Jeritan Buruh di Tengah Kondisi Keruh, Apakah Berpengaruh?

Jeritan Buruh di Tengah Kondisi Keruh, Apakah Berpengaruh?

Penulis: Asy Syifa Ummu Sidiq

Muslimah News, OPINI — “Naik-naik, upahnya naik, agar rakyat tak panik.” Ungkapan ini menggambarkan harapan besar para pekerja yang saat ini mengalami kesulitan. Berkali-kali mereka menuntut hak demi kesejahteraan hidup, tetapi nasib masih tetap redup. Lantas, bagaimana dengan tuntutan kali ini? Akankah aksi mereka akan memperbaiki kondisi?

Terpuruknya Ekonomi Mendorong Aksi

Masyarakat menengah ke bawah kelihatan kewalahan menghadapi kenaikan berbagai bahan pokok. Meski saat ini harganya tidak sampai melonjak tajam dan cenderung stabil, tetap saja, nominalnya tidak kembali seperti sediakala.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM bersubsidi menambah keruh suasana. Biaya angkut ikut-ikutan naik, pun pengeluaran untuk perjalanan kerja juga makin bertambah. Jelas hal ini sangat dirasakan bagi pekerja yang setiap hari PP naik motor, salah satunya para buruh.

Kondisi ekonomi yang terasa kian keruh inilah yang mendorong para buruh menuntut kenaikan upah sebesar 13%. Tidak hanya itu, mereka juga menolak kenaikan BBM, UU Omnibus Law, PHK besar-besaran, hingga menuntut reforma agraria.

Dalam aksi buruh 12/10/2022 kemarin, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyampaikan akan melakukan aksi kembali pada 10/11/2022 dengan menggandeng teman-teman mahasiswa.

Lebih lanjut lagi, jika tuntutan itu tidak ada yang terealisasi, ia mengancam akan ada 3—5 juta buruh di negeri ini mogok kerja bersamaan pada akhir tahun ini. (CNN Indonesia, 12/10/2022).

Minim Hasil

Berkaca pada kebijakan yang telah lalu, setiap lahir aturan yang disinyalir merugikan rakyat, pasti akan ada aksi penolakan. Namun, pada kenyataannya, semua kebijakan itu tetap saja dilaksanakan. Tidak peduli berapa juta rakyat meminta pertanggungjawaban, pihak pemegang kebijakan tetap menjalankan aturannya.

Seperti kasus pengurangan subsidi BBM kemarin, cepat atau lambat negara harus melakukan karena hal itu merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi negara kala mengadakan perjanjian dengan IMF. Walhasil, suara rakyat yang katanya “suara Tuhan” nyatanya tidak didengar oleh para birokrat. Bagi mereka, bisa jadi, rakyat adalah beban.

Korporasi dalam Singgasana

Sepanjang pengalaman dan kenyataan selama ini, rakyat belum pernah merasakan kebijakan yang benar-benar memihak mereka. Jikalau ada bantuan, tidak semua rakyat mendapatkan, bahkan sering jatuh pada pihak yang salah.

Semisal bantuan yang dijanjikan saat BBM naik, hanya seperti “uang pelumas” agar rakyat tidak banyak teriak dan menolak. Padahal, keuntungan dari kenaikan BBM pastinya lebih banyak daripada bantuan tunai yang digelontorkan.

Semua itu tentu saja bukanlah tuduhan kosong. Fakta lahirnya UU yang memihak korporasi sudah bisa menjadi bukti. Banyak aturan yang lahir justru untuk memuluskan investasi dan memberikan angin segar bagi pemodal. UU Ciptaker atau Omnibus Law, misalnya, yang memuluskan para pemodal dan banyak merugikan para pekerja.

Contoh lain adalah UU Migas yang membolehkan perusahaan asing mengelola migas dari hulu ke hilir, serta masih banyak aturan lainnya. Ini menandakan bahwa para korporasilah yang ada di atas singgasana, bukan rakyat yang berkuasa.

Islam Menyejahterakan

Sebagai muslim, sudah selayaknya kita senantiasa menjadikan Islam sebagai landasan. Setiap aktivitas seorang muslim bertujuan untuk ibadah, baik itu ibadah mahdhah atau ghairu mahdhah.

Dalam penerapan aturan dalam lingkup negara, seorang pemimpin muslim pun wajib mengikuti aturan Islam. Selain merupakan kewajiban sebagai muslim, hal itu akan melahirkan kesejahteraan dari langit dan bumi.

Allah Swt. berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al Araf: 96)

Salah satunya adalah menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam pandangan Islam, negara wajib memenuhi semua kebutuhan rakyat, baik sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang dari gaji itu rakyat dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya.

Pemasukan kas dari jizyah, kharaj, fai, pengelolaan SDA, dll. masuk ke Baitulmal. Semua itu dipergunakan untuk membiayai kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jadi, rakyat tidak akan mendapat beban pengeluaran yang besar. Penghasilan yang diperoleh akan cukup digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.

Hanya saja, sistem ekonomi ini tidak bisa dibiarkan berdiri sendiri. Ia butuh sistem lain sebagai penopangnya, yakni berupa sistem pemerintahan yang juga berlandaskan Islam (Khilafah). Selama 13 abad, Khilafah telah mengayomi dunia dan kekuatannya tidak diragukan lagi dapat menyejahterakan rakyatnya.

Khatimah

Dengan demikian, hanya ada satu cara untuk menyejahterakan rakyat, yaitu meninggalkan kapitalisme sebagai sumber masalah dan kembali pada Islam sebagai solusi paripurna.

Buruh selayaknya sadar bahwa tuntutan mereka tidak cukup hanya menyangkut perut. Tuntutan itu semestinya juga mengarah pada perubahan sistem. Terlebih pada hakikatnya, jumlah buruh di negeri ini sangat besar.

Tatkala semua menyadari bahwa akar masalah akibat dari penerapan kapitalisme dan hanya sistem Islam sebagai solusinya, baru hal itu dapat berpengaruh pada perubahan yang menyeluruh. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *