[Kabar] Stunting Mengancam di Maybrat, Pengamat: Mengapa Target Prevalensi Tidak Nol Persen?

[Kabar] Stunting Mengancam di Maybrat, Pengamat: Mengapa Target Prevalensi Tidak Nol Persen?

Muslimah News, NASIONAL — Anak-anak pengungsi di Maybrat, Papua Barat Daya, terancam stunting, satu hari mereka makan hanya sekali. Dikutip dari Tempo (3-8-2023), Lami Faan, salah seorang pengungsi mencatat ada sekitar 20 anak yang meninggal, sebagian besar karena kurang gizi.

Mereka telah terusir dari kampung mereka dua tahun lalu dan keadaan mereka saat ini tinggal menyebar di berbagai wilayah tanpa tempat tinggal yang layak. Sebagian di hutan, di kampung tetangga, seperti di wilayah Aifat Utara sekitar Kota dan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Bintuni. Berdasarkan data Komnas HAM RI yang dirilis pada Jumat (28-7-2023), tercatat 5.296 jiwa yang masih bertahan di tempat pengungsian dan 138 orang meninggal pascapenyerangan Pos Ramil Kisor.

Tidak Nol Persen?

Pengamat politik dan generasi Endiyah Puji Tristanti mempertanyakan, dengan kondisi tersebut, mengapa pemerintah menargetkan prevalensi stunting 14 persen dan tidak mampu menjadikannya nol persen?

“Seolah menutup mata, pemerintah justru menetapkan target nasional prevalensi stunting 14 persen pada 2024. Menariknya, stunting terkait erat dengan kualitas sumber daya manusia, bahkan masa depan suatu negara. Anehnya, Indonesia menetapkan target 14 persen pada 2024 nanti,” jelasnya kepada MNews, Selasa (8-8-2023).

Apalagi, ungkapnya, tidak ada yang menyangkal bahwa pangkal problem stunting ini adalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. “Negara kaya sumber daya alam, tapi rakyatnya miskin dan generasinya kurang gizi. Seharusnya Indonesia berani menetapkan target zero stunting karena angka 14 persen itu masih sangat tinggi bagi negara kaya SDA seperti Indonesia,” cetusnya.

Ia mengkritisi adanya klaim pemerintah bahwa prevalensi stunting secara keseluruhan menurun dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 21,6 persen pada 2022.

“Sedangkan hasil survei SSGI membuka lebar realitas tragis keadaan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki prevalensi stunting tertinggi mencapai 35,3 persen pada 2022 jauh di atas target nasional 17,6 persen pada 2023. Bahkan, dari 34 provinsi baru dua provinsi yang mampu menurunkan prevalensi stunting di bawah 14 persen, yaitu DKI Jakarta dan Bali. Kemudian, sebelas provinsi dengan prevalensi stunting antara 14 persen hingga 20 persen, selebihnya 21 provinsi dengan prevalensi stunting di atas 20 persen,” ulasnya.

Kemiskinan Struktural

Menurutnya, problem stunting merupakan problem kemiskinan struktural di suatu negara. “Penyelesaian problem stunting pun harus dengan menyelesaikan akar masalah problem kemiskinan struktural. Sedangkan kemiskinan struktural merupakan bentuk kemiskinan yang diproduksi secara sistemis,” ujarnya.

Oleh karenanya, Endiyah mengutarakan bahwa solusi penanganan stunting adalah dengan mengganti sistem ekonomi yang menyebabkan kemiskinan struktural tersebut. “Ini telaah yang sederhana dan tepat jika pemerintah tidak terus melakukan penyangkalan,” tukasnya.

Sayangnya, ia menambahkan, pemerintah masih terus menyangkal bahwa sedang menghadapi kesulitan besar mengatasi stunting pada saat memilih bertahan pada solusi-solusi tambal sulam yang digariskan oleh konsep pembangunan berkelanjutan atau SDGs. “Pemerintah menolak membicarakan soal kesalahan ideologi dan sistem serta kegagalan keduanya,” kritiknya.

Resep Kapitalistik

Faktanya, ia menegaskan, SDGs adalah resep kapitalistik untuk mempertahankan hegemoni negara-negara adidaya terhadap negara berkembang dan negara miskin.

“Angka prevalensi stunting 14 persen ini hasil ketetapan global ketika mereka gagal mengentaskan kemiskinan dan kelaparan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme buatan mereka,” bebernya.

Ini tampak, lanjutnya, dari Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) amanah RPJMN 2020—2024 hasil adopsi komitmen global.

“Di antaranya, The World Health Assembly pada 2012, Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan The UN Decade of Action on Nutrition 2016—2025,” ujarnya.

Juga, ulasnya, berdasarkan kesepakatan 2nd International Conference on Nutrition (ICN2) dengan enam bidang aksi pentingnya.

“Pertama, sistem pangan yang berkelanjutan dan tangguh untuk pola makan yang sehat. Kedua, sistem kesehatan yang selaras menyediakan cakupan universal dari aksi gizi esensial. Ketiga, perlindungan sosial dan pendidikan gizi. Keempat, perdagangan dan investasi untuk perbaikan gizi. Kelima, lingkungan yang aman dan mendukung status gizi di segala usia. Keenam, penguatan tata kelola dan akuntabilitas untuk perbaikan gizi. Lalu, dengan ini ingin merdeka dari penjajahan dengan mengambil resep pembangunan dari para penjajah? Mustahil bisa berhasil,” sindirnya.

Selanjutnya, ia mengemukakan cara membaca rekomendasi ICN2 bagi masyarakat yang ideologis. “Sistem pangan untuk kepentingan korporasi, lalu apa kabar food estate dan pertanian digital? Sistem kesehatan yang kapitalistik, apa kabar UU Kesehatan yang baru? Belum lagi perlindungan sosial dan pendidikan ala SJSN model pemalakan rakyat, perbaikan gizi mengandalkan investasi dan impor pangan, serta tata kelola dan akuntabilitas dengan posisi negara hanya sebagai regulator,” urainya.

Jadi, imbuhnya, kurang jelas apa lagi bahwa resep pembangunan berkelanjutan SDGs itu hanya modus imperialisme korporasi global?

Amanah

Apalagi, ia mengingatkan, Allah Taala telah mengamanahkan generasi pada pundak pemerintah agar tidak ada satu jiwa pun yang menderita karena kelalaian negara.

“Islam memerintahkan negara untuk menjamin kesejahteraan generasi penerus umat Muhammad saw.. Islam mengharamkan negara menyerahkan kehidupan generasi pada kekufuran,” tegasnya dengan melandaskan pada firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 141,

“Dan Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang yang beriman.”

Ia menekankan, Islam telah menyediakan sistem manusiawi yang akan menjamin kesejahteraan individu-individu rakyat karena Islam telah Allah sempurnakan dan membawa rahmat bagi semesta alam.

“Sekarang tinggal pemerintah, apakah ada political will mengadopsi sistem Islam atau justru memilih “membebek” arahan penjajah? Keputusan pemerintah ini menjadi bukti kuat yang akan disaksikan seluruh rakyat bahwa kepada siapa sebenarnya keberpihakan negara berpenduduk mayoritas muslim ini,” pungkasnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *