Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Maksud dari istilah objektivitas dalam berpikir bukanlah sekadar menafikan seluruh pendapat terdahulu, tetapi juga membatasi pembahasan pada objek yang akan dibahas saja, di samping menafikan setiap pendapat terdahulu. Contohnya, ketika Anda membahas penguraian minyak zaitun, maka pembahasan tersebut tidak boleh disusupi oleh suatu pembahasan, suatu ide, ataupun pendapat yang lain.
Ketika Anda membahas strategi perindustrian, maka pembahasan tersebut tidak boleh dimasuki berbagai pembahasan, permasalahan, ataupun pendapat yang lain. Artinya, tidak perlu dipikirkan masalah pasar, keuntungan dan bahaya, atau apa saja yang tidak termasuk ke dalam strategi perindustrian dari suatu negara.
Demikian pula ketika Anda membahas penggalian (istinbat) hukum syarak. Anda tidak boleh berpikir tentang kemaslahatan, bahaya (mudarat), pendapat masyarakat, atau apa saja yang bukan merupakan bagian dari proses penggalian hukum syarak.
Demikianlah, setiap pembahasan harus dibatasi pada objek yang akan dibahas saja. Jadi, objektivitas dalam berpikir bukan hanya tidak masuknya pendapat terdahulu tentang objek yang akan dibahas, tetapi juga adanya pembatasan pembahasan pada objek yang akan dibahas, penafian seluruh perkara selainnya, dan pembatasan di dalam benak pada topik pembahasannya.
Kedua, masalah logika (mantik). Dalam logika dan segala pembahasaan yang berkaitan dengan logika, terdapat peluang terjadinya penipuan dan penyesatan. Logika lebih banyak menimbulkan bahaya ketika digunakan dalam bidang hukum dan politik. Hal ini dikarenakan kesimpulan-kesimpulan dalam logika dibangun berdasarkan sejumlah premis, sedangkan benar atau salahnya premis-premis tersebut dalam banyak hal tidak bisa diketahui dengan mudah.
Oleh karena itu, ketidakbenaran premis-premis tersebut kadang-kadang tidak bisa terlihat secara jelas, atau kebenarannya dibangun berdasarkan berbagai informasi yang salah. Hal semacam ini akan mengakibatkan lahirnya sejumlah kesimpulan yang salah.
Lebih dari itu, logika bahkan bisa menghasilkan sejumlah kesimpulan yang kontradiktif. Contoh: Al-Qur’an adalah kalam Allah. Kalam Allah adalah kadim (bukan makhluk). Jadi, Al-Qur’an adalah kadim.
Dengan logika yang sama dapat dikemukakan pernyataan berikut: Al-Qur’an adalah kalam Allah yang berbahasa Arab. Bahasa Arab adalah makhluk. Jadi, Al-Qur’an adalah makhluk.
Logika juga acap kali bisa menimbulkan sejumlah kesimpulan yang menyesatkan. Contohnya adalah sebagai berikut: Kaum muslim mengalami ketertinggalan. Setiap yang mengalami ketertinggalan berarti mengalami kemunduran. Jadi, kaum muslim mengalami kemunduran.
Demikianlah, kita menemukan bahwa bahaya logika sangat besar, yang kadang-kadang bisa menimbulkan kesalahan dan kesesatan, bahkan kehancuran. Suatu bangsa atau umat yang bergantung pada logika, maka logika itu sendiri akan menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan kemuliaan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, meskipun logika merupakan salah satu teknik dalam metode rasional, tetapi ia merupakan teknik berpikir yang tidak produktif, berbahaya, dan bahkan destruktif. Dengan demikian, logika harus dijauhi, bahkan harus diwaspadai. Masyarakat harus dicegah untuk mengambil dan menggunakan teknik berpikir ini.
Meskipun logika merupakan salah satu teknik dalam metode rasional, tetapi ia merupakan teknik berpikir yang sangat rumit (complicated). Di dalamnya terdapat peluang adanya penipuan dan penyesatan, serta kadang-kadang bisa menghasilkan kesimpulan yang bertentangan dengan fakta-fakta yang ingin diketahui.
Selain itu, teknik berpikir logika, baik diperoleh melalui proses pembelajaran atau merupakan logika yang alami, tidak mengantarkan pada kesimpulan melalui pengindraan terhadap fakta secara langsung, tetapi hanya berakhir dengan pengindraan terhadap fakta. Oleh karena itu, teknik berpikir logika hampir-hampir menjadi metode berpikir yang ketiga. Akan tetapi, karena pada faktanya metode berpikir itu hanya ada dua, maka lebih utama jika teknik berpikir logika ini dijauhi.
Sementara itu, jalan yang paling selamat untuk menghasilkan kesimpulan yang benar adalah dengan menggunakan metode rasional secara langsung. Hanya metode inilah yang akan menjamin benarnya suatu kesimpulan.
Bagaimanapun duduk persoalannya, sesungguhnya metode berpikir yang alami dan wajib dijadikan sebagai metode dasar hanyalah metode rasional. Metode rasional adalah metode Al-Qur’an, dan selanjutnya merupakan metode Islam. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 3/3
Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir (At-Tafkir)
