Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, KELUARGA — Pertautan hati antara dua insan, pasangan berbeda jenis kelamin yang dilandasi cinta karena Allah dan diikat dengan pernikahan merupakan ikatan yang sangat kuat. Hal ini dinyatakan Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 210 sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kuat atau perjanjian yang agung). Tidak ada keindahan melebihi indahnya pasangan suami isteri yang menjalani kehidupan berumah tangga karena Allah dan sesuai syariat Islam. Oleh karenanya, sudah seharusnya pasangan suami istri selalu berusaha merawatnya dengan baik.
Seorang suami hendaknya tidak segan-segan untuk selalu menunjukkan cinta dan kasih sayangnya kepada istri, begitu pula sebaliknya. Hal ini akan memupuk rasa cinta dan kasih sayang di antara keduanya, sehingga terwujud keharmonisan dalam meniti jalan menuju surga Allah bersama-sama. Allah Swt. berfirman,
اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ اَنْتُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُوْنَ
“Masuklah kamu dan istri-istrimu ke dalam surga, kamu sekalian akan diberikan nikmat yang banyak (digembirakan).” (QS Az-Zukhruf: 70).
Pergaulan Rasulullah dengan para Istrinya Adalah Contoh Terbaik
Allah telah memerintahkan agar suami bergaul dengan istrinya dengan cara yang makruf, selayaknya seorang sahabat secara sempurna. Inilah yang Rasulullah lakukan terhadap istri-istrinya. Memberikan hak-haknya, nafkah dan mahar baginya, tidak bermuka masam di hadapan istrinya, dan tidak pernah menampakan kecenderungan kepada wanita lain. Firman Allah Taala yang artinya: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa: 19).
Rasulullah saw. teladan terbaik dalam bergaul dengan makruf kepada keluarganya. Dari Muawiyah al-Qusyairi, Nabi pernah ditanya, “Apakah hak seorang wanita atas suaminya?” Rasulullah menjawab, “Engkau memberinya makan jika engkau makan dan engkau memberi pakaian jika engkau berpakaian. Janganlah memukulnya pada wajah, jangan mencaci maki, dan jangan menjauhinya, melainkan dalam rumah.” (HR Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah).
Kehidupan pernikahan yang penuh persahabatan dengan istri-istrinya telah Rasulullah contohkan kepada kita semua. Hal ini tampak dari tingkah laku, sikap, dan kata-kata yang beliau sampaikan terhadap istri-istrinya. Tidak ada satu hadis pun yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah memukul atau mengumpat istrinya. Rasul menyapa istrinya dengan sapaan hangat dan baik. Rasul menyapa Khadijah dengan sebutan yaa habibi, wahai kekasihku. Begitu juga dengan Aisyah yang disapa dengan yaa Humaira, wahai wanita yang pipinya kemerahan.
Ada sebuah kisah yang selalu kita ingat, dalam sebuah perjalanan, Rasulullah mengajak istrinya, Aisyah, lomba lari. Rasulullah mempersilakan para sahabatnya berjalan lebih dulu. Kemudian Rasulullah berkata kepada Aisyah, “Ayo, kemarilah. Aku ajak engkau adu cepat lari.” Aisyah dengan gesit lari dan berhasil mengalahkan Nabi.
Waktu terus berlalu. Beberapa tahun kemudian Aisyah kembali menemani Rasulullah dalam sebuah perjalanan. Beliau kembali mempersilakan para sahabatnya untuk berjalan lebih dulu. Lalu, beliau berkata kepada Aisyah, “Ayo, kemarilah! Kuajak engkau adu cepat lari.”
Aisyah tersenyum. Sebabnya, saat itu tubuhnya sudah mulai gemuk. Aisyah bertanya, “Bagaimana aku bisa beradu cepat denganmu, ya Rasulullah, sedangkan badanku begini?” Rasulullah bersabda, “Ayo, lakukanlah!”
Lalu Aisyah berusaha lomba lari dengan Nabi saw.. Saat itu Nabi berhasil mendahului Aisyah. Beliau pun tertawa riang dan berkata, “Sekarang aku telah mampu mengalahkanmu.” Demikian romantisnya Rasulullah saw..
Rasulullah pun pernah berpesan kepada para suami agar tetap bersabar menghadapi sikap para wanita (istri) yang kurang disukai. Meski ada hal-hal yang tidak disukai dari gelagat atau sikap istri, hal itu tidak menjadi alasan bagi para suami untuk bermuka masam atau berlaku kasar. Rasulullah saw. bersabda, “La yafrak mu’minun mu’minatan in kariha minha khuluqan radhiya minha akhara.” Artinya: “Janganlah marah (laki-laki muslim/suami) kepada seorang wanita muslimah (istri). Jika tidak menyukai suatu perangai darinya, maka sukailah perangai lainnya.” (Imam Muslim dan Imam Ahmad)
Bagaimana dengan Kita?
Rasulullah saw. memberi teladan yang sangat indah kepada keluarga muslim cara bergaul dengan pasangan kita. Beliau selalu menampakan wajah berseri dan mesra dengan istri-istrinya. Tentu saja kita pun harus mencontoh Baginda Rasul, sehingga akan terwujud keluarga harmonis yang penuh ketentraman dan keberkahan.
Islam sangat menganjurkan agar kita sering mengekspresikan cinta kasih, baik kepada pasangan, orang tua, anak, atau kakak dan adik. Cinta kasih tersebut harus diekspresikan. Hal ini berdasarkan sebuah riwayat, Ali bin Abi Thalib pernah berkata,“Ciuman kepada anak adalah kasih sayang, ciuman kepada istri adalah kecintaan, ciuman kepada orang tua adalah ibadah, ciuman kepada saudara adalah tuntunan agama.”
Dalam kesempatan lain Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang tidak memberi rahmat, maka tidak dirahmati.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Seorang istri hendaknya senantiasa menunjukkan rasa cintanya kepada suami, apalagi saat suami di dekatnya. Ini karena salah satu tujuan dari berumah tangga adalah untuk membentuk keluarga yang saling mencintai. Rasulullah saw. bersabda, “Dan maukah aku tunjukkan kepada kalian wanita ahli surga? Yaitu, setiap istri yang penuh cinta kepada suami serta penyayang kepada anaknya, yang ketika suaminya marah kepadanya, ia berkata, ‘Inilah tanganku berada di tanganmu. Aku tidak bisa tidur memejamkan mata sehingga engkau rida kepadaku.” (HR Nasai).
Rasulullah saw. pun memerintahkan kepada suami, hendaknya berbicara dengan bahasa yang lembut dan menghindari kata-kata kasar serta caci maki yang bisa menyakiti istri. Nabi Muhammad saw. pun berpesan kepada para suami agar mereka memperlakukan istrinya dengan baik, termasuk bersabar dalam menasihatinya, serta tidak menyakitinya. Sabdanya, “Ketahuilah, berwasiatlah tentang kebaikan terhadap para wanita (para istri) karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan ) kalian. Kalian tidak menguasai dari mereka sedikit pun kecuali hanya itu, terkecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Apabila mereka melakukan hal itu, kurunglah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Namun, apabila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakitinya.“ (HR Tarmizi).
Dalam kitab Raudhatul Muttaqin, Syekh Hasan al-Basri mengatakan, hakikat ahsanul khuluq adalah betul-betul mencurahkan kebaikannya kepada istri dan tidak pernah menyakiti istri, baik melalui ucapan, raut muka, atau dengan gerak-geriknya.
Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali memberikan penjelasan tentang adab istri terhadap suami dan sebaliknya. Kita akan mendapati bahwa baik istri maupun suami dituntut untuk menampakan rasa cinta dan berlemah lebut kepada pasangannya.
“Adab istri terhadap suami, yakni, selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkhianat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum, dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.”
Sedangkan, adab seorang suami terhadap istrinya adalah sebagai berikut: “Adab suami kepada istrinya yaitu bergaul dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukan cinta kasih kepada istri, bersikap lapang (sabar) ketika sendirian, tidak selalu menjadikan istri sebagai tertuduh, memaafkan istri, menjaga harta istri, tidak sering berdebat dengan istri, memberi nafkah yang pantas, memuliakan keluarga istri, berjanji dengan baik dan menepatinya, menunjukan semangat kepada istri.
Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri menunjukan kemesraan di muka umum, apakah Islam membolehkannya?
Suami Istri Bermesraan di Depan Umum, Bolehkah?
Memang bermesraan setelah menikah adalah sesuatu yang dihalalkan oleh Islam. Namun, bukan berarti setiap perkara yang dihalalkan bagi suami istri boleh ditampakkan di depan umum, semisal bermesraan di depan umum. Memamerkan kemesraan di depan umum bisa membangkitkan syahwat seseorang dan hal ini tidak diperbolehkan. Hal ini harus dijaga oleh seorang muslim, terkecuali karena memang ada hajat syar’i, seperti ketika menyeberang jalan yang sibuk atau ketika di daerah yang ramai (seperti ketika melakukan haji) agar tidak terpisah satu sama lain.
Nabi saw. juga mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau menyebut rasa malu adalah bagian dari iman. Dari Abu Hurairah ra., Nabi saw. bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman.” (HR Muslim dan Ahmad). Salah satu bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.
Jika diperhatikan dengan seksama ketika Rasulullah saw. mengajak Aisyah lomba lari, maka beliau meminta para sahabat untuk berjalan lebih dahulu meninggalkannya berdua dengan Aisyah ra.. Peristiwa ini dengan jelas menunjukan bahwa Rasulullah tidak menampakan kemesraannya dengan Aisyah di depan umum.
Syekh Muhammad bin Ibrahim dalam Fatawa wa rasail Muhammad bin Ibrahim menjelaskan tentang menampakan kemesraan di depan umum, “Termasuk dari bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, apabila ia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamnya. Ini hukumnya tidak boleh.”
Sebagaimana juga keterangan Imam Nawawi dalam kitab Minhajut thalibin wa umdatul muftin: “Beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia adalah mencium istri di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar.”
Dari beberapa keterangan ini jelaslah bahwa bermesraan di tempat umum bagi pasangan suami istri tidak diperkenankan.
Khatimah
Demikianlah dengan sangat tegas berdasarkan banyak nas dan hal-hal yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam kehidupan pernikahannya bahwa Rasulullah menampakkan cinta kasihnya kepada para istrinya dan bergaul dengan penuh kelembutan dan kasih sayang kepada mereka. Ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa menunjukan cinta kepada pasangan merupakan hal yang dituntut oleh syarak.
Hanya saja, Islam pun tidak begitu saja memerintahkan untuk mengungkapkan cinta kasih kepada pasangan, semuanya dalam batasan syarak. Oleh karena itu, Islam tidak membolehkan pasangan suami istri bermesraan di depan umum. Wallahualam bissawab. [MNews/YG]

Jazaakumullaahu Khoiran Katsiran ilmunya