[Kabar] Berharap Resolusi PBB Akan Menjadi Solusi Damai Palestina-Israel, Pengamat: Terlalu Dini

[Kabar] Berharap Resolusi PBB Akan Menjadi Solusi Damai Palestina-Israel, Pengamat: Terlalu Dini

Muslimah News, INTERNASIONAL — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan Indonesia mendukung resolusi PBB mengenai pendudukan (aneksasi) Israel di Palestina, dan praktik-praktik Israel yang memengaruhi hak asasi manusia rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.

“Sejalan posisi dasar RI, yang dukung Palestina wujudkan hak dasar kemerdekaannya, Indonesia voted yes,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat, melalui keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Resolusi tersebut secara khusus meminta pendapat International Court Of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional tentang status Yerusalem, yang merupakan salah satu titik perselisihan yang paling bergejolak dan kontroversial antara Israel dan Palestina.

Melalui Majelis Umum PBB dengan dukungan 98 suara setuju dan 17 suara menolak, akan meminta pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional tentang ilegalitas “pendudukan” Israel atas wilayah Palestina dengan alasan bahwa hal itu dapat dianggap sebagai aneksasi de-facto.

Resolusi menyatakan bahwa setelah 56 tahun, penguasaan Israel atas wilayah yang direbutnya dari Yordania, Mesir, dan Suriah dalam Perang Enam Hari 1967 yang defensif, dapat dianggap sebagai pencaplokan de-facto dan dengan demikian ilegal menurut hukum internasional.

Pendapat ICJ tentang masalah ini tidak mengikat, tetapi hanya akan membantu mengkodifikasikan ke dalam hukum internasional tentang desakan Palestina bahwa semua wilayah pra-1967 harus berada dalam batas-batas akhir negara masa depannya .

Ini adalah rujukan ICJ yang kedua. Pada tahun 2004, pengadilan mengeluarkan pendapat penasehat terhadap penghalang keamanan Israel, menjelaskan bahwa pembangunan pemukinan oleh Israel di Yerusalem timur dan Tepi Barat adalah ilegal.Tetapi Resolusi PBB ini dilanggar oleh Israel.

Terlalu Dini

Aktivis muslimah Fatma Sunardi mengatakan, dalam konteks perdamaian Palestina-Israel, Resolusi PBB yang baru ini masih terlalu dini jika dinilai akan menghantarkan solusi damai Palestina-Israel.

“Dalam konteks perdamaian Palestina-Israel, Resolusi PBB yang baru ini masih sangat dini jka dinilai akan menghantarkan solusi damai Palestina-Israel. Karena untuk sampai pada perdamaian, maka kedua belah pihak harus sama-sama menyetujui proposal peta jalan menuju skema damai yang dimaksud,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (15/11/2022).

Menurut Fatma, saat ini, baik Amerika dan Israel menentang keras resolusi ini, dan mereka tetap kukuh dengan “solusi dua negara” yang kabur.

“Ketidakjelasan “solusi dua negara” karena Palestina dan Israel masih belum menyepakati batas wilayah yang menjadi teritorial Palestina dan di akar rumput tidak mendapat dukungan rakyat,” tegasnya.

Kondisi inilah menurutnya yang menjadikan “solusi dua negara” makin suram, di tengah ketidakjelasan skema damai mewujudkan ruang bagi Israel untuk terus menerus meluaskan pendudukan atas tanah Palestina, dan memunculkan tensi konflik yang sulit mereda.

“Dalam kondisi konflik yang terus muncul, bahkan dengan ekskalasi yang berbahaya akan menjadi ancaman bagi keamanan perempuan dan anak-anak Palestina. Selama ini, merekalah yang paling menderita karena harus hidup dalam kesengsaraan. Karena konflik, anak-anak dan perempuan Palestina harus hidup dengan keterbatasan sarana dasar seperti makanan, listrik dan air. Mereka juga harus merawat keluarganya yang terluka akibat konflik bersenjata, sekaligus bertahan dibawah tekanan kekerasan Israel,” urai Fatma.

Kekuasaan Islam

Fatma menilai, pembebasan tanah Palestina sebenarnya mustahil berharap pada instrumen internasional, baik PBB maupun AS.

“Dalam dokumen Pedoman Strategis Keamanan Nasional Sementara yang dikeluarkan oleh administrasi Joe Biden 2021 menyatakan komitmen AS terhadap keamanan Israel dan menetapkan “solusi dua negara” bagi konflik Palestina dan Israel. Komitmen ini menggambarkan keberpihakan AS pada Israel dan menjadikan ‘“solusi dua negara” harus berjalan sesuai dengan keinginan AS dan Israel, mengabaikan tuntutan Palestina,” beber Fatma.

Satu-satunya kekuatan yang bisa membebaskan tanah Palestina dari penjajahan Israel, tegas Fatma, adalah kekuasaan Islam di bawah Daulah Khilafah Islam yang memandang Palestina sebagai bagian dari tanah kaum muslimin sehingga harus dikembalikan kepada kaum muslim.

“Maka, peta jalan menuju solusi konflik Palestina-Israel haruslah memasukkan ide besar munculnya Khilafah di tengah tatanan global saat ini,” tegasnya.

Fatma mengatakan, penguasa negeri-negeri muslim harus menciptakan ruang untuk mendiskusikan gagasan Khilafah dan memberikan ruang gerak bagi partai politik Islam ideologis untuk mendidik umat akan Islam kafah hingga muncul kesadaran umat untuk menerapkan Islam di bawah naungan Khilafah.

“Inilah aksi nyata penguasa muslim yang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina. Wahai penguasa negeri-negeri muslim, saatnya kalian menolong agama Allah dan Dia membalas kebaikan kalian dengan pertolongannya-Nya dan mengokohkan kedudukan kalian,” pungkasnya seraya mengutip Al-Quran surat Muhammad ayat 7 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *