[Tapak Tilas] Ranah Minang, Salah Satu Benteng Islam

[Tapak Tilas] Ranah Minang, Salah Satu Benteng Islam

Penulis: Siti Nafidah Anshory, M.Ag.

Muslimah News, TAPAK TILAS — Ranah Minang adalah sebutan untuk wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Disebut Ranah Minang karena penduduk aslinya berasal dari etnis Minangkabau.

Sejak lama penduduk Ranah Minang dikenal sangat dekat dengan nilai-nilai Islam. Peri kehidupan mereka tergambar dalam filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang berarti “adat bersandar pada syariat, syariat bersandar pada Kitabullah”.

Keberadaan filosofi inilah yang menjadikan daerah ini pada masa lalu dikenal sebagai salah satu benteng Islam di Nusantara. Namun demikian, sejarah Ranah Minang begitu sarat dengan pergolakan panjang, khususnya antara kaum adat dengan para pemuka Islam. Bahkan, polarisasi inilah yang pernah digunakan Belanda untuk mengadu domba masyarakat demi kepentingan mengukuhkan cengkeraman penjajah.

Mengenal Islam

Pada awalnya, mayoritas masyarakat Minang menganut kepercayaan terhadap kekuatan alam, seperti animisme, dinamisme, dan lain-lain. Kemudian ketika terjadi kontak dengan bangsa India pada abad ke-4—5 Masehi, sebagian dari mereka menganut agama Hindu dan Buddha.

Beberapa bukti tentang keberadaan agama Hindu dan Buddha di Ranah Minang bisa dilihat dari puluhan candi dan prasasti yang ditemukan di beberapa wilayah, seperti Dharmasraya, Pasaman, Tanah Datar, serta Agam. Juga di Pagaruyung, Kubu Rajo Saruaso, Ombilin, Pariangan, dan Rambatan.

Prasasti di Minangkabau (sumber: Detiktravel)

Bahkan, ada bukti tertulis yang menunjukkan bahwa di wilayah ini pernah berdiri Kerajaan Buddha-Hindu bernama Dharmasraya. Kerajaan ini dipandang sebagai kerajaan terbesar di Sumatra yang tegak pada kisaran tahun 1183 M hingga 1347 M.

Hanya saja, pada 1347, kerajaan Dhamasraya bergabung dengan kerajaan-kerajaan lainnya membentuk Kerajaan Malayapura. Lalu pusat kerajaannya pun berpindah ke Pagarruyung sehingga Kerajaan Malayapura ini lebih dikenal dengan sebutan kerajaan Pagarruyung dengan raja pertamanya, Adityawarman.

Adapun awal perkenalan masyarakat Minang dengan Islam sebetulnya sudah terjadi sejak awal penyebaran dakwah oleh bangsa Arab di Nusantara, yakni sekitar abad ke-7 Masehi, pada era Khilafah Bani Umayyah. Penerimaan masyarakat terhadap Islam ini juga berjalan secara alami melalui interaksi perdagangan internasional yang pada masa itu sudah berjalan secara intens.

Sebagaimana diketahui, hubungan dagang antara Cina di Asia Timur dan Arab di Asia Barat sudah berlangsung sejak masa pra-Islam. Keduanya dihubungkan oleh Selat Malaka sehingga lambat laun selat ini menjadi pelabuhan internasional.

Di tempat inilah para pedagang dari berbagai penjuru dunia, terutama Arab dan Cina transit dan melakukan berbagai transaksi perdagangan. Terlebih pelabuhan Malaka juga menjadi tempat para pedagang Nusantara, termasuk penduduk Minang yang mobilitasnya dikenal sangat tinggi. Di sinilah mereka menjual hasil bumi, terutama lada atau rempah-rempah lain, kapur barus, kayu peureulak, emas, dan yang lainnya.

Wajar jika melalui interaksi intens ini, pengaruh agama Islam yang sangat rasional dan sesuai dengan fitrah ini dengan mudah masuk dalam diri warga Nusantara, termasuk masyarakat Sumatra, dan Minang di antaranya. Terlebih bangsa Arab bukan datang hanya sebagai pedagang. Mereka sekaligus perperan sebagai para dai yang diutus untuk menyebarkan ajaran Islam ke seluruh alam.

Munculnya Kekuasaan Islam

Selain melalui interaksi langsung dengan bangsa Arab di Malaka, dakwah Islam di Ranah Minang makin masif setelah muncul kesultanan-kesultanan Islam di Sumatra Utara, khususnya di wilayah Aceh sejak abad ke 9, seperti Kesultanan Peureulak (840—1292), Samudera Pasai (1267—1521), Kesultanan Malaka (1400—1511), dan Kesultanan Aceh Darussalam (1496—1903). Pada masa kejayaan kekuasaan masing-masing kesultanan, lazim dilakukan futuhat atau pembukaan wilayah dengan mengirimkan para dai ke berbagai tempat di Nusantara, termasuk di antaranya ke wilayah pedalaman Sumatra.

Pada masa akhir Kesultanan Malaka, ajaran Islam mulai memasuki kehidupan kaum bangsawan dan istana Pagarruyung. Anak Adityawarman, yakni Raja Ananggawarman (1375—1417), akhirnya masuk Islam, dan berganti nama menjadi Sultan Alif Khalifatullah. Sejak saat itulah kekuasaan politik Islam mulai tegak di Ranah Minang. Hanya saja peran politiknya masih terbatas di wilayah Sumatra Barat.

Pada awal abad ke-15 posisi politik umat Islam di Nusantara sedang mengalami banyak dinamika, terutama terkait interaksi dengan negara-negara luar, khususnya saat dunia memasuki era penjajahan bangsa-bangsa Eropa. Saat itu Portugis berhasil meruntuhkan Kesultanan Malaka. Lalu posisinya digantikan oleh Kesultanan Aceh Darussalam (berdiri 1496—1903) yang berhasil tampil sebagai representasi kekuatan politik Islam.

Kesultanan Aceh ini bahkan berhasil melaksanakan tugasnya menjadi pemersatu umat, sekaligus melaksanakan fungsi kepemimpinan sebagai pengurus umat dan benteng penjaga. Berbagai kesultanan Islam disatukan. Bahkan, koordinasi dengan pusat kekhalifahan Islam di Turki pun intens dilakukan.

Kesultanan Aceh juga mampu melanjutkan misi dakwah dengan mengirimkan para dai ke berbagai wilayah. Bahkan di Aceh terdapat pusat-pusat pendidikan Islam yang menghasilkan para ulama dan dai militan yang siap berdakwah di berbagai wilayah.

Salah satu ulama yang dikenal intens berdakwah di Pagarruyung adalah Syekh Burhanuddin Ulakan (1646-1704). Beliau adalah salah satu murid ulama Aceh terkenal bernama Syekh Abdurrauf Singkil atau dikenal juga dengan nama Tengku Syiah Kuala.

Islamisasi di Minangkabau (sumber: CRCS UGM)

Sejak saat itulah pengaruh Islam makin kental dalam kehidupan rakyat Minangkabau. Sistem pendidikan melalui lembaga surau dihidupkan. Adat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam mulai ditinggalkan. Bahkan struktur pemerintahan pun mulai menerapkan sistem Islam, seperti adanya para kadi yang bertugas menerapkan sanksi Islam. Berbagai istilah Islam, seperti Imam, Katik (Khatib), Bila (Bilal), dan Malin (Mualim) mulai dikenal, menggantikan istilah-istilah Hindu dan Buddha yang dipakai sebelumnya seperti istilah pandito (pendeta).

Walhasil, sejak saat itu pula islamisasi Ranah Minangkabau berjalan cepat. Pada akhirnya, seluruh rakyat Minang memilih agama Islam. Bahkan secara adat, Ranah Minang dapat dipandang menjadi daerah Islam. Sampai-sampai jika ada orang Minang yang beragama selain Islam, justru dianggap sebagai keanehan.

Benih Kelemahan

Tentu saja situasi ini bukan tanpa tantangan. Musuh Islam terus berusaha mencari cara agar kekuatan politik Islam hancur. Dengan cara itu, agenda penjajahan demi merampok kekayaan alam Minangkabau bisa berjalan tanpa hambatan.

Salah satu strategi yang digunakan adalah mengadu domba umat dengan isu adat nenek moyang. Bukan kebetulan jika pada awal abad ke-19 di Ranah Minang sedang terjadi konflik antara kaum adat dengan kaum paderi atau agamawan. Saat itu para ulama Paderi yang kembali dari MakkahaAl-Mukaramah sedang gencar-gencarnya mendorong penegakan syariat Islam dan memberantas adat istiadat rusak yang lambat laun kembali merajalela di tengah umat Islam.

Perang Paderi (sumber: Wikipedia)

Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan penjajah Belanda dengan memihak kelompok adat yang didukung penguasa Pagarruyung. Akhirnya, pecahlah dua kali Perang Paderi yang berlangsung puluhan tahun sejak 1803 hingga 1838. Hasil perang ini adalah kemenangan koalisi kaum adat bersama penjajah Belanda atas kaum Paderi beserta rakyat yang mendukungnya. Kompensasinya adalah Kerajaan Pagaruyung ditetapkan sebagai bagian Pax Netherlandica, sedangkan wilayah Padangse Bovenlanden ditetapkan ada di bawah pengawasan Pemerintah Hindia Belanda.

Untuk selanjutnya, proses sekularisasi berjalan masif, bahkan hingga era kemerdekaan sekarang. Spirit “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” tidak lagi dimaknai sebagai visi penerapan Islam kafah sebagaimana cita-cita para ulama pejuang Islam, melainkan dibingkai dalam spirit sekularisasi Islam.

Tidak heran jika Ranah Minang sekarang nyaris tidak berbeda dengan ranah-ranah di Nusantara lainnya. Kehidupan umat Islam dilingkupi sistem hidup sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang diwariskan penjajah.

Wajar jika meski mayoritas masih beragama Islam, tetapi pemikiran dan budaya rusak makin merebak di tengah generasi umatnya. Bahkan hari ini, pergaulan bebas dan perilaku menyimpang mulai lekat dengan generasi mudanya sehingga umat Islam di Ranah Minang kian kehilangan kemuliaan, sebagaimana umat Islam di berbagai wilayah lainnya juga kehilangan posisi politiknya sebagai sebaik-baik umat.

Khatimah

Sesungguhnya kita mewarisi cita-cita para pejuang Islam, termasuk ulama Paderi di Ranah Minang. Perjuangan mereka demi meraih kemuliaan dengan tegaknya syariat Islam patut dilanjutkan. Caranya adalah dengan melakukan aktivitas dakwah demi membangun kesadaran umat atas kewajiban dan urgensi hidup di bawah naungan Islam.

Masjid Raya Sumatra Barat (sumber: The Asian Parent)

Tentu ikhtiar ini butuh komitmen dan pengorbanan karena permusuhan terhadap Islam dan umat Islam juga terus diwariskan. Hanya saja, semangat tidak boleh padam karena Allah Swt. telah menjanjikan bahwa Khilafah Rasyidah akan kembali tegak menaungi umat Islam, termasuk di Ranah Minang. [MNews/Rgl]

Dinarasi ulang dari berbagai sumber bacaan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *