Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Akidah Islam telah memuaskan akal dan memberikan ketenangan pada jiwa manusia. Hal ini karena akidah Islam telah menjawab pertanyaan-pertanyaan (al-‘uqdat al-kubraa) dengan jawaban yang memuaskan dan sahih.
Akidah Islam menciptakan keteguhan dan keberanian pada diri seorang muslim. Hal ini karena seorang muslim setelah mengetahui dan memahami firman Allah Taala yang berbunyi,
قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَنَآ اِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَنَاۚ
“Katakanlah, ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan yang telah ditetapkan Allah bagi kami.’” (QS At-Taubah: 51)
Juga sabda Rasulullah ﷺ yang berbunyi,
لَنْ تَمُوْتَ نَفْسٌ حَتَّى تُسْتَوْفَى أجَلُهَا وَرِزْقُهَا وَمَا قَدَرَلَهَا
“Tidaklah mati seseorang sampai ditetapkan ajalnya, rezekinya, dan apa-apa yang menjadi takdirnya.”
Oleh karena itu, ia akan mengimani bahwa segala yang ditetapkan Allah niscaya akan menimpanya, baik maupun buruknya. Dengan demikian, ia akan menceburkan diri dalam berbagai peperangan dengan penuh keberanian, serta akan berusaha dalam mencari rezeki—setelah ia memenuhi syarat-syarat kaidah kausalitas—tanpa mengkhawatirkan apa pun hasilnya.
Akidah Islamiah akan membentuk ketakwaan pada diri seorang muslim. Setelah seorang muslim menyadari hubungannya dengan Allah dan bahwa Allah Swt. akan menghisab semua perbuatannya pada hari kiamat, ia akan menghindarkan diri dari perbuatan yang diharamkan, serta akan melakukan perbuatan baik dan yang dihalalkan. Hal ini karena ia telah meyakini bahwa hari perhitungan pasti akan datang. Juga karena ia telah meyakini firman Allah Taala yang berbunyi,
فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ – ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ – ٨
“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS Al-Zalzalah: 7-8)
Takwa adalah kewaspadaan seorang muslim dari siksa pada Hari Akhir tatkala ia mengerjakan atau meninggalkan suatu perbuatan. [MNews/Rgl]
Sumber: Muhammad Husein Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam
Foto sampul: Freepik
