Penulis: Juanmartin, M.Kes.
Muslimah News, OPINI — Pemerintah kembali mewacanakan moderasi beragama yang kerap diklaim sebagai jurus ampuh menjaga kesatuan. Kali ini dilakukan dalam kegiatan International Conference on Education In Muslim Society KE-8 (8th ICEMS) bertema “The Future of Education: Moderate, Inclusive, and Professional”.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menilai bahwa dunia pendidikan merupakan instrumen efektif untuk mendiseminasi pemahaman dan karakter produktif, termasuk dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara di dunia pendidikan.
Wamenag melihat perlunya rumusan bersama agar penguatan moderasi beragama masif dalam dunia pendidikan, khususnya di kampus. Menurutnya, pendidikan merupakan infrastruktur strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki paham keagamaan yang moderat, toleran, dan inklusif.
Menurutnya pula, ada tiga hal mendasar yang bisa dilakukan untuk memasifkan penguatan moderasi beragama di kampus.
Pertama, mempromosikan kekayaan pengalaman sosial dan interaksi sosial lintas kelompok keagamaan di lingkungan satuan pendidikan.
Kedua, memperbaiki iklim sosial satuan pendidikan dengan meningkatkan kultur toleransi beragama di kalangan civitas academica dan penghormatan kepada keragaman dan kelompok-kelompok minoritas.
Ketiga, program atau kebijakan peningkatan toleransi beragama di satuan pendidikan perlu memperhatikan kekhasan konteks sosial satuan pendidikan dan kondisi sosiodemografi peserta didik.
Logika Sesat
Jika “fanatik” bermakna ‘keyakinan yang kuat’, siapa pun akan menyimpulkan bahwa tidak ada masalah jika seseorang fanatik. Mengeklaim bahwa “meyakini satu ajaran akan membuat kita menafikan keberadaan keyakinan lain” hanyalah asumsi prematur. Dalam konteks ajaran Islam, meyakini syariat Allah adalah kewajiban. Di sisi lain, syariat Islam pun mengatur cara menyikapi perbedaan, termasuk ranah akidah.
Atas dasar ini, pernyataan Wamenag mengenai pentingnya moderasi beragama guna meredam fanatisme beragama di kampus adalah klaim yang tidak mendasar. Bahkan, logikanya sesat jika mengatakan ada hubungan ketaatan seorang hamba dengan intoleran yang mungkin muncul dari ketaatan tersebut. Ketakutan ini sesungguhnya muncul dari ketakpahaman terhadap syariat Islam. Dampaknya, muncul asumsi hingga tuduhan terhadap mereka yang taat syariat.
Kesan ini terbaca ketika Wamenag mengatakan bahwa dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada tiga tantangan utama. Pertama, berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan atau ekstrem. Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas sebuah tafsir agama. Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada poin pertama, praktik beragama yang berlebihan seperti apa yang pemerintah maksud? Jika yang dimaksud adalah semangat mengkaji Islam kafah di kalangan generasi, bukankah hal ini menggembirakan? Di tengah invasi budaya Barat yang melemahkan karakter generasi, menjadikan Islam sebagai inspirasi untuk membangun karakter adalah pilihan tepat. Mengapa? Ini karena Islam sendiri terbukti menjadi inspirasi para pahlawan untuk lepas dari penjajahan fisik.
Akan tetapi, jika karakter ekstrem yang pemerintah maksud adalah karakter radikal, hal ini masih butuh pengkajian. Perang wacana sebagai rangkaian dari perang pemikiran terlihat nyata dalam arus moderasi beragama.
Berkarakter Moderat, Idealkah?
Moderasi beragama lahir dari ketakutan terhadap munculnya fanatisme beragama yang dapat memecah kesatuan bangsa. Namun, dalam konteks ini, kita tidak boleh luput mengaitkannya dengan program War on Terrorism (WoT) yang Amerika (AS) wacanakan. Setelah AS mewacanakan perang terhadap terorisme, seluruh negara global dipaksa untuk ikut arus dalam agenda tersebut.
Terorisme versi AS adalah Islam. Ini jelas. Saat George Bush mengeluarkan kebijakan WoT, Bush mengarahkan wacana tersebut pada Islam dan pengemban dakwah yang berjuang untuk mengembalikan syariat Islam kafah.
Gelombang kesadaran umat Islam yang kian membesar tentu mengkhawatirkan AS sebagai adidaya dunia. Oleh karenanya, satu-satunya jalan untuk meredam kebangkitan Islam adalah dengan perang pemikiran. Program deradikalisasi hingga moderasi beragama adalah rangkaian yang tidak terpisahkan. Walhasil, dunia (termasuk Indonesia) turut serta dalam rangkaian program WoT.
Untuk mendekatkan program WoT dengan kondisi nasional, Barat menciptakan narasi bahwa karakter radikal yang muncul dari sikap berlebihan dalam beragama, berpotensi mengancam kesatuan bangsa. Solusinya, harus tercipta karakter moderat yang akan menjembatani segala perbedaan untuk menjaga kesatuan.
Terlihat memikat dan menjanjikan, padahal moderasi beragama berpotensi menciptakan atmosfer kekacauan sesama pemeluk beragama. Bukankah keragaman agama, suku, dan budaya adalah alami adanya? Justru memaksakan agar semuanya seragam dengan karakter moderat telah membajak setiap konsep agama dan keyakinan individu.
Karakter moderat berada di wilayah abu-abu dan tidak berprinsip. Hal ini kontras dengan konsep Islam yang menyatakan, “Lakum diinukum waliyadin (untukmu agamamu dan untukku agamaku).” Moderasi beragama jelas merupakan konsep yang mengancam kehidupan beragama. Generasi Islam sendiri akan mengalami krisis identitas yang akut.
Sementara itu, syariat Islam kafah diutak-atik mengikuti tafsir Barat. Jika pemerintah—yang membebek pada wacana Barat—berkoar-koar mengatakan bahwa di institusi pendidikan berkembang pemahaman yang mengeklaim kebenaran subjektif dan memaksakan kehendak atas tafsir agama, bukankah saat ini justru pemerintah sendiri yang melakukannya? Bukankah mereka sedang membuat tafsir untuk memoderasi ajaran agama dan mengeklaim tafsir kebenaran secara sepihak?
Lagian, apa jaminannya karakter moderat akan menjaga kesatuan bangsa? Bukankah negeri ini telah melalui segala keberagamannya selama ratusan tahun tanpa masalah?
Jelas, ada yang salah dalam upaya mengidentifikasi masalah bangsa. Anggapan bahwa moderasi merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan hanyalah dalih. Terlebih lagi, Islam sangat dirugikan dengan wacana ini.
Mengancam Islam dan Generasi
Tidak berlebihan mengatakan bahwa moderasi beragama mengancam eksistensi akidah Islam dan syariatnya. Islam moderat sendiri merupakan asosiasi Islam jalan tengah (Islam wasathiyyah). Islam model ini digambarkan sebagai Islam toleran, menghindari sifat fanatik yang berlebihan terhadap agama, serta menganut pluralisme dan sinkretisme.
Kian tampak, proyek ini tidak lain bertujuan mengadang kebangkitan Islam kafah sebagai ancaman bagi kelangsungan ideologi Barat. “Wajah baru” Islam yang moderat akan mereduksi konsep Islam dalam masalah toleransi terhadap agama lain.
Jika pengarusan moderasi ini masif di kalangan generasi, karakter generasi justru akan tergerus. Di tengah invasi pemikiran dan budaya Barat, masalah mendasar bangsa ini sesungguhnya bukan pada upaya memoderasi agama. Masalah bangsa ini adalah sekularisme kapitalisme yang menghilangkan sensitivitas penguasa terhadap rakyatnya. Ini yang harus generasi pahami. Sibuk membentuk karakter moderat tidak akan membuat generasi fokus terhadap masalah bangsa.
Bahkan, pada saat negeri ini sibuk dengan proyek moderasi, penjajah justru kian lihai merampok kekayaan negeri. Daripada sibuk membangun karakter abu-abu, akan lebih baik pemerintah fokus membenahi karakter pejabat dengan sistem yang amburadul. Bukankah itu ancaman yang nyata bagi negeri ini? [MNews/Gz]
