Seharusnya Dunia Belajar dari Kematian Wartawati Shireen Abu Aqla

Seharusnya Dunia Belajar dari Kematian Wartawati Shireen Abu Aqla

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Dunia pers sedang berduka atas kematian wartawati senior Al Jazeera Shireen Abu Aqla. Dikabarkan bahwa pada Rabu pagi (11/5/2022), Abu Aqla dan timnya pergi ke kamp pengungsi Jenin untuk meliput penyerbuan pasukan Israel pada Palestina. Saat meliput, tiba-tiba Israel menembaki wartawan dengan kejam, sebagaimana terlihat pada video yang tengah viral di media sosial.

Wartawan Palestina lainnya yang ikut meliput, yaitu Ali Samoudi, pun ditembak dari belakang, tetapi bisa diselamatkan dan kini kondisinya sudah stabil. Ia pun menuturkan bahwa saat mereka meliput, tiba-tiba tembakan yang berasal dari arah tentara Israel berdatangan, padahal mereka tengah menggunakan rompi antipeluru yang jelas bertuliskan “PRESS”. (BBC, 12/5/2022).

Walaupun kesaksian telah jelas diungkap oleh Ali Samoudi bahwa tidak ada perlawanan militer oleh Palestina di tempat tersebut, otoritas Israel menyanggahnya dengan mengatakan bahwa penembak wartawati itu adalah tentara Palestina dan operasi militer yang dilakukan Israel pada Palestina di Kota Jenin semata untuk menangkap para teroris.

Respons Dunia

Dunia tampaknya lebih fokus pada menyelidiki siapa yang bersalah daripada mengecam tindakan Israel. Padahal, telah jelas serangan Israel pada Palestina di Jenin kala itu telah melukai 11 warga Palestina. Ini karena narasi-narasi kecamannya hanya menuntut pengusutan pelaku penembakan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), misalnya, menyebut pembunuhan jurnalis Shireen Abu Aqla di Tepi Barat sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional. Mereka menuntut pelakunya harus segera diusut, jangan sampai ada yang kebal hukum agar dunia makin sadar mengenai pentingnya melindungi jurnalis.

Begitu pun AS yang mengecam dan menyerukan untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Sedangkan Mesir mengungkap ini merupakan pelecehan terhadap kebebasan pers.

Akhirnya, dunia fokus mencari siapa yang bersalah, seolah pendudukan Israel pada Palestina selama bukanlah suatu masalah.

Dunia Harus Belajar

Namun demikian, kecaman terhadap Israel juga datang dari beberapa negara. Qatar mengatakan bahwa penembakan jurnalis kali ini adalah kejahatan keji dan menambah daftar panjang aksi jahat pendudukan Israel pada Palestina.

Peristiwa ini mengingatkan kita pada tertembaknya perawat Razan al-Najjar oleh tentara Israel saat bertugas di pagar perbatasan Gaza, 2018 silam. Padahal, perawat sukarelawan untuk Palestina itu tengah menggunakan seragam putih medis dan mengangkat tangannya tinggi-tinggi saat menolong warga Palestina yang terluka. Akan tetapi, dengan cepatnya, tentara Israel menembakkan peluru ke arah dada Razan.

Saat itu, dunia pun mengecam tindakan Israel pada Razan, persis seperti kecaman dunia atas kematian Abu Aqla saat ini. Dunia seolah tidak belajar bahwa tindakan Israel terhadap Razan dan Abu Aqla bukan semata-mata karena tidak memahami pentingnya melindungi sukarelawan ataupun insan media. Namun, lebih dari itu, Israel merasa kebal hukum karena tidak ada yang menghentikan aksi mereka selama ini terhadap Palestina.

Kecaman Basa-basi

Kini, dunia menuntut adanya pengusutan independen untuk membuktikan kebenaran kasus penembakan Abu Aqla. Lantas, jika sudah terbukti Israel yang bersalah, hukuman apa yang akan diberikan? Sedangkan sudah ribuan kaum muslim Palestina yang terbunuh oleh Israel, dunia tidak mampu menghentikannya.

Termasuk fokus kali ini, yakni kejahatan pada kebebasan pers. Jurnalis Abu Aqla merupakan wartawati senior yang telah banyak meliput kejahatan Israel atas Palestina. Kuat dugaan bahwa Israel sengaja menembak jurnalis karena ingin mengaburkan berita dan menghentikan berita yang relevan terangkat hingga mancanegara.

Lantas, apakah dengan menyadarkan Israel atas pentingnya melindungi pers menjadi solusi atas pendudukan Israel pada Palestina? Telah berpuluh-puluh tahun dunia menerima laporan bahkan kronologis kekejaman Israel, tetapi penjajahan terus berlangsung hingga sekarang. Apakah warga Palestina tidak berhak dibela seperti halnya para jurnalis dan perawat?

Walhasil, dunia seperti sedang melontarkan kecaman basa-basi tanpa ada aksi nyata untuk menyelesaikan konflik Palestina.

Problem Mendasar

Sesungguhnya, problem mendasar dari penembakan jurnalis ini adalah pendudukan Israel pada Palestina. Abu Aqla adalah satu dari sekian jurnalis yang menginginkan terungkapnya kekejaman Israel terhadap Palestina. Jika pendudukan berakhir, otomatis tidak akan ada lagi aksi penembakan terhadap perawat, jurnalis, ataupun sukarelawan.

Bukan pertama kalinya terjadi kekejaman Israel pada insan media. Mengapa Israel begitu percaya diri menembaki siapa pun? Jawabannya karena Israel didukung penuh negara adidaya AS.

Melansir Viva (7/3/2022), alasan dunia “membiarkan” Israel walaupun telah banyak berperilaku buruk—bahkan kini keberadaan “negaranya” disambut baik di dunia bisnis, politik, hiburan, hingga olahraga—adalah dukungan AS.

Kita ketahui, AS memberi bantuan militer dan ekonomi pada Israel sebesar USD3 miliar setiap tahunnya. AS pun selalu pasang badan dalam forum PBB saat Israel banyak melanggar hukum internasional. Dukungan terhadap Israel ini tidak lain demi kepentingan AS di Timur Tengah. Agar hegemoni AS tetap ada, konflik di Timur Tengah harus terus terpelihara.

Khatimah

Selayaknya dunia belajar dari kematian wartawati Shireen Abu Aqla. Penembakannya bukan yang pertama dan diyakini tidak akan menjadi yang terakhir selama dunia mengabaikan aneksasi (pencaplokan) Israel atas Palestina.

Sebanyak apa pun reporter yang dikirim dan sekeji apa pun kekejaman Israel terekam dan diketahui dunia, semua itu tidak akan menyolusi. Kekejaman Israel tidak akan berhenti walaupun media telah mem-blow up seluruh tindakannya yang keji.

Akar permasalahannya adalah dukungan negara adidaya AS dan membebeknya negeri muslim pada AS. Untuk menyatakan sikap mengutuk perbuatan Israel saja tidak bisa, apalagi bertindak nyata menyelamatkan muslim Palestina.

Selain itu, tidak cukup dengan pengadilan tinggi di bawah payung PBB—alat AS untuk menancapkan hegemoninya di seluruh dunia. Solusi tuntas agar Israel tidak lagi semena-mena adalah menyingkirkan negara adidaya yang melindunginya dan melepaskan negeri-negeri muslim dari pengaruhnya.

Satu-satunya cara untuk melepaskan pengaruh AS terhadap negeri-negeri muslim adalah dengan bersatunya negeri muslim di bawah panji Khilafah Islamiah agar kekuatannya mampu menandingi negara adidaya dan pengikutnya. Dengan demikian, terwujudlah negara adidaya baru, yaitu Khilafah Islamiah yang memiliki misi menebarkan Islam rahmatan lil ‘alamin.

Sebagai negara adidaya baru, Khilafah akan memiliki kekuatan untuk menindak tegas kekejaman suatu bangsa terhadap bangsa lainnya. Hanya dengan Islamlah, kehidupan umat manusia bisa kembali sesuai fitrah, yaitu aman, tenteram, dan sejahtera. [MNews/Gz]

Foto sampul:

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *