[At-Tafkir] Berpikir Serius (Bagian 1/2)

[At-Tafkir] Berpikir Serius (Bagian 1/2)

Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Seorang pemikir, baik yang berpikiran dangkal (sathhî), mendalam (‘amîq), ataupun yang cemerlang (mustanîr) harus serius dalam berpikir. Memang benar, seseorang yang berpikir dangkal (al-mufakkir as-sathhî), kedangkalannya dalam berpikir tidak akan membantunya untuk berpikir serius. Namun, ketika ia berusaha menjauhkan diri dari kesia-siaan dan kebiasaan, ia akan mampu berpikir serius.

Keseriusan (al-jiddiyah, seriousness) tidak selalu membutuhkan kedalaman, meskipun kedalaman dalam berpikir akan mendorong pelakunya untuk berpikir serius. Keseriusan juga tidak selalu membutuhkan kecemerlangan, meskipun kecemerlangan berpikir meniscayakan keseriusan dalam berpikir. Itu karena keseriusan adalah adanya maksud (al-qashd, purpose), adanya usaha untuk merealisasikan maksud tersebut, disertai dengan adanya gambaran yang baik tentang fakta yang dipikirkan.

Berpikir tentang bahaya, misalnya, bukanlah semata-mata untuk membahas tentang bahaya, tetapi dalam rangka menjauhi bahaya. Berpikir tentang makan bukanlah sekadar membahas tentang makan, tetapi dalam rangka memperoleh makanan. Berpikir tentang permainan juga bukan semata-mata membahas permainan, tetapi ditujukan untuk ikut bermain.

Berpikir tentang piknik bukan pula sekadar membahas tentang piknik, tetapi dimaksudkan untuk menikmati piknik. Berpikir tentang jalan-jalan tanpa tujuan tertentu bukanlah semata-mata memikirkan hal tersebut, tetapi dimaksudkan untuk menghilangkan kejenuhan dan kebosanan. Berpikir tentang penyusunan undang-undang bukan pula dimaksudkan sekadar membahas undang-undang, tetapi ditujukan untuk membuat undang-undang.

Begitu juga dengan berbagai aktivitas berpikir lainnya, bagaimanapun jenisnya. Intinya adalah berpikir tentang sesuatu atau berpikir tentang cara merealisasikan sesuatu yang dipikirkan itu.

Berpikir tentang sesuatu mesti dimaksudkan untuk mengetahuinya. Sementara itu, berpikir tentang realisasi sesuatu tersebut harus ditujukan dalam rangka mewujudkannya. Dalam dua keadaan tersebut (yakni berpikir tentang sesuatu dan realisasinya), tidak boleh ada kesia-siaan.

Keterbiasaan (rutinitas) berpikir juga tidak boleh mendominasi seseorang ketika ia berpikir tentang sesuatu atau tentang cara merealisasikan sesuatu itu. Jika seorang pemikir telah berhasil menjauhkan kesia-siaan dan rutinitas dalam berpikirnya, berarti ia telah berhasil mewujudkan proses berpikir yang serius.

Pada saat demikian, akan mudah baginya —meskipun bukan sebuah kepastian— untuk mewujudkan tujuan dan berupaya merealisasikan tujuan itu. Lebih dari itu, juga akan mudah baginya, bahkan akan pasti baginya, untuk mewujudkan gambaran tentang fakta yang ditujunya atau fakta yang dipikirkannya.

Berdasarkan penjelasan di atas, keseriusan adalah mungkin dilakukan, baik dalam berpikir dangkal (sathhî), mendalam (‘amîq), ataupun cemerlang (mustanîr). Memang, secara mendasar, dalam berpikir mendalam dan berpikir yang cemerlang lebih memungkinkan ditemukan keseriusan di dalamnya. Namun, keseriusan tidak selalu terdapat pada proses berpikir.

Bahkan, yang sering dijumpai, kebanyakan manusia berpikir secara tidak serius. Akibatnya, mereka senantiasa melaksanakan berbagai aktivitasnya hanya semata-mata didasarkan pada aspek rutinitas (kebiasaan) dan kontinuitas (keberlangsungan). Kesia-siaan dalam cara berpikir mereka sangat tampak dengan jelas.

Dengan demikian, keseriusan dalam berpikir harus diusahakan dengan benar. Dalam hal ini, adanya maksud merupakan asas dalam berpikir serius, sedangkan menciptakan keseriusan merupakan tujuan itu sendiri. Oleh karena itu, mesti dikatakan bahwa keseriusan dalam berpikir bukan sesuatu yang alamiah, sekalipun pada sebagian orang —jika diperhatikan— keseriusan mereka dalam berpikir adalah hal yang tampak alamiah.

Namun demikian, keseriusan yang kami maksudkan bukanlah keseriusan yang absolut (mutlak), melainkan keseriusan yang setaraf dengan apa yang sedang dipikirkan. Jika keseriusan seseorang tidak setaraf dengan apa yang sedang dipikirkannya, maka ia tidak dikatakan sedang berpikir serius.

Contohnya, orang yang sedang berpikir tentang pernikahan, tetapi ia tidak memperhatikan hal-hal yang dapat merealisasikan pernikahannya. Pada saat demikian, ia tidak dikatakan berpikir serius tentang pernikahan. Orang yang memikirkan perdagangan, tetapi malah menginfakkan seluruh laba dari perdagangannya, maka ia tidak dikatakan orang yang serius memikirkan perdagangan.

Orang yang berpikir ingin menjadi hakim, tetapi tidak berusaha kecuali berusaha menjadi pegawai di kantor pengadilan, juga tidak bisa dipandang orang yang berpikir serius ingin menjadi hakim, tetapi hanya serius untuk menjadi pegawai. Demikian pula seseorang yang berpikir agar bisa memberi makan keluarganya, tetapi malah bermain-main dan berkeliling di pasar tanpa usaha. Pada saat demikian, ia pun tidak dianggap sebagai orang yang serius dalam memikirkan nafkah keluarganya. Demikianlah seterusnya.

Walhasil, berpikir serius meniscayakan adanya usaha untuk merealisasikan maksud yang dipikirkan, dan usaha tersebut harus setaraf dengan maksudnya. Jika seseorang tidak berusaha untuk merealisasikan maksud dalam berpikirnya —meskipun ia sampai pada pemikiran tertentu— atau berusaha mewujudkannya, tetapi tidak setaraf dengan apa yang dipikirkannya, ia tidak dianggap serius dalam berpikir.

Perkataan seseorang bahwa ia serius dalam berpikir tidaklah cukup untuk membuktikan keseriusannya. Begitu juga usahanya untuk menciptakan berbagai kondisi, situasi, atau aktivitas tertentu, baik berupa gagasan ataupun perbuatan-perbuatan fisik (nyata), tidak cukup untuk menunjukkan bahwa ia berpikir serius. Atau tidak cukup untuk membuktikan adanya keseriusan.

Namun, yang menunjukkan seseorang serius dalam berpikir adalah ia melakukan aktivitas-aktivitas fisik, dan berbagai aktivitas fisik ini setaraf dengan apa yang ia pikirkan. Dengan demikian, ia berarti telah serius, atau dapat membuktikan bahwa ia serius dalam berpikir. Jadi, melakukan aktivitas-aktivitas fisik dan bahwa aktivitas–aktivitas ini setaraf dengan apa yang dipikirkan, adalah suatu keharusan agar terwujud keseriusan dalam berpikir, atau agar dapat dibuktikan adanya kesungguhan dalam berpikir. [MNews/Rgl]

Bersambung ke bagian 2/2

Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir (At-Tafkir)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *