Penulis: Adi Victoria
Muslimah News, NAFSIYAH — Marhaban ya Ramadan. Alhamdulillah, kita telah kembali memasuki bulan yang begitu dinanti-nantikan oleh miliaran umat Islam di seluruh penjuru dunia. Pada bulan ini umat Islam akan disibukkan dengan beragam aktivitas ibadah; baik ibadah wajib maupun amalan sunah seperti membaca Al-Qur’an, salat tarawih berjemaah di masjid, dilanjutkan dengan qiyamul lail di sepertiga malam, salat rawatib, memberikan menu sahur ataupun berbuka puasa, hadir di majelis-majelis ilmu dan aktivitas ibadah ritual-spiritual lainnya. Inilah sekilas gambaran Ramadan yang kita lihat dan rasakan.
Sekularisasi Ramadan
Spiritualitas sebagian umat Islam pada bulan Ramadan memang meningkat. Mereka sibuk memperbanyak ibadah ritual saat Ramadan. Namun sayang, sebagian dari mereka tidak terlihat sibuk dalam masalah keumatan. Kesalehannya hanya terlihat dalam aspek pribadi dan ibadahnya saja. Adapun dalam masalah sosial-kemasyarakatan, yakni kepedulian terhadap nasib umat/rakyat secara keseluruhan, tidak terlihat.
Saat Ramadan, gambaran individu-individu muslim yang secara pribadi terlihat saleh namun masih melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam masih kita saksikan. Bagaimana mudahnya kita melihat para muslimah yang auratnya hanya di tutup saat salat. Sehabis salat, auratnya kembali terlihat.
Kita juga dengan mudahnya bisa melihat bagaimana sebagian umat Islam masih mempraktikkan muamalah ribawi, padahal banyak sekali dalil yang menunjukan betapa besarnya dosa riba. Rasulullah saw., bersabda, “Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan dosanya adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya sendiri.” (HR al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan al-Baihaqi dalam Su’ab al-Imân)
Ramadan juga identik dengan istilah ngabuburit dan buka puasa bersama. Sayang, itu dilakukan juga dengan nonmahram. Astaghfirullah! Terjadilah ikhtilat yang diharamkan di dalam Islam.
Lebih dari itu, terkait dengan kondisi perpolitikan, masih banyak umat Islam yang abai terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang zalim. Mereka abai saat hukum-hukum yang bertentangan dengan syariat Islam diterapkan.
Ibadah sendiri diartikan sebagai aktivitas menjadikan ketaatan dan ketundukan hanya kepada Allah Swt. serta berhukum hanya dengan syariat-Nya. Allahlah Yang menciptakan makhluk-Nya. Tidak ada sekutu bagi Allah Swt. dalam penciptaan ini. Karena itu, Dia harus dijadikan sebagai satu-satunya yang berhak memerintah. Allah Swt. berfirman.
أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ
“Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS al-A’raf [7]: 54)
Allah Swt. juga berfirman,
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS Al-An’am [6]: 57)
Artinya, seharusnya umat Islam paham dan sadar bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak menghalalkan, mengharamkan, dan membuat peraturan. Siapapun yang mengklaim berhak ditaati secara mutlak dan berhak membuat peraturan secara mutlak, sungguh ia telah menjadi sekutu bagi Allah Swt. dan menempatkan dirinya sebagai Tuhan yang lain selain Allah. Setiap orang yang memberikan hak tersebut kepada manusia dan mengakui bahwa manusia berhak untuk melakukan itu, maka ia benar-benar telah menyembah mereka. Allah Swt. berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan para pendeta dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (QS at-Taubah [9]: 31)
Adi bin Hatim—sebelumnya seorang Nasrani—berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah mereka itu mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan kalian pun mengharamkannya? Mereka menghalalkan apa yang telah Allah haramkan dan kalian pun menghalalkannya?” Adi berkata, “Tentu seperti itu.” Rasulullah saw. bersabda, “Itulah bentuk penyembahan kepada mereka.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Umat Islam juga masih ada yang tidak mempermasalahkan ihwal memilih seorang pemimpin nonmuslim. Sesungguhnya di dalam Islam jelas haram memilih pemimpin dari kalangan orang-orang kafir, baik kafir ahlul kitab maupun dari kalangan kafir musyrik.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai pemimpin jkalian orang-orang yang membuat agama kalian menjadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kalian dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Bertakwalah kalian kepada Allah jika kalian betul-betul kaum Mukmin.” (QS al-Maidah [5]: 57)
Sebagian umat Islam juga masih banyak yang tidak peduli terhadap nasib umat Islam lainnya. Yang ada hanyalah rasa kasihan, bukan kepedulian yang menggerakkan dirinya untuk turut serta berjuang demi membebaskan umat Islam dari segala macam bentuk penindasan. Masih banyak umat yang tidak peduli terhadap nasib saudara-saudara mereka di Palestina, Myanmar, Chechnya, Irak, Suriah, dan negeri-negeri muslim lainnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Dalam pikiran mayoritas umat Islam, Ramadan seolah bulan yang khusus untuk beribadah saja kepada Allah Swt.. Ramadan telah dianggap sebagai waktu yang khusus untuk urusan ritual, spiritual, dan keakhiratan. Pada bulan suci ini, aktivitas yang dianggap duniawi harus ditinggalkan atau minimal dikurangi. Tampaknya latar belakang pemikiran inilah yang mendorong sebagian umat Islam untuk menjauhkan aktivitas politik saat Ramadan. Tidak lain karena politik dianggap sebagai aktivitas duniawi dan cenderung kotor; kalau disatukan atau dimasukkan ke dalam aktivitas Ramadan dianggap akan mengotori kesucian Ramadan.
Cara pandang seperti itu merupakan cara pandang sekuler, yakni memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Dalam konteks waktu, dengan cara pandang sekuler, seakan-akan ada waktu-waktu yang khusus untuk akhirat; yang harian adalah waktu-waktu salat lima waktu, yang mingguan adalah hari Jumat, dan yang tahunan adalah Ramadan.
Menolak Sekularisme
Ramadan bagi umat Islam adalah momentum untuk melakukan instropeksi diri agar Ramadan jangan sampai menjadi siklus tahunan tanpa makna. Ramadan juga harus dijadikan momentum untuk membangkitkan taraf berpikir umat, khususnya taraf berpikir terkait aktivitas politik. Politik di dalam Islam adalah perkara yang ada dan wajib untuk turut serta dalam aktivitas politik. Aktivitas politik adalah segala aktivitas yang terkait dengan pengaturan urusan masyarakat (ri’âyah syu’ûn al-ummah), baik yang terkait dengan kekuasaan (as-sulthân) sebagai subyek (al-hâkim) yang melakukan pengaturan urusan masyarakat secara langsung, maupun yang terkait dengan umat sebagai obyek (al-mahkûm) yang melakukan pengawasan (muhâsabah) terhadap aktivitas kekuasaan dalam mengatur urusan masyarakat.
Pentingnya Dakwah Politik
Bentuk dakwah politik bisa bermacam-macam. Misalnya melakukan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî), seperti mengkritik penguasa yang menjadi pelayan kepentingan Barat, mengkritik kebijakan penguasa yang menjalankan agenda neoliberalisme, dan sebagainya.
Dakwah politik penting untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Mengapa? Pertama, karena dakwah politik inilah yang dulu dicontohkan oleh Rasulullah saw. selama 13 tahun di Makkah. Rasulullah saw. waktu itu melakukan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî) dengan mengecam para pemimpin Quraisy, membongkar kejahatan dan rencana mereka yang bertujuan untuk menghancurkan dakwah Islam. Rasulullah saw. juga melakukan perang pemikiran (as-shirâ’ al-fikrî) dengan menyerang ide-ide kufur, misalnya ide menyekutukan Allah (syirik), mencela penyembahan berhala, mencela kecurangan dalam menimbang dan menakar, mencela perbuatan membunuh anak-anak karena takut miskin, dan sebagainya.
Dengan demikian, melaksanakan dakwah politik sesungguhnya adalah aktivitas meneladani Rasulullah saw. sebagai uswatunhasanah yang diwajibkan Islam atas kaum muslim (Lihat QS al-Ahzab [33]: 21).
Kedua, karena dakwah politik inilah yang relevan dengan masalah utama (qâdhiyah mashîriyah) umat Islam sekarang. Masalah utama umat adalah mengembalikan hukum yang diturunkan oleh Allah Swt. dengan jalan menegakkan kembali Khilafah. Masalah utama umat ini dengan sendirinya menuntut aktivitas yang relevan, yaitu aktivitas politik (‘amal siyâsî). Sebab, aktivitas menegakkan kembali Khilafah ini tiada lain adalah aktivitas politik, karena Khilafah adalah sebuah institusi politik.
Semoga pada bulan Ramadan ini, saat aspek ruhiyah seorang muslim menjadi lebih baik, diharapkan juga mampu meningkatkan kesadarannya terkait dengan aktivitas politik, aktivitas untuk menegakan kembali institusi politik yang bernama Khilafah Islamiyah. Amin. Wallahualama. [MNews/Nsy]
