Muslimah News, LENSA DAERAH—Diberitakan, belasan pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Palembang diamankan tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Para pelajar ini diduga terlibat begal yang meresahkan masyarakat Palembang.
Seorang pelajar yang tertangkap berinisial MMF (19) mengakui semua perbuatannya.
“Pertama, kami melakukan begal di Jembatan Keramasan Kertapati bulan Oktober kemarin. Kedua, baru malam kemarin di dekat tol Pemulutan. Hasilnya dua motor berhasil kami ambil,” ungkap MMF, Kamis (10/11/2022).
MMF menjelaskan, pihaknya selalu pergi bergerombolan untuk sweeping mencari mangsa. Korban diancam dengan senjata tajam, lalu dipukul, setelah itu motor korban yang ketakutan diambil.
“Kalau tugas saya hanya memukul dengan kunci T ke bagian belakang tubuh korban. Kejadian kedua hanya menendang motor korban,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, mereka juga dengan bangga membagikan kegiatan begal ke media sosial. Mereka mengakui aksi tersebut dilakukan untuk eksistensi diri. “Sesudah kejadian, kami unggah di media sosial kami,” jelas MMF.
Sekularisme
Aktivis muslimah Arini Retnaningsih menilai merebaknya kejahatan pelajar bukanlah disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan banyak faktor yang terlibat, tetapi intinya sekularisme.
“Merebaknya kejahatan pelajar bukanlah disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan banyak faktor yang terlibat. Namun, inti dari semuanya adalah sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme,” tuturnya kepada MNews
Menurutnya, sekularisme menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan. Sistem ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, semua digarap lepas dari agama. Tidak ada akidah yang menjadi tuntunan dan sekaligus rem bagi remaja dalam bertindak.
“Liberalisme memberikan kebebasan pada remaja untuk melakukan apa saja yang disukainya. Begitupun media massa dan media sosial bebas mengekspos hal-hal yang membahayakan moral anak. Sementara itu, masyarakat semakin permisif, membiarkan individu melakukan apa saja dan mengabaikan fungsi kontrol sosial,” jelasnya.
Kapitalisme, sambungnya, menjadikan ukuran dari kehidupan adalah materi sehingga mengabaikan faktor non materi seperti agama dan kasih sayang.
“Paham ini merusak tatanan dalam lingkup terkecil masyarakat yakni keluarga. Kesibukan orang tua termasuk ibu yang ikut bekerja mencari nafkah, membuat anak tidak terpantau dengan baik perkembangan moral dan agamanya,” imbuhnya.
Arini mengatakan, dalam sistem kapitalisme, fungsi perlindungan negara hampir tidak ada. Hal ini karena negara hanya berfungsi sebagai regulator saja. Negara menjadi mandul. “Terbukti kasus-kasus kenakalan remaja terus berulang,” cetusnya.
Negara Menjadi Perisai
Arini mengatakan, hanya dalam Islam negara menjadi perisai anak. Menurutnya, Islam memiliki paradigma berbeda dalam penanganan kasus kejahatan anak. “Melalui institusi negara, yakni Khilafah, Islam menerapkan seperangkat hukum yang menyelesaikan masalah mulai dari akar sampai ke cabang-cabangnya,” terangnya.
Pertanggungjawaban penerapan sistem ini , jelas Arini, berada di pundak khalifah beserta seluruh perangkat yang diangkatnya. Pemimpin tidak cukup bertanggung jawab terhadap rakyat, melainkan juga bertanggungjawab terhadap Allah Swt. secara langsung.
“Pemimpin dalam Islam memiliki dua fungsi. Pertama, fungsi pemeliharaan urusan rakyat, dan kedua, fungsi junnah (perisai), yaitu pelindung bagi rakyat. Dengan dua fungsi ini negara mengurus dan melindungi rakyat, tidak terkecuali anak-anak,” bebernya.
Negara, kata Arini, adalah benteng sesungguhnya. Mekanisme perlindungan anak dilakukan secara sistemis, meliputi berbagai aspek yang terkait langsung maupun tidak langsung, melalui berbagai pengaturan yang ditetapkan Islam.
“Islam menggariskan bahwa anak yang mencapai usia balig secara bersamaan harus pula sampai pada tingkatan akil, berakal, yaitu matang dalam pemikiran. Ketika anak sampai di usia balig, ia dianggap layak mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya,”ungkapnya.
Proses pendidikan anak dalam Islam, sambungnya, pada dasarnya mengarahkan anak agar dewasa secara pemikiran (aqil) seiring dengan kedewasaannya secara biologis (balig).
“Islam tidak mengenal masa turbulensi. Yang ada hanya masa kanak-kanak hingga tamyiz (bisa membedakan baik-buruk, benar-salah), dan selanjutnya masa balig sebagai pintu gerbang kedewasaan. Kalaupun ada masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa, maka akan berlangsung tidak terlalu lama sekitar 2 sampai 3 tahun. Tidak ada penundaan kedewasaan. Anak dididik untuk siap memasuki masa balig,” urainya.
Menurut Arini, ini berbeda dengan definisi anak dalam pandangan barat yang menetapkan batas usia anak 18 tahun.
“Ada akibat yang mengerikan dari penetapan batas usia anak ini. Ketentuan internasional yang melarang anak untuk dijatuhi sanksi pidana, menyebabkan anak “bebas” melakukan tindakan kriminal,” tukasnya.
Akibatnya, lanjut Arini, kejahatan anak terus meningkat karena tidak adanya pertanggungjawaban dan sanksi yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan anak. Tidak hanya kuantitas, tetapi juga kualitas, dalam arti kejahatan anak semakin sadis.
“Dalam Islam, para ibu dan anak juga dipastikan mendapatkan nafkah tanpa perlu bekerja, dengan mewajibkan suami atau wali untuk memberikan nafkah pada mereka. Bila tidak ada suami atau wali, negara yang akan menanggung nafkah mereka sehingga tidak mengganggu konsentrasi para ibu menjaga, merawat dan mendidik anak-anak,” terangnya.
Dalam hal pendidikan, kata Arini, negara berkewajiban membina anak melalui pendidikan dan berbagai ajang kajian agama sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. “Kurikulum pendidikan disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa, baik dari sisi akidah, tsaqofah, maupun penguasaan iptek,” ucapnya.
Dalam pengaturan media massa, lanjutnya, media massa bebas menyampaikan informasi. “Namun, mereka terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga akidah dan kemuliaan akhlak, serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Media yang memuat kekerasan, dan segala yang merusak akhlak dan agama dilarang untuk terbit dan diberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran ini,” bebernya.
Dengan mekanisme ini, Arini meyakini, ide-ide liberalisme, kapitalisme, dan ide perusak lainnya tidak akan mampu menyentuh anak-anak. “Mereka tumbuh dan berkembang sebagai pribadi muslim yang tangguh, mutiara-mutiara di tengah umat, pejuang dan pembangun dalam lindungan negara, urainya.
Ia menekankan, negara yang mampu melakukan fungsi besar itu, mau tidak mau adalah negara yang kuat, memiliki ideologi yang dipegang erat, ideologi yang terpancar dari suatu akidah yang tidak lagi goyah. “Negara itu adalah negara Islam, Khilafah Islamiah,” pungkasnya. [MNews/IA]
Foto sampul: Harian Muba
