Penulis: Naila Zayyan
Muslimah News, OPINI — Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2022, Presiden Jokowi menyatakan agar jangan ada politik identitas dan politisasi agama pada Pemilu 2024. (Republika, 16/08/2022).
Pasalnya, politik identitas dianggap memecah belah keutuhan bangsa. Ini karena dengan politik identitas, pemimpin akan dipilih berdasarkan etnis, agama, daerah asal provinsi/kota, dan lain-lain.
Tidak Jadi Soal
Pada dasarnya, wajar jika masyarakat etnis Jawa, misalnya, memilih pemimpin yang juga dari Jawa; masyarakat etnis Batak memilih pemimpin yang berdarah Batak; muslim memilih pemimpinnya yang muslim; orang Kristen memilih pemimpinnya yang juga Kristen; ataupun orang Bandung memilih pemimpin yang berasal dari kota yang sama.
Indonesia adalah negeri dengan penduduk yang plural. Beraneka macam suku, agama, bahasa, dan lain-lain yang dimiliki tidaklah menjadikan Indonesia berpecah belah. Kita tentu memiliki toleransi yang cukup tinggi dan bijak dalam melihat perbedaan alami yang ada.
Oleh karenanya, politik identitas sebenarnya tidak menjadi masalah selama ada semangat untuk memilih pemimpin yang kredibel, tepercaya, adil, serta tidak untuk menjatuhkan kelompok, etnis, atau agama tertentu.
Pihak-pihak yang mempermasalahkan politik identitas sebetulnya merupakan pihak yang bisa jadi memiliki identitas yang lemah atau kelompok minoritas. Dukungan masyarakat terhadap mereka minim sehingga sulit untuk memenangi pemilu. Jadi, untuk merobohkan kekuatan lawan, mereka memainkan isu politik identitas agar bisa merebut suara dari lawan politiknya. Isu politik identitas dan agama seolah menjadi sasaran empuk untuk distigma.
Politik Identitas Islam Justru Harus Kuat
Dalam sistem pemerintahan Islam, pemilu adalah salah satu cara untuk mengangkat seorang pemimpin (khalifah). Di dalam sistem Islam, boleh berdiri banyak partai politik (parpol) yang berdasarkan ideologi Islam.
Dengan demikian, identitas keislaman parpol tersebut harus kuat. Tujuan pembentukan parpol adalah untuk kemaslahatan umat, bukan untuk mengejar kekuasaan politik semata. Mereka ada untuk memberikan kritik dan saran kepada khalifah agar selalu menjalankan perintah Allah Taala selama berkuasa.
Islam mewajibkan seorang pemimpin memenuhi tujuh syarat sehingga ia layak menduduki jabatan Khalifah. Syarat-syarat ini menjadi syarat legal yang seluruhnya harus terpenuhi.
Syarat pertama, harus seorang muslim. Tidak sah jabatan khalifah dipegang oleh orang kafir. Allah Swt. berfirman, “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin.” (QS An-Nisa: 141)
Khalifah merupakan waliyul amri dan Allah Swt. telah mensyaratkan bahwa seorang waliyul amri haruslah muslim. Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian.” (QS An-Nisa’: 59)
Kedua, seorang lelaki. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Bukhari dari Abu Bakrah yang berkata, “Ketika sampai berita kepada Rasulullah saw. bahwa penduduk Persia telah mengangkat anak perempuan Kisra sebagai raja, beliau bersabda, ‘Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan.’.” (HR Bukhari)
Ketiga, sudah balig. Rasul saw. pernah bersabda, “Telah diangkat pena (beban hukum) dari tiga golongan, yaitu dari anak-anak hingga ia balig, dari orang yang tidur hingga ia bangun, dan dari orang yang rusak akalnya hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud)
Keempat, orang yang berakal. Tidak sah khalifah dijabat oleh orang gila. Kelima, harus seorang yang adil. Orang fasik tidak sah diangkat sebagai khalifah.
Keenam, orang yang merdeka. Seorang hamba sahaya adalah milik tuannya sehingga ia tidak berwenang mengatur urusannya sendiri. Dengan kondisi ini, tentu hamba sahaya tidak berwenang mengatur urusan orang lain, apalagi urusan publik.
Ketujuh, mampu menjalankan amanah sebagai seorang pemimpin negara.
Khatimah
Demikianlah identitas seseorang yang kuat dan layak sebagai pemimpin Khilafah Islamiah yang besar. Corak masyarakat yang menjadi warga negara Khilafah juga plural, tidak hanya muslim, melainkan juga nonmuslim. Oleh karenanya, karakter pemimpin dengan identitas muslim yang kuat sangat dibutuhkan.
Selama 13 abad masa kepemimpinan Islam, identitas keislaman dipegang erat oleh pemimpin dan rakyatnya. Penduduknya hidup damai dan kebutuhan tiap individu rakyat terpenuhi, muslim maupun nonmuslim.
Semangat negara adalah sebagai pengayom rakyat, serta pencipta keadilan dan kemakmuran. Bukan sekadar debat ngalor-ngidul soal politik identitas, tetapi nol dari upaya riil memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah pengayom dan pelindung rakyatnya. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari) Wallahualam. [MNews/Gz]
