BBM Naik? Zalim!

BBM Naik? Zalim!

Penulis: Nida Alkhair

Muslimah News, OPINI — Dalam waktu dekat, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar bersubsidi akan naik. Alasan utama pemerintah menaikkan harga adalah kenaikan harga minyak mentah dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan harga minyak mentah akan terus naik hingga mencapai US$105/barel pada akhir tahun (CNBC Indonesia, 29/08/2022). Padahal, asumsi makro pada Perpres 98/2022 hanya US$100/barel. Akibat kenaikan ini, kuota subsidi energi yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun akan segera habis September ini.

Selain karena kenaikan harga minyak mentah, faktor lain adalah nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS. Saat ini 1 dolar AS setara Rp14.700, lebih tinggi dari asumsi sebesar Rp14.450.

Keputusan menaikkan harga BBM subsidi seolah tidak bisa dihindari lagi. Menurut pemerintah, jika harga tidak dinaikkan, APBN akan jebol, pemerintah harus menambah subsidi sebesar Rp198 triliun sehingga total anggaran subsidi mencapai Rp700 triliun. Bisa-bisa, solusinya utang lagi. Benarkah demikian?

Efek Domino

Pemerintah jelas tahu bahwa kenaikan harga BBM akan membuat ekonomi makin sulit. Angka inflasi akan terkerek naik, padahal inflasi sudah mencapai 4,94% pada Juli (yoy), melebihi prediksi pemerintah. Bukan tidak mungkin, hiperinflasi yang diprediksi Ketua MPR Bamsoet akan benar-benar terjadi.

Selain itu, karena harga barang-barang naik, biaya produksi di dunia usaha akan naik. Efeknya adalah penurunan produksi yang berujung pengurangan karyawan sehingga jumlah pengangguran makin meningkat. Hal ini akan berdampak sosial berupa maraknya kriminalitas.

Dengan kenaikan harga BBM, jumlah orang miskin akan meningkat. Rakyat yang semula nyaris miskin akan menjadi benar-benar miskin. Dunia usaha juga terpukul. Inflasi naik, biaya bahan baku akan turut naik. Jika tidak punya bantalan modal yang mencukupi, usaha akan gulung tikar.

Demikianlah efek domino naiknya harga BBM. Melihat besarnya risiko kenaikan harga BBM, jika memang pemerintah peduli terhadap rakyat, keputusan menaikkan harga BBM tidak akan dilakukan. Namun, realitasnya tidaklah demikian.

Validitas Klaim

Banyak pihak meragukan klaim pemerintah terkait subsidi BBM. Misalnya terkait pernyataan bahwa pemerintah sudah tidak ada dana untuk subsidi sehingga opsinya adalah utang lagi.

Padahal, dikutip dari katadata.co.id, jika kuota Pertalite ditambah menjadi 29 juta KL dari yang disediakan 23,1 juta KL, butuh tambahan anggaran sekitar Rp100 triliun lagi. Artinya, anggaran subsidi naik menjadi sekitar Rp600 triliun. Dengan kondisi APBN saat ini yang surplus, kapasitas dan ruang fiskal masih ada untuk kebutuhan tersebut.

Selain itu, akasnya pemerintah menaikkan harga BBM subsidi ketika harga minyak mentah dunia naik, tidak sebanding dengan sikap pemerintah saat harga minyak mentah dunia turun. Ketika beberapa waktu lalu harga minyak mentah dunia terjun hingga US$30/barel, pemerintah tidak menurunkan harga BBM subsidi. Sungguh tidak adil.

Pencitraan Belaka

Namun, bagaimanapun penolakan rakyat, sepertinya kenaikan harga BBM tinggal menunggu waktu saja. Pemerintah seolah menutup mata, telinga, dan hati terhadap kesulitan rakyat.

Jika BBM bersubsidi tidak naik saat ini, sejatinya hal itu hanya penundaan sementara, sekaligus pencitraan bahwa seolah-olah pemerintah peduli nasib rakyat. Padahal, ujung-ujungnya harga BBM bersubsidi naik juga.

Sementara itu, rakyat yang sedang berusaha bangkit setelah “babak belur” dihajar pandemi, kini “dihajar” lagi dengan kenaikan harga BBM. Dengan demikian, apalah arti slogan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” pada peringatan HUT RI tahun ini?

Jelas, kenaikan harga BBM ini adalah kebijakan zalim. Rakyat harus menolaknya!

Liberalisasi Total

Sejujurnya, berapa pun harga minyak mentah dunia, harga BBM di Indonesia pasti akan naik. Kondisi saat ini merupakan momentum saja untuk menaikkan harga BBM bersubsidi secara logis dan legal. Jika harga minyak mentah dunia tidak naik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Sejak disahkannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif dari hulu hingga hilir. UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat. Muncullah SPBU-SPBU asing yang bukan milik Pertamina.

Jika harga BBM di Indonesia masih disubsidi, SPBU-SPBU asing tersebut tidak akan bisa mendapatkan banyak keuntungan. Jika kondisi ini berlangsung terus menerus, para investor migas di sektor hilir akan hengkang. Oleh karena itu, liberalisasi migas harus berjalan secara total.

Jika tidak ada subsidi, harga BBM akan sama dengan harga pasar, inilah kondisi yang diinginkan para investor asing. SPBU mereka akan bersaing secara bebas dengan SPBU Pertamina sehingga bisa meraup cuan secara maksimal.

Liberalisasi migas ini makin sempurna dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Perizinan bagi swasta untuk usaha hilir migas makin dipermudah karena cukup izin dari presiden saja. Sanksinya pun dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah tidak terlibat dalam perizinan, pengawasan, dan pemberian sanksi.

Liberalisasi migas yang terjadi saat ini merupakan “titah” kapitalisme. Selama negeri ini masih bersandar terhadap kapitalisme, BBM murah akan menjadi mimpi belaka

Khilafah Saja

Satu-satunya cara untuk mewujudkan BBM murah adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah. Dengan konsep kepemilikan yang menempatkan tambang migas dengan deposit besar sebagai milik umum yang dikelola negara untuk rakyat, terwujudlah kesejahteraan rakyat. Tidak ada celah bagi liberalisasi migas di sektor hulu maupun hilir.

Harga BBM yang dijual ke rakyat hanya sebesar biaya produksinya, bukan mengacu pada harga pasar dunia. Ketika kebutuhan BBM rakyat tercukupi dengan harga yang terjangkau, kegiatan ekonomi rakyat dan dunia usaha berjalan baik, kesejahteraan pun terwujud.

Inilah pengaturan migas yang adil dalam khilafah. Jadi, mari tinggalkan sistem yang zalim menuju sistem yang adil.

Rasulullah saw. bersabda,

اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ

“Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578). Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *