Muslimah News, NASIONAL — Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sempat meredup kembali mencuat. Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengetok palu, Pemilu 2024 ditunda hingga 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PN Jakarta Pusat memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2-3-2023). Dalam putusan atas gugatan No. 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
By Design
Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai wacana penundaan pemilu 2024, by design. “Isu ini bukan kebetulan, tetapi by design,” tuturnya di Kabar Petang: “Jokowi Berusaha Memperpanjang kekuasaan?” melalui kanal Khilafah News, Selasa (7-3-2023).
Wahyudi memberikan alasan bahwa wacana ini terjadi secara berturut-turut. Sebelumnya wacana ini diajukan oleh para pimpinan parpol, seperti PAN, PKB, Golkar, dan PPP, juga oleh Menteri Kelautan.
“Para pimpinan partai itu melemparkan isu penundaan pemilu dan isu perpanjangan masa jabatan pemerintah. Kita lihat tidak ada yang ditegur oleh Pak Jokowi. Di sini publik bisa menilai ada indikasi isu itu memang direstui,” ulasnya.
Menurut Wahyudi, wacana ini tidak sesuai konstitusi sebab konstitusi mengamanahkan 5 tahun sekali. “Ini sangat tergantung dari respons rakyat. Kalau rakyat membiarkan, maka isu ini bisa jalan terus,” tukasnya.
Miskin Empati
Wahyudi menilai, keinginan penundaan pemilu ini sebagai cermin penguasa yang miskin empati, sibuk menghabiskan waktu, pikiran, dan tenaganya untuk memikirkan nasib kursi kekuasaan dibanding memikirkan nasib rakyat yang sedang dalam kesusahan.
“Hal ini muncul karena dalam sistem demokrasi, biaya politik itu super mahal hingga triliunan sehingga orientasi para pemimpin bukan berkhidmat kepada rakyat, tetapi justru ingin mendapat sesuatu dari rakyat,” kritiknya.
Para pemimpin itu, lanjutnya, begitu berkuasa yang dipikirkan adalah bagaimana mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan serta menabung untuk bertarung di pesta demokrasi berikutnya.
“Padahal, harta pejabat itu begitu besar. Andai mereka sepakat untuk menyumbangkan seluruh harta dan jiwa untuk mengabdikan diri melayani rakyat sebagaimana Khalifah Umar bin Abdul Azis tentu rakyat sejahtera dan kas negara penuh,” ujarnya berandai-andai.
Wahyudi menyayangkan dalam sistem demokrasi ini para pemimpin mayoritasnya berkarakter pencitraan. “Kalau mereka bagi-bagi sembako, kaos dan lain-lain tujuannya supaya dilihat orang, atau ingin mendapatkan sesuatu. Bukan seperti ajaran Islam, tangan kanan memberi, tangan kiri tidak tahu. Inilah karakter politisi dalam demokrasi, bagi-bagi karena pencitraan bukan tulus membantu rakyat,” sesalnya.
Solusi
Untuk keluar dari persoalan di atas, Wahyudi memberikan dua solusi. “Pertama, membentuk para politisi yang bertakwa yang punya integritas tinggi. Kedua, sistem demokrasi yang demikian mahal harus diubah menjadi sistem yang sangat murah, simpel, menutup celah-celah untuk korupsi, celah-celah untuk melakukan kolaborasi ataupun melakukan kongkalikong terhadap para investor politik maupun kepada para politisi yang sedang bertarung.
“Kalau kita muslim tentu kita harus mengacu kepada ajaran Rasulullah Muhammad saw. dalam mengelola pemerintahan, memimpin masyarakat, mengurusi rakyat dengan sistem yang pernah dicontohkannya, yaitu sistem Islam,” pungkasnya. [MNews/IA]
