Muslimah News, NASIONAL — Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso menyatakan, pihaknya telah melaporkan bukti-bukti keterlibatan mafia yang menyebabkan harga beras menjadi mahal ke Satgas Pangan. Dirut Bulog yang akrab disapa Buwas ini mengeklaim pihaknya telah menemukan keterlibatan mafia yang membuat harga beras di pasaran masih mahal hingga saat ini.
Buwas membeberkan, karena keberadaan mafia tersebut, beras yang disalurkan Bulog dengan harga Rp8.300 per kilogram (kg), di pasaran justru harganya masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp9.450 per kg.
“Harusnya ke konsumen 9.000-an paling mahal, tetapi yang terjadi apa, tetap tinggi harganya,” kata Dirut Bulog yang akrab disapa Buwas itu saat konferensi pers di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (20-1-2023).
Lumrah
Mencermati hal ini, pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. mengungkapkan, praktik mafia pangan seperti ini memang sangat lumrah terjadi dalam penerapan sistem sekuler kapitalisme.
“Sangat lumrah karena sistem saat ini memang mengagungkan kebebasan individu, termasuk kebebasan untuk memiliki dan berusaha, serta sangat mengakomodir sifat rakusnya manusia. Sedangkan, sistem pengelolaan kehidupan dari konsep neoliberalisme telah meminggirkan peran negara, tetapi di pihak lain memperbesar peran swasta,” ungkapnya.
Dengan demikian, menurutnya, lepasnya pengelolaan pangan dari tangan negara menjadikan kelompok-kelompok swasta dan korporasi saling bersaing mengambil keuntungan dari pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat.
“Sebagaimana berlepastangannya pemerintah pada aspek distribusi pangan. Hal ini berakibat merajalelanya para mafia pangan mulai dari penimbun, spekulan, hingga kartel pangan. Diperburuk dengan sistem pasar bebas sehingga membuka ruang yang makin lebar bagi bermainnya spekulan dari luar,” kritiknya.
Akibatnya, ia menerangkan, harga bahan-bahan pangan bukan lagi diatur dengan mekanisme supply dan demand, tetapi harga seenaknya dikendalikan spekulan dan kartel. “Bahkan, korporasi (spekulan) tidak jarang ikut menentukan impor pangan,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan, terjadi liberalisasi fungsi Bulog. “Saat ini, Bulog bukan lagi lembaga negara yang berfungsi sebagai pelayan rakyat. Namun, telah beralih menjadi korporasi yang berorientasi untung rugi sehingga perannya untuk stabilisator harga dan penyimpan stok pangan makin hilang. Teramputasinya fungsi Bulog ini menghilangkan kemampuannya mengendalikan stok pangan. Seperti beras, yang berada dalam kendali Bulog hanya sekitar 8-10% saja. Sisanya dikuasai korporasi,” ulasnya.
Berbeda dengan Syariat Islam
Emilda menjelaskan, ini berbeda dengan syariat Islam yang memiliki paradigma dan konsep politik ekonomi yang berbeda dengan kapitalisme neoliberal.
“Agar politik ekonomi ini dapat berjalan, harus berpijak pada penerapan sistem ekonomi Islam dan negara menjalankannya dengan peran politik yang benar. Sistem ekonomi Islam bersumber dari syariat Islam yang memiliki konsep dan model pengaturan yang sangat berbeda dengan kapitalisme, seperti pengaturan kepemilikan lahan, hukum-hukum seputar perdagangan, hukum industri, dan sebagainya,” tuturnya.
Dalam Islam, ia meyampaikan, negara bertugas sebagai pelayan urusan rakyat sebagaimana hadis riwayat Muslim dan Ahmad bahwa imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
“Pada hadis lainnya yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah saw. juga menegaskan khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya,” ujarnya.
Sebagai wujud tanggung jawabnya, urai Emilda, Khilafah hadir secara utuh dalam pengelolaan pangan mulai dari aspek hulu sampai ke hilir.
“Begitu pula pada aspek distribusi dan stabilisasi harga. Secara prinsip, distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami, tanpa adanya intervensi negara,” ungkapnya.
Pemerintah, imbuhnya, hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal. “Pada kondisi harga tidak normal, Khilafah akan mengambil dua kebijakan utama, yaitu pertama menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan, kartel, dan sebagainya. Kedua dengan menjaga keseimbangan supply dan demand. Begitu pula distribusi yang dikawal negara akan menciptakan pasar yang sehat,” jelasnya.[MNews/Ruh]
