Penulis: Naila Zayyan
Muslimah News, OPINI — Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di forum PBB yang menggunakan istilah “shadow organization” atau organisasi bayangan di lingkungan Kemendikbudristek, menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik. Dalam pidatonya, Nadiem menjelaskan ada 400 orang yang termasuk organisasi tersebut.
Kata Nadiem, mereka berasal dari GovTech Edu yang berada di bawah PT Telkom Indonesia dan menjalin kontrak dengan Kemendikbudristek dan dibayar dengan anggaran Kemendikbudristek. GovTech Edu sendiri, katanya, merupakan mitra kerja yang bisa mendiskusikan banyak hal dengan para pejabat di Kemendikbudristek dan dapat bekerja sama dengan baik dengan berbagai direktorat jenderal (dirjen) di Kemendikbudristek.
Nadiem memastikan tim dari GovTech Edu itu hanya berhubungan dengan Kemendikbudristek terkait pembuatan produk teknologi, seperti Merdeka Mengajar, ARKAS and SIPLah, Kampus Merdeka, Rapor Pendidikan, dan Belajar[dot]id. (CNN Indonesia, 26/09/2022).
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof. Nizam mengatakan bahwa shadow organization adalah tim informasi dan teknologi (IT). Mereka terdiri dari para ahli yang bertugas mengembangkan berbagai platform.
Kepala Pusdatin Kemendikbudristek Hasan Chabibie menyatakan bahwa di antara hasil kolaborasi Kemendikbud dengan tim IT tersebut sampai saat ini adalah lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan platform Merdeka Mengajar, ada 3.500 lebih komunitas belajar para guru, dan terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar mandiri.
Selain itu, sekitar 724 ribu lebih mahasiswa dalam program Kampus Merdeka, 2.700 lebih mitra industri bergabung ke dalam Kampus Merdeka, 43 ribuan praktisi ke dalam program Praktisi Mengajar, dan 51 triliun lebih potensi anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2022 dikelola secara lebih transparan dan akuntabel transparan dengan dukungan platform ARKAS, SIPLah, dan TanyaBOS. (Kompas, 28/09/2022).
Namun, melansir Detik (26/09/2022), tim tersebut bukanlah vendor yang bekerja untuk Kemendikbudristek. Ketua tim organisasi ini setara dengan dirjen yang ada di kementerian.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan banyak pihak. Untuk apa sebenarnya pembentukan shadow organization ini? Apakah nanti tidak akan terjadi tumpang tindih dalam hal birokrasi di Kemendikbudristek?
Dianggap Melanggar Konstitusi?
Nadiem kemudian berkilah dan menyatakan salah sebut istilah “shadow organization” yang menurutnya ingin menyebut sebagai organisasi “mirroring” terhadap Kemendikbudristek. Artinya, setiap dirjen yang menyediakan layanan bisa menggunakan tim yang bekerja sama untuk mendorong dan menerapkan kebijakan melalui platform teknologi.
Presiden Nusantara Foundation & MFA Imam Shamsi Ali mengkritik hal ini, mengapa ada organisasi bayangan di Kemendikbud yang dikhawatirkan bisa menyebabkan tumpang tindih terhadap peran birokrasi yang sudah ada seolah memiliki kekuatan untuk menentukan segalanya?
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa shadow organization menyalahi Permendikbudristek 28/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek yang isinya tidak memberikan mandat kepada siapa pun, sebagaimana pernyataan Nadiem soal tim teknologi. (Rmol, 27/09/2022).
Faqih menilai, yang disampaikan Nadiem justru merendahkan sumber daya manusia (SDM) Kemendikbudristek. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat juga menyatakan bahwa Nadiem harus transparan terhadap hal ini. (Detik, 26/09/2022).
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengkritik dan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa melakukan audit untuk menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan uang negara terkait tim bayangan ini. Menurutnya, tim bayangan ini tidak efisien dan berpotensi terjadi kolusi. (Hidayatullah, 27/09/2022).
Sistem Pendidikan dalam Negara Islam
Ilmu pengetahuan mengalami kejayaan ketika sistem pendidikan Islam diterapkan oleh negara Islam. Saat itu, kaum muslim diakui sebagai umat termaju di seluruh dunia, khususnya dalam bidang matematika, optik, geometri, astronomi, fisika, kedokteran, ilmu-ilmu alam, dan teknik.
Pemerintahan Islam kafah menganggap pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi negara. Negara akan memberikan pendidikan dasar dan lanjutan secara gratis, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Negara menyusun kurikulum pendidikan Islam untuk membentuk kepribadian islam (syakhshiyyah islamiyyah) pada diri anak didik. Nilai-nilai Islam akan memengaruhi pemikiran dan perasaan mereka untuk senantiasa terikat dengan akidah Islam.
Kurikulum pendidikan Islam juga mengatur penyelenggaraan pendidikan pada dua jenis pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan (sains) dan tsaqafah (budaya). Contoh ilmu pengetahuan adalah ilmu matematika dan kedokteran, sedangkan contoh tsaqafah adalah pengetahuan bahasa, sejarah, fikih, atau ilmu hukum syariat.
Negara Islam akan menyediakan berbagai fasilitas pendidikan bebas biaya bagi laki-laki dan perempuan, baik tingkat dasar maupun menengah. Negara bahkan harus berusaha menyediakan pendidikan gratis pada tingkat perguruan tinggi (universitas).
Untuk pendidikan tinggi dalam bidang-bidang tertentu yang merupakan kebutuhan pokok, seperti pendidikan kedokteran dan pengetahuan industri tambang, negara wajib menyediakannya. Sedangkan bidang-bidang lain yang dianggap tidak terlalu diperlukan masyarakat, seperti bidang sastra, negara akan mengusahakannya apabila dananya mencukupi.
Negara Islam adalah negara yang berpemikiran maju. Negara akan mendirikan perpustakaan, laboratorium, dll. untuk melakukan riset di berbagai bidang ilmu, seperti fikih, hadis, tafsir, kedokteran, kimia, dan sebagainya. Harapannya, akan muncul banyak ilmuwan, mujtahid, dan penemu di tengah umat.
Lembaga-lembaga pendidikan kaum muslimin di antaranya al-katatib, jamak dari kuttab (tempat mengajarkan penulisan Al-Qur’an), masjid-masjid, pusat-pusat pengkajian Al-Qur’an dan Hadis, sekolah-sekolah, serta universitas-universitas.
Negara mengizinkan berbagai sekolah dan universitas beroperasi, baik swasta yang didirikan oleh individu maupun negeri yang didirikan oleh pemerintah, asalkan mereka memenuhi syarat berikut. Pertama, wajib mengadopsi kurikulum negara tanpa melakukan perubahan sama sekali; kedua, bukan milik orang asing atau warga negara lain.
Walhasil, lembaga pendidikan dibentuk untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan para pemilik modal (kapitalis) dan untuk kepentingan segelintir orang (oligarki).
Sistem pemerintahan Islam kafah “bekerja” untuk mengurusi umat dan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat dengan sungguh-sungguh, termasuk dalam hal pendidikan.
Para pegawai negara Islam bekerja sesuai tugas pokok fungsinya (tupoksi) secara profesional mengembangkan dunia pendidikan, termasuk dalam hal IT. Tenaga-tenaga ahli bekerja sepenuh hati untuk membangun negara.
Negara Islam tidak akan dikendalikan asing penjajah serta tidak bekerja untuk sekadar mendapatkan penghargaan atau bayaran dari orang asing. Dengan demikian, kredibilitas negara Islam akan sangat terjaga. Wallahualam. [MNews/Gz]
