Muslimah News, EDITORIAL — Senin 3 Oktober 2022, Kepolisian RI merilis data terbaru jumlah korban tragedi di Kanjuruhan. Sejumlah 125 korban meninggal dunia, 21 orang korban luka berat, dan 304 orang korban luka ringan. Total korban 450 orang dan dimungkinkan jumlahnya terus bertambah sejalan proses penyelidikan.
Jumlah korban sebanyak ini tentu sangat mengenaskan. Apalagi, rata-rata korban meninggal atau terluka akibat kehabisan nafas dan terinjak-injak sesamanya. Terbayang, saat ribuan orang menghadapi ancaman kematian yang tiba-tiba datang. Sementara saat itu mereka, yang mayoritas kaum milenial, sedang berada dalam kesia-siaan.
Potensi yang Diabaikan
Tragedi di Kanjuruhan disebut-sebut sebagai insiden terburuk kedua sepanjang sejarah liga sepak bola di dunia. Pada Mei 1964 pernah terjadi kerusuhan mematikan antar pendukung tim Peru dan Argentina. 318 orang tewas, dan lebih dari 500 orang luka-luka.
Bukan rahasia, jika pertandingan sepak bola cenderung melahirkan fanatisme buta suporternya. Di Indonesia, kisruh sepak bola pun sudah menjadi hal biasa. Hanya sebelum-sebelumnya, tidak sampai menelan banyak korban jiwa.
Media asing bahkan menyorot secara khusus tradisi rusuh persepak bolaan di Indonesia. The New York Times (2/10/2022) menulis, “Soccer violence has long been a problem for Indonesia, where violent, often deadly rivalries between major teams are common. Flares are often thrown on the field, and riot police are a regular presence at many matches. Since the 1990s, dozens of fans have been killed in soccer-related violence.” (Kekerasan sepak bola telah lama menjadi masalah bagi Indonesia, persaingan sengit dan seringkali mematikan antara tim-tim besar sering terjadi. Suluh api (bom molotov) sering dilemparkan ke lapangan, dan polisi antihuru-hara selalu hadir di banyak pertandingan. Sejak 1990-an, puluhan penggemar tewas dalam kekerasan terkait sepak bola).
Yang ditulis The New York Times memang benar adanya. Kehadiran aparat pada setiap pertandingan sepak bola di Indonesia mengonfirmasi besarnya potensi rusuh antar suporter yang sudah dibaca pihak penguasa. Apalagi, untuk di Kanjuruhan, aparat sampai bersiap membawa gas air mata. Padahal, penggunaannya telah dilarang FIFA.
Sayangnya, negara seakan abai terhadap fakta yang ada. Bahkan, cenderung membiarkan potensi buruk akibat fanatisme buta ini dengan terus menggelar berbagai liga. Pertanyaannya, kok bisa?
Aroma Menyengat Bisnis Kesia-Siaan
Di seluruh dunia, sepak bola memang tidak lagi sekadar permainan olahraga. Efek dari permainan ini telah jauh merasuk ke berbagai aspek kehidupan seperti sosial keagamaan, teknologi informasi, hiburan, politik, dan perekonomian.
Bahkan aspek ekonomi menjadi hal yang sangat dominan. Peminatnya yang sangat besar, menjadikan sepak bola berpotensi menjadi ajang bisnis atau industri jasa hiburan baru yang menguntungkan bagi para pemilik modal. Pada suasana persaingan, fanatisme buta dan dendam yang menggelora, justru ada potensi besar mengeruk cuan.
Tidak heran jika klub-klub sepak bola terus bermunculan. Bahkan, para miliuner kelas dunia dan nasional, termasuk perusahaan milik negara, pejabat, dan anak pejabat, serta tidak ketinggalan para artis ternama, beramai-ramai terjun menjadi pemilik klub sepak bola atau terlibat dalam bisnis sepak bola. Besarnya profit yang akan mereka raup tentu menjadi basis hitungannya.
Bayangkan saja, untuk Indonesia, ada ratusan juta orang yang bisa jadi objek pasar bisnis sepak bola. Bukan hanya dari penjualan tiket pertandingan saja, tetapi yang lebih besar lagi adalah dari penjualan cendera mata, hak siar televisi, sponsor, bahkan penjualan pemain sepak bola.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Mohamad Dian Revindo pernah menghitung, nilai ekonomi industri sepak bola di Indonesia saja hitungannya luar biasa. Satu putaran liga utama BRI yang diselenggarakan pada Agustus 2021 saja, nilai ekonominya bisa mencapai Rp1 triliun. Padahal, liga tersebut digelar tanpa penonton alias hanya disiarkan di layar kaca.
Di luar itu, liga sepak bola pun melahirkan berbagai profesi baru yang dipersaingkan. Mulai dari bisnis sekolah sepak bola, pelatih, wasit, ofisial pertandingan, komentator, agen pemain, pemandu bakat, wartawan olahraga, akuntan, dokter, bahkan tukang pijat.
Namun yang paling miris, liga sepak bola pun telah berkembang menjadi lahan bisnis perjudian, mulai dari yang kecil-kecilan, hingga melibatkan perusahaan judi kelas kakap. Global Data pernah merilis sebuah temuan, pada musim 2020/2021 saja industri sepak bola Eropa untung 497,82 juta dolar atau sekitar Rp7,1 triliun dari perusahaan taruhan (startingeleven, 4/4/2022). Keuntungan perusahaan judinya? Jangan ditanya!
Itulah kenapa di level dunia, klub-klub sepak bola ternama pendanaannya lazim di-support oleh perusahaan-perusahaan judi bermodal besar, semisal Ladbrokes, SportPesa, Betway, dan lain-lain. Hingga tidak jarang ajang judi sepak bola internasional melibatkan mafia pengatur hasil pertandingan, yang berujung pada tindak kriminal.
Membahayakan Peradaban
Kasus Kanjuruhan semestinya cukup untuk menjadi bahan muhasabah bagi masyarakat di negeri muslim terbesar Indonesia. Nyatanya, ada bahaya besar yang mengancam peradaban di balik industrialisasi perhelatan sepak bola dan bisnis hiburan lain yang lumrah di era sekarang.
Bayangkan saja, ratusan juta rakyat, terutama generasi muda terobsesi oleh permainan yang sia-sia. Meski sepak bola adalah bagian dari jenis olahraga, tetapi suporternya sama sekali tidak mendapat manfaat menguatnya jiwa dan raga.
Waktu, tenaga, uang dan pikiran, mereka habiskan di stadion-stadion sepak bola. Bahkan, nyawa siap mereka pertaruhkan demi membela klub yang dicintainya. Mirisnya, negara berdiam diri atas kesesatan yang terjadi pada warganya. Para penguasa bahkan tidak peduli generasi muda menjadi rusak karenanya.
Alangkah buruk dampak sekularisme liberalisme pada fitrah manusia. Hingga para penguasa, mengorbankan rakyat, khususnya para pemuda, demi bisnis hiburan yang dipandang punya daya ungkit terhadap perekonomian negara. Lebih tepatnya, pada perekonomian sekelompok pemilik kapital. Di antaranya, ya mereka-mereka juga.
Padahal, negara atau penguasa sejatinya punya tanggungjawab besar menjaga rakyat dari segala hal yang membahayakan. Bukankah fungsi kepemimpinan adalah mengurus dan menjaga rakyatnya, sekaligus memastikan, generasi senantiasa dalam kebaikan?
Oleh karena itu, bagaimana mereka mempertanggungjawabkan nyawa rakyat yang hilang sia-sia lantaran kelalaian dalam menjalankan amanah kepemimpinan? Cukupkah dosa ini ditebus hanya dengan meminta maaf dan memberi santunan alakadarnya?
Problem Paradigma
Sayangnya, sistem sekuler kapitalisme tidak memiliki konsep kepemimpinan yang lurus dan benar. Politik kekuasaan hanya dimaknai sebagai alat meraih keuntungan material dan sangat jauh dari nilai-nilai kebaikan. Wajar jika kebijakan penguasa seringkali berselisih dengan kepentingan rakyatnya. Bahkan, mereka tidak takut menjalankan kezaliman dan kedurhakaan.
Berbeda halnya dengan sistem kepemimpinan Islam. Paradigma ruhiah yang lekat padanya, membuat para penguasa berhati-hati dalam mengurus dan menjaga rakyatnya. Segala hal yang akan membawa pada keburukan dengan segala daya akan dijauhkan. Bahkan, segala bentuk kesia-siaan tidak akan diberi tempat dalam kehidupan.
Dalam pandangan Islam, generasi umat adalah aset peradaban. Merekalah penjaga kelangsungan risalah dan pelaksana fungsi kekhalifahan. Oleh karena itu, menjaga mereka menjadi salah satu amanah kepemimpinan dalam Islam.
Sungguh berat posisi kepemimpinan dalam Islam, hingga Rasulullah saw. mencegah salah seorang sahabatnya yang dipandang lemah untuk mengambil amanah kekuasaan. Dalam sebuah riwayat disampaikan,
عن أبي ذرٍ رضي الله عنه، قال: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي؟ قَالَ: فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَىَ مَنْكِبِي. ثُمّ قَالَ: يَا أَبَا ذَرَ إنّكَ ضَعِيفٌ وَإنّهَا أَمَانَةٌ، وَإنّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلاّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقّهَا وَأَدّى الّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
Suatu hari, Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini (yakni kepemimpinan) adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya, sekaligus menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim)
Sudah saatnya umat menyerahkan amanah kepemimpinan pada yang layak menerimanya. Tidak lain pada mereka yang siap menjalankan syariat Islam atas landasan iman. Ini karena hanya dalam sistem Islam, umat akan beroleh pengurusan dan penjagaan yang semestinya, hingga bahagia dunia dan akhirat bukan hanya ada dalam doa-doa semata. [MNews/SNA]
