[Syarah Hadis] Asabiah, Haram dan Menjijikkan

[Syarah Hadis] Asabiah, Haram dan Menjijikkan

Penulis: Ustaz Yahya Abdurrahman

Muslimah News, SYARAH HADIS — Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, “man kharaja minath thâ’ati wa fâraqal jamâ’ata tsumma mâta mâta mîtatan jâhiliyyatan wa man qutila tahta râyatin ‘ummiyyatin yaghdhabu lil ‘ashabiyati wa yuqâtilu lil ‘ashabiyati falaysa min ummatî wa man kharaja min ummatî ‘alâ ummatî yadhribu barrahâ wa fâjirahâ lâ yatahâsya min mu`minihâ wa lâ yafî bidzi ‘ahdihâ falaysa minnî”

“Siapa saja yang keluar dari ketaatan dan memecah belah jemaah lalu mati, ia mati dengan kematian jahiliah. Dan siapa yang terbunuh di bawah panji buta, ia marah untuk kelompok dan berperang untuk kelompok, maka ia bukan bagian dari umatku. Dan siapa saja yang keluar dari umatku memerangi umatku, memerangi orang baik dan jahatnya dan tidak takut akibat perbuatannya terhadap orang mukminnya dan tidak memenuhi perjanjiannya, maka ia bukanlah bagian dari golonganku.” (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, An-Nasai).

Hadis ini menjelaskan beberapa hal. Pertama, haramnya keluar dari ketaatan kepada imam/khalifah dan haramnya memecah belah jamâ’atul muslimîn (jemaah kaum muslim). Yang dimaksud dengan jamâ’atul muslimîn di dalam hadis maksudnya adalah jemaah kaum muslim yang dipimpin oleh seorang imam/khalifah. Ketentuan ini juga dinyatakan dalam banyak hadis lainnya.

Kedua, haramnya sebagian kaum muslim memerangi sebagian lainnya, perang yang tidak dibenarkan. Larangan ini berlaku secara individu maupun kelompok. Larangan ini juga ditegaskan dalam banyak hadis lainnya. Dalam hadis lain, Rasul saw. menegaskan bahwa darah, harta, dan kehormatan seorang muslim haram bagi muslim lainnya. Larangan ini tidak mencakup perang yang dibenarkan, misalnya memerangi khalifah yang dibaiat kedua, perang ta’dzib terhadap pelaku bugat, dsb..

Ketiga, haramnya menyeru, membela, dan berperang untuk asabiah. Hadis di atas meski redaksinya berita, karena disertai celaan, maka maknanya adalah larangan. Qarinah yang ada menunjukkan ketegasan larangan itu, yaitu qarinah “falaysa min ummatiy“ atau “faqitlatuhu jâhiliyyatun“ atau disebut sebagai râyah ‘ummiyah.

Imam An-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim menyatakan, “Râyah ‘ummiyyah adalah perkara buta yang tidak jelas arahnya.” Begitulah yang dikatakan oleh Ahmad bin Hanbal dan jumhur. Ishaq bin Rahwaih berkata, “Ini seperti saling berperangnya suatu kaum karena asabiah.”

Mula Ali al-Qari di dalam Mirqatu al-Mafâtîh mengatakan, “Di dalam kamus al-‘ummiyyah artinya kesombongan (al-kibru) dan kesesatan (adh-dhalâl).” Al-Qari melanjutkan, “Yaghdhabu yakni hâl (keterangan) menjelaskan kondisi dia marah karena asabiah yaitu kebiasaan yang dinisbatkan kepada ‘ashabiyah, artinya bukan untuk meninggikan kalimat thayyibah. “Aw yad’û -menyeru-“ yakni menyeru yang lain untuk ‘ashabiyah. “Aw yanshuru –menolong-“ yakni dengan perbuatan, pukulan dan perang secara ‘ashabiyyah.”

Imam An-Nawawi berkata, “Maknanya berperang tanpa pandangan dan pengetahuan dikarenakan sikap ta’ashub (fanatisme), seperti perang jahiliah dan tidak mengetahui yang benar dari yang batil, melainkan ia marah karena asabiah bukan karena menolong agama, dan asabiah adalah menolong kaumnya di atas kezaliman.”

Ath-Thaibiy berkata, sabda Rasul “tahta râyah ‘ummiyyah merupakan kinâyah (kiasan) dari jemaah yang berkumpul atau berhimpun di atas perkara yang tidak jelas, benar atau batil.”

Asabiah itu berasal dari ‘ushbah (kelompok) dan ‘ashabah (kerabat laki-laki).  Asabiah maknanya ikatan kelompok baik kelompok keturunan maupun yang lain. Nasionalisme, kesukuan, golongan, kedaerahan, jemaah, partai, kemazhaban, dan lainnya, termasuk dalam makna asabiah.

Hanya saja larangan atau keharaman ikatan asabiah itu bukan berarti tidak boleh mencintai suku, daerah, keluarga, jemaah, kelompok, golongan, mazhab. Melainkan maknanya adalah tidak boleh atau haram menjadikan ikatan asabiah itu di atas segalanya, di atas kebenaran dan di atas ikatan Islam dan keimanan, di atas ukhuwah islamiah.

Oleh karenanya, dalam Islam tidak ada istilah right or wrong is my country, my nation, my madzhab, my party, my jamaah, dan lainnya. Dalam Islam tidak ada slogan, “Mau benar atau salah, yang penting negara saya, bangsa saya, mazhab saya, partai saya, jemaah saya, kelompok saya, guru saya, dan lainnya.” Sikap asabiah (fanatisme kelompok) itu harus ditinggalkan seperti yang diperintahkan Rasul saw..

Sikap asabiah bisa menyebabkan berbagai persoalan besar di tengah umat. Asabiah bisa membuat orang menolak kebenaran, merendahkan orang atau pihak lain. Bisa merusak ukhuwah islamiah. Bahkan asabiah itu bisa menyebabkan orang atau kelompok mempersekusi orang lain atau kelompok lain.

Bahkan lebih dari itu, asabiah bisa membuat kelompok bahkan bangsa saling berperang dan saling bunuh tanpa alasan yang dibenarkan. Maka asabiah menuntun kepada kehidupan jahiliah. Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Sumber: mediaumat.id

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *