Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Ketika keinginan untuk membangun Masjid Sulaimaniyah di atas dataran tinggi yang mempunyai pemandangan indah itu menghadapi jalan buntu karena sang pemilik tanah tidak bersedia menjual tanahnya kepada Sultan Sulaiman, Sultan tetap berusaha mencari solusi yang syar’i untuk mewujudkan keinginannya itu.
Sultan Sulaiman al-Qanuni pun memutuskan untuk meminta pandangan Syeikh al-Islam dalam masalah ini. Syeikh al-Islam pun memberikan jawaban, “Hukum Islam dalam masalah ini sudah jelas sekali, wahai Paduka Sultan. Kami tidak mampu memaksakan imbalan apa pun, maupun sanksi apa pun terhadap orang Yahudi itu karena dia tidak bersedia untuk menjual tanahnya.“
“Gubuk reyot itu adalah miliknya, dan tidak boleh diambil dengan paksa. Jika dia meninggal dunia maka anak-anaknya lah yang bisa menolak menjual gubuk reyot itu. Syarak mengakui perpindahan hak milik dari orang tua ke anak. Pendek kata, tidak ada pilihan di depan Paduka, kecuali satu saja, yaitu Paduka Sultan harus mendapatkan keridaan orang Yahudi itu.”
Sultan pun berpikir serius memikirkan masalah ini. Setelah itu, beliau menoleh ke arah para pejabatnya, sembari memberikan titah kepada mereka, “Saya akan pergi sendiri menemuinya. Saya berharap dia bersedia menjual gubuk reyot itu.”
Begitulah, akhirnya Sultan Sulaiman al-Qanuni berangkat sendiri ke gubuk reyot Yahudi itu, dan berharap mendapat kemurahan hatinya. Dia kemudian mengetuk pintu orang Yahudi itu.
Orang Yahudi itu keluar dan melihat, ternyata di depannya ada Sultan kaum muslim, yang dikawal oleh sebagian pejabatnya. Sambil membungkuk, dia mendengarkan titah sang Sultan. Sultan berharap darinya agar dia bersedia menjual gubuk reyotnya.
Kali ini, orang Yahudi itu tidak kuasa menolak. Terutama ketika sang Sultan menawarkan kepadanya nilai uang yang berkali-kali lipat, ketimbang apa yang sebelumnya ditawarkan oleh pejabat sang Sultan.
Begitulah, pembelian gubuk reyot milik Yahudi itu berhasil dilakukan oleh Sultan. Akhirnya, Masjid Jamik Sulaimaniyah yang megah dan agung itu, yang mewakili ciri khas seni bangunan Islam yang luar biasa, berhasil dibangun.
Tindakan Sultan dalam menyelesaikan masalah ini membuktikan keadilan Islam yang luar biasa. Keadilan dan kasih sayang yang berlaku untuk seluruh umat manusia, tanpa melihat latar belakang agamanya.
Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya, “Kami tidak mengutus kamu (Muhammad dengan membawa Islam), kecuali untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.” (QS Al-Anbiya: 107)
Sultan Sulaiman al-Qanuni pun mendapatkan gelar “Al-Qanuni” bukan karena dialah yang pertama kali mengadopsi perundang-undangan dalam Khilafah Islam, tetapi karena konsistensi beliau dalam menerapkan perundang-undangan itu dalam wilayah negaranya.
Namanya terpatri dalam sejarah agung Khilafah Utsmani. Bahkan, tidak hanya Khilafah Utsmani, tetapi dalam sejarah Khilafah Islam. Di era beliau lah, wilayah negeri kaum muslim mencapai puncaknya, seluas 22,000,000 km2. Dua kali lipat wilayah Amerika Serikat saat ini. Meliputi 3 benua, Asia, Afrika dan Eropa, serta mencakup 2/3 dunia. Wallahualam.[MNews/Has]
Sumber: Media Umat

