Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI — Tahun 2022 terasa seperti tahun kenaikan harga. Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi sinyal tarif listrik bakal naik pada 2022. Menurutnya, penetapan penyesuaian tarif 2022 akan memberikan penghematan kompensasi sebesar Rp7—16 triliun. Tidak hanya itu, ia juga memberi sinyal kenaikan harga Pertalite dan solar. (Rapat Kerja dengan komisi VII DPR, Rabu, 13/4/2022).
Lengkap sudah derita rakyat. Setelah harga minyak goreng dan bahan-bahan pangan yang melambung, kini giliran sumber energi yang mengalami kenaikan. Dari BBM, LPG, hingga listrik. Rakyat pun tercekik.
Beban Rakyat Bertambah
Bagi rakyat, memulihkan kondisi ekonomi tidaklah mudah, apalagi setelah rakyat berjibaku dengan situasi pandemi yang sangat memengaruhi perekonomian mereka. Sebelumnya, Januari lalu, Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan tarif listrik nonsubsidi. Namun, kebijakan tersebut tertunda karena menyesuaikan situasi penyebaran Covid-19. Pemerintah menyatakan tidak ingin kenaikan tarif listrik menyebabkan inflasi tidak terkendali.
Wacana tarif listrik naik sebenarnya sudah bergulir sejak 2017. Baru pada 2022, kebijakan tersebut sepertinya tidak bisa ditunda lagi sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia. Jika tidak dinaikkan, Pemerintah terus menanggung kompensasi listrik dengan nilai hingga Rp25 triliun per tahun.
Masyarakat pun mengeluhkan rencana kenaikan tarif listrik ini. Bagaimana tidak, Pemerintah seakan tidak memiliki sense of crisis terhadap kesulitan rakyat. Pengeluaran makin membengkak karena bahan-bahan pokok naik secara bersamaan, sedangkan pendapatan rakyat tidak meningkat signifikan.
Ekonom Indef Abra Talattov mengakui upaya menaikkan tarif listrik dan harga Pertalite mungkin bisa mengurangi beban APBN. Namun, di sisi lain, tentu menambah beban masyarakat.
Jika beban masyarakat makin berat, justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kenaikan tarif listrik berkontribusi besar dalam mengurangi daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat rendah, biaya untuk mendongkrak perekonomian akan jauh lebih besar dibanding proyeksi penghematan APBN yang Pemerintah klaim. (CNN Indonesia, 14/4/2022)
Kenaikan tarif listrik pasti berimbas juga pada pelaku usaha. Dengan naiknya tarif listrik, kenaikan biaya produksi akan berpengaruh pada harga jual barang. Jika harga barang konsumsi kian mahal, masyarakat cenderung enggan membeli dengan alasan menghemat pengeluaran. Alhasil, roda perekonomian tidak akan berjalan baik karena daya beli masyarakat yang turun. Kondisi ini ibarat besar pasak daripada tiang.
Tidak Peka
Rencana kenaikan tarif listrik ini jelas sangat mengecewakan. Ini mengindikasikan minimnya empati dan kepekaan penguasa. Mengapa begitu tega menambah rakyat dengan menjejali mereka kenaikan berbagai komoditas yang sangat mereka butuhkan?
Presiden Jokowi beberapa kali menegaskan kepada menteri dan jajaran di bawahnya agar memiliki sense of crisis terhadap kesusahan rakyat. Namun, faktanya, mereka yang justru melakukan hal sebaliknya. Seakan latah dengan kebijakan menaikkan harga, haruskah tarif listrik ikut naik? Tidak adakah solusi lain selain hal itu?
Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan jika hanya untuk menghemat Rp7—16 triliun dana kompensasi APBN, tidak perlu ada kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan rumah tangga.
Menurut Bhima, dana dari penerimaan batu bara dan sawit saja sudah cukup untuk menambal kekurangan itu. Belum lagi, dana penghematan dari penundaan proyek strategis nasional idealnya bisa menahan kenaikan tarif listrik sepanjang tahun. (CNN Indonesia, 14/4/2022)
Efek Kapitalisme
Beginilah dampaknya bila energi dikelola dengan rumusan kapitalisme. Untuk mendapatkannya tidaklah murah apalagi gratis. Naik dan turunnya tarif listrik ditentukan situasi global.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 3/2020, tarif listrik harus disesuaikan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara.
Padahal, negeri ini masih terhitung kaya akan batu bara, tetapi mengapa untuk memenuhi pasokan listrik di dalam negeri seperti terseok-seok? Semua ini karena potensi SDA milik negeri ini tidak sepenuhnya berada di tangan negara. Pihak swastalah yang banyak mengelola pertambangan batu bara di Indonesia.
Di bagian hilir, kita mungkin masih melihat PLN sebagai pemasok tunggal. Namun, di bagian hulu, pertambangan batu bara banyak dikuasai perusahaan swasta dan asing. Belum lagi hadirnya UU Minerba yang makin memperluas kapitalisasi korporasi atas kekayaan milik rakyat tersebut.
Pengelolaan Listrik yang Benar
Negara wajib mengelola secara mandiri atas setiap harta milik umum yang jumlahnya melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Pengelolaan tambang milik negara tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)
Harta milik umum jenis ini tidak terbatas pada tiga jenis barang di atas saja (air, api, dan padang rumput), melainkan mencakup harta yang bersifat kepemilikan umum, yakni harta yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak. Industri gas alam dan batu bara sendiri tercakup kepemilikan umum karena status keduanya, yakni barang berharga dan termasuk dalam “api”.
Selain itu, tambang-tambang dengan jumlah yang melimpah ruah merupakan milik umum. Negara tidak boleh memberikan izin kepada perusahaan atau perseorangan untuk menguasai dan mengelolanya.
Negara berkewajiban mengelola SDA dan mengembalikan hasilnya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Negara hanya boleh mempekerjakan pihak swasta dalam hal eksploitasi dengan akad kerja, bukan izin usaha tambang atau bagi hasil.
Inilah pengelolaan SDA milik rakyat berdasarkan syariat Islam. Sistem Islam akan memberikan berbagai kemudahan untuk rakyat karena fungsi negara sebagai raa’in (pengurus dan pelayan rakyat) berjalan secara berkeadilan. Bahkan, rakyat bisa menikmati listrik dengan harga murah hingga gratis. Hal ini hanya bisa terterapkan secara holistik di sistem Khilafah. [MNews/Gz]
