Oleh: Syekh ‘Atha’ Abu ar-Rasythah
Muslimah News, TANYA JAWAB — Soal:
Assalamu‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Apakah benar bahwa hijrah Rasul saw. terjadi pada Rabiulawal? Seandainya demikian, kenapa kaum muslim merayakan awal tahun hijriah dan hari hijrah Rasul pada Muharam?
[Abu Shabih Faishal]
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Benar, hijrah Rasul saw. terjadi pada 12 Rabiulawal, tetapi setelah berlalu sekira 17 tahun setelah hijrah Rasul saw., yakni pada tahun ketiga atau keempat pada masa Umar ra., Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi amir Bashrah ketika itu mengirim surat meminta Umar membahas cara baru untuk menghitung penanggalan. Hal itu ketika ada seruan (surat) untuk Abu Musa al-Asy’ari tertanggal pada Syakban tanpa tahun.
Lalu Abu Musa al-Asy’ari menyeru (mengirim surat kepada) Khalifah Umar dengan mengatakan, “Ya Amirulmukminin, datang kepada kami surat, dan tertanggal pada Syakban, tetapi kami tidak tahu Syakban yang mana ini, apakah Syakban tahun lalu atau tahun sekarang?”
Berdasarkan hal itu, Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat ridhwanullah ‘alayhim dan mereka membahas masalah ini, lalu ada berbagai pandangan. Di antara mereka ada yang mengusulkan agar diambil tahun kelahiran Rasul saw. sebagai awal penanggalan. Yang lain berkata, “Kita ambil tahun wafat beliau”. Namun, pendapat mayoritas adalah mengambil hijrah Rasul saw..
Setelah Khalifah Umar meminta pendapat dua sahabat, yakni Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib tentang pandangan ini dan keduanya menetapkan, kemudian bersepakat berpatokan pada tahun yang di dalamnya Nabi saw. berhijrah adalah awal tahun penanggalan, dan awal Muharam diambil sebagai awal tahun dan bulan Zulhijah sebagai akhir tahun. Dari sini, tahun hijriah bertolak dari hijrah Rasul saw. yang bertepatan dengan tahun 622 M untuk menjadi tahun pertama dalam penanggalan hijriah.
Kami telah mengadopsi ini dalam kaitannya dengan waktu harian, jadi kami menjadikannya menurut waktu Madinah, seperti yang muncul di pembukaan radio. Hal itu agar sesuai dengan penanggalan hijriah yang diadopsi oleh para sahabat pada era Umar ra., yaitu tahun hijrah ke Madinah sehingga ini bertepatan dengan penetapan waktu yang kami adopsi, maka penetapan waktu itu mengikuti waktu Madinah.
Saya berharap jawaban telah menjadi jelas. Wallahualam wa ahkam. [MNews/Rgl]
