[At-Tafkir] Memahami Teks-Teks Pemikiran (Bagian 3/4)

[At-Tafkir] Memahami Teks-Teks Pemikiran (Bagian 3/4)

Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Untuk memahami teks pemikiran disyaratkan harus ada tiga hal, di samping harus adanya informasi terdahulu. Pertama, informasi terdahulu harus setaraf dengan pemikiran yang ingin dipahami. Kedua, fakta pemikiran harus dipahami sebagaimana adanya dengan pemahaman yang bisa membatasi dan membedakannya dengan yang lain. Ketiga, gambaran fakta pemikiran tersebut haruslah tergambar dengan benar sehingga memberikan gambaran hakiki tentang fakta pemikiran.

Apabila tiga hal tersebut tidak terwujud secara bersamaan, tidak mungkin seseorang akan mampu memahami suatu teks pemikiran, yakni maksudnya ia tidak akan mampu memahami suatu pemikiran. Dengan kata lain, dia tidak akan bisa mengambilnya, karena maksud memahami suatu pemikiran adalah untuk mengambilnya, bukan hanya memahami maknanya.

Contoh yang paling dekat adalah pemikiran-pemikiran Islam, baik akidah maupun hukum syarak. Ketika pemikiran tersebut diturunkan kepada orang Arab secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa yang terjadi, mereka memahaminya dan mengambilnya. Bukan karena bahasa mereka memungkinkan mereka untuk memahaminya, tetapi karena mereka mampu memahami fakta pemikiran-pemikiran itu dan mampu menggambarkan makna-maknanya.

Kemudian, mereka mengambilnya setelah adanya pemahaman dan penggambaran tersebut. Oleh karena itu pemikiran Islam mampu memberi pengaruh kepada mereka dan mampu memunculkan revolusi secara total sehingga nilai-nilai tentang berbagai hal menjadi berubah menurut pandangan orang Arab. Nilai sebagian hal menjadi tinggi dan sebagian lainnya menjadi rendah, juga fundamental-fundamental kehidupan dalam pandangan mereka menjadi berbeda dengan sebelumnya.

Namun, ketika orang Arab tidak mampu memahami fakta pemikiran-pemikiran Islam dan menggambarkan makna-maknanya, mereka pun kehilangan pemahaman terhadap pemikiran-pemikiran Islam tersebut. Dengan kata lain, mereka tidak mampu mengambilnya.

Oleh karena itu, pemikiran-pemikiran tersebut tidak memengaruhi mereka meskipun di kalangan mereka terdapat para ahli hadis yang lebih banyak ilmunya daripada Imam Malik, terdapat para ahli fikih yang lebih luas ilmunya daripada Imam Abu Hanifah, dan terdapat para ahli tafsir yang lebih banyak pengetahuannya daripada Ibnu Abbas. Tetapi meskipun demikian, di kalangan orang Arab tidak terdapat orang yang setaraf dengan orang-orang yang hidup di Madinah pada masa Imam Malik, atau pada masa Ibnu Abbas, atau pada masa Abu Hanifah. Hal itu terjadi bukan karena ketidakmampuan mereka mengetahui berbagai pemikiran Islam, tetapi karena mereka tidak mampu memahami faktanya dan menggambarkan maknanya.

Oleh karena itu, dalam proses berpikir tentang teks-teks pemikiran tidaklah cukup adanya informasi terdahulu yang setaraf dengan pemikiran tersebut, tetapi, selain itu harus terdapat juga pemahaman terhadap faktanya dan penggambaran terhadap maknanya.

Memahami teks-teks pemikiran tidak berarti hanya untuk diambil, kadang juga untuk ditinggalkan dan diperangi. Jadi, mengambil pemikiran dari teks-teks tersebut adalah maksud utamanya. Jika suatu teks termasuk yang tidak bisa diambil, maka ia harus ditinggalkan atau diperangi.

Jika tidak terdapat pemahaman tentang faktanya dan penggambaran tentang maknanya, kadang bisa mengakibatkan penyimpangan sehingga pemikiran yang seharusnya ditinggalkan dan diperangi malah diambil, atau pemikiran yang seharusnya diambil malah ditinggalkan atau diperangi. Ada pula pemikiran yang hanya cukup diketahui saja, tanpa diambil atau ditinggalkan.

Oleh karena itu, untuk memahami teks-teks pemikiran harus ada pemahaman tentang faktanya dan penggambaran tentang maknanya untuk mengambil sikap yang harus diambil terhadapnya. Yaitu apakah harus diambil, ditinggalkan, atau diperangi. Syarat harus adanya pemahaman fakta berbagai pemikiran dengan pemahaman yang bisa membatasi dan membedakannya dengan yang lain, dan harus adanya penggambaran makna berbagai pemikiran dengan penggambaran yang benar, adalah faktor yang akan menjaga suatu pemikiran dari kesalahan dan penyimpangan. Faktor ini pula yang akan menjadikan seseorang mampu menentukan sikap yang selamat terhadap pemikiran-pemikiran tersebut.

Ini karena pemikiran-pemikiran tersebut tidak bisa diketahui bahayanya hanya dengan mengetahuinya. Bahkan orang yang mengambilnya bisa terpalingkan dari aktivitas-aktivitas pokok dalam kehidupannya. Dan kadang ini menjadikannya terpeleset dan menyimpang, atau tersesat dengan kesesatan yang sangat jauh.

Contoh yang paling mudah adalah apa yang diakibatkan oleh kegiatan mempelajari filsafat Yunani pada banyak ulama kaum muslimin. Demikian juga apa yang diakibatkan oleh pemikiran kapitalisme dan sosialisme pada banyak putra umat Islam. Semua itu terjadi karena pemahaman terhadap fakta pemikiran yang ada bukan merupakan pemahaman yang dapat membatasi dan membedakannya dari yang lain. Juga karena penggambaran terhadap makna pemikiran-pemikiran tersebut bukan merupakan penggambaran yang benar.

Sebagai contoh, marilah kita ambil filsafat Yunani yang telah ada di kalangan orang-orang Kristen di Syam dan Irak. Dahulu, kaum muslimin mengemban dakwah Islam kepada orang-orang Kristen itu terutama setelah mereka berada di bawah pemerintahan dan kekuasan Islam.

Ketika berdebat dengan kaum muslim, orang-orang Kristen menggunakan filsafat Yunani dan logika Yunani. Kaum muslim pun lalu menggunakan filsafat dan logika Yunani untuk membantah orang-orang Kristen, tanpa memahami pemikiran yang terkandung dalam filsafat Yunani, dan tanpa melihat kekeliruan-kekeliruan yang masuk ke dalam premis-premis logikanya.

Dengan demikian, aktivitas mempelajari filsafat dan logika Yunani yang semula untuk menyebarkan Islam, telah memalingkan sebagian ulama kaum muslimin untuk mempelajari logika guna mencari kenikmatan yang ditemukan ketika mempelajarinya. Sebagian ulama kaum muslimin yang lain berpaling menuju logika karena ingin membantah orang-orang Kristen dan ingin menyusun argumen bagi kebenaran pemikiran Islam.

Adapun golongan yang pertama dari para ulama tersebut, mereka telah mengikuti jalan para filsuf Yunani dan mengambil filsafat Yunani sehingga menjadi tsaqafah mereka. Mereka memeluk pendapat-pendapat dalam filsafat Yunani dengan memperhatikan Islam menurut pandangan ide-ide filsafat Yunani tersebut.

Oleh karena itu, muncullah para filsuf muslim. Di antara mereka ada yang terpeleset dan menyimpang. Ada pula di antara mereka yang tersesat dengan kesesatan yang jauh sekali. Kedua golongan tersebut, yaitu orang-orang yang menyimpang dan tersesat, sesungguhnya telah meninggalkan Islam dan menjadi orang-orang kafir. [MNews/Rgl]

Bersambung ke bagian 4/4

Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir (At-Tafkir)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *