lainnya). Sebaliknya, Allah Swt. mengharamkan sikap berputus asa dari rahmat-Nya (Lihat: QS az-Zumar [39]: 53–54).

Teguh Berdakwah, Bukti Raja’  dan Khauf kepada Allah Taala

Sifat raja’ dan khauf kepada Allah Swt. wajib dibuktikan dengan amal saleh yang bisa menjemput turunnya pertolongan-Nya (nashrullâh). Di antaranya atas terbitnya kembali fajar kebangkitan kaum muslim, dengan melanjutkan kembali kehidupan Islam, dengan tegaknya Tâj al-Furûdh, Al-Khilâfah, bi nashrillâh. Allah Swt. berfirman,

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡ‍ٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ  ٥٥

“Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai untuk mereka, dan akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan apa pun dengan Aku. Siapa saja yang kufur sesudah (janji) itu, mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS an-Nur [24]: 55).

Dalam ayat yang agung ini, Allah Swt. berjanji dengan janji pasti (wa’adallâh), diungkapkan dengan kata kerja lampau (al-fi’il al-mâdhi’) yang berfaedah menunjukkan kepastian hal yang diinformasikan. Kata ini merupakan kiasan (majâz) dari kalimat sumpah Allah yang disamarkan (al-yamîn al-mudhmar) karena hakikat maknanya: Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, demi Allah, Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di bumi (dan seterusnya). Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam ats-Tsa’labi (w. 427 H) dalam Al-Kasyf (VII/114).

Allah Swt. bersumpah akan menganugerahkan kepada orang yang beriman dan beramal saleh tiga hal agung: (1) Menjadikan mereka berkuasa (khalifah) di bumi. (2) Meneguhkan kedudukan mereka dalam agama ini. (3) Menukar rasa takut menjadi aman sentosa.

Seluruhnya Allah Swt. ungkapkan dengan penegasan-penegasan, yakni lâm tawkîd dan nûn tawkîd ats-tsaqîlah. Imam Dhiya’uddin bin al-Atsir (w. 637 H) menjelaskan: Sesungguhnya huruf-huruf lâm tersebut berfungsi menegaskan (terwujudnya) perkara (yang diinformasikan) dan peneguhannya dalam jiwa orang-orang yang beriman, bahwa hal tersebut akan terwujud, bukan hal yang mustahil. (Al-Mitsl as-Sâ’ir fî Adab al-Kâtib wa asy-Syâ’ir, II/193).

Berputus asa tidak layak hinggap dalam jiwa orang beriman karena janji-janji Allah pasti Dia tepati (Lihat: QS ar-Rum [30]: 60). Ungkapan “layastakhlifannahum”, bahwa Allah akan menganugerahkan kepada orang-orang beriman dan beramal saleh kekuasaan di bumi, yakni mewarisi bumi, baik bangsa Arab maupun ’Ajam. Dia menjadikan mereka sebagai penguasa dan pengaturnya, sekaligus penduduknya. Ini sebagaimana diuraikan ats-Tsa’labi (VII/114) dan al-Hafizh al-Thabari (XIX/208). Ditegaskan oleh Fakhruddin ar-Razi (w. 606 H),

فَيَجْعَلَهُمُ الْخُلَفَاءَ وَالْغَالِبِينَ وَالْمَالِكِينَ

“Lalu Allah menjadikan mereka sebagai para khalifah (al-khulafâ’), para penakluk (al-ghâlibîn) dan para penguasanya (al-mâlikîn).” (Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, 24/412).

Penafsiran senada ditegaskan oleh al-Hafizh al-Qurthubi (w. 671 H). Menariknya, beliau menukil ayat yang agung ini (QS an-Nur [24]: 55) sebagai salah satu dalil Khalifah ketika menafsirkan QS al-Baqarah [2]: 30 (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, I/264).

Pendalilan para ulama mu’tabar ini, memperjelas bentuk kekuasaan yang Allah anugerahkan kepada umat ini. Allah mengumpamakan kekuasaan yang bakal diraih oleh umat ini dengan kekuasaan kaum sebelumnya. Ini adalah tasybîh (penyerupaan) yang menguatkan keyakinan. Al-Hafizh ath-Thabari (XIX/208) menafsirkan, yakni Bani Israil. Qatadah ra. merinci, yakni sebagaimana Nabi Daud as., Nabi Sulaiman as., serta para nabi yang memiliki kekuasaan, yakni kekuasaan riil politis. Ini sebagaimana hadis dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda,

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ

“Bani Israil dulu diurus oleh para nabi. Setiap seorang nabi wafat, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sungguh tidak ada nabi setelah aku dan akan ada para khalifah yang banyak.” (HR al-Bukhari dan  Muslim).

Hadis ini diperkuat oleh kabar tentang bakal kembalinya era kekuasaan kaum muslim yang membentang dari Timur hingga Barat. Rasulullah saw. bersabda,

إِنَّ الله زَوَى لِيَ الْأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَاربها، وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا، وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ: الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَض

“Sungguh Allah Swt. telah mengumpulkan dan menyerahkan bumi kepadaku sehingga aku bisa menyaksikan Timur dan Baratnya. Sungguh kekuasaan umatku akan mencapai apa yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku dari bumi itu dan aku dianugerahi dua perbendaharaan yakni merah (emas) dan putih (perak).” (HR Muslim dan Ahmad).

Kata zuwiya merupakan kata kerja pasif yang berkonotasi jumi’a yakni dikumpulkan. Oleh siapa? Oleh Allah untuk Rasulullah saw. dan umatnya. Ini menguatkan keyakinan bahwa kekhilafahan bagi umat ini hakikatnya merupakan nashrullâh (pertolongan Allah).

Menegaskan bisyârah ini hadis dari Hudzaifah ra. yang berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda,

ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّة

“Selanjutnya akan kembali khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad dan al-Bazzar).

Seorang mukmin sudah seharusnya optimis akan terbitnya fajar kebangkitan kaum muslim ini.

Amal Saleh Penjemput Pertolongan Allah

Aspek yang wajib dievaluasi adalah: Sudah sejauh mana seorang pejuang melakukan amal saleh berupa dakwah meniti metode dakwah Rasul-Nya dengan dilandasi oleh keimanan kepada-Nya?

Al-Hafizh ath-Thabari (w. 310 H) (XIX/208) menjelaskan frasa ’amilû al-shâlihât, yakni orang-orang yang menaati Allah dan Rasul-Nya, dalam hal-hal yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan dan larang. Hal ini menegaskan, mereka yang beramal saleh yakni mereka yang menegakkan syariat Islam. Alasannya, karena kata al-shâlihât dalam ayat ini diungkapkan dengan alif lâm ta’rîf yang berkonotasi khusus atau spesifik, yakni syariat Islam, yang dilandasi oleh keimanan yakni akidah Islam. Syekh ’Atha bin Khalil (Al-Taysîr fî Ushûl al-Tafsîr, hlm. 87) menegaskan bahwa kata ash-shâlihât mencakup amal-amal saleh yang sejalan dengan tuntunan syariat Islam.

Salah satu bentuk syariat tersebut adalah kewajiban ittibâ’ pada metode dakwah yang digariskan oleh Rasulullah saw. sehingga menjadi amal saleh (sesuai) dengan tuntutan-Nya. Sebaliknya, perbuatan yang menyalahi metode dakwah Rasulullah saw. hakikatnya tidak menggambarkan sifat husn azh-zhann kepada Allah Taala. Wal ’iyâdzu billâh. [MNews/YG]

Sumber: alwaie[dot]net

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *