Penulis: Juanmartin, M. Kes.
Muslimah News, OPINI — Tema Hari Perempuan Sedunia 2022 menggunakan tagar #BreakTheBias. Melansir situs International Women’s Day (IWD), slogan #BreakTheBias bertujuan untuk menghilangkan bias pada perempuan. Selain itu, IWD 2022 melakukan kampanye bertema #BreakTheBias untuk menghilangkan stereotip pada perempuan.
Di Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD), ribuan buruh berunjuk rasa mengangkat fakta mengenai penindasan terhadap perempuan pekerja. Mereka menganggap penindasan ini meningkat seiring sistem kerja kontrak, outsourcing, serta sistem kerja lepas. Akibatnya, para buruh perempuan harus ikut menanggung beban domestik karena situasi ekonomi yang makin sulit.
Dalam aksinya, para buruh juga menuntut pengesahan RUU TP-KS menjadi UU, mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja dan Permenaker 2/2022, serta menuntut pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Ada kesan bias dalam tuntutan ini. Apakah perempuan turut bekerja semata karena sulitnya ekonomi? Ataukah karena keinginan untuk menentang superioritas laki-laki atas perempuan? Sebab, meski mengkritik sistem kerja, tuntutan mereka adalah pengesahan UU yang justru memberikan penekanan pada leluasanya perempuan berkiprah tanpa batas.
Menghapus Inferioritas
Apa yang kerap disuarakan setiap peringatan IWD tidak pernah jauh dari upaya pembebasan perempuan, menghapus diskriminasi, dan menuntut kesetaraan. Wajar, karena sejarah IWD sendiri hadir bertujuan untuk mengadvokasi adanya kesetaraan bagi perempuan.
Peran domestik perempuan yang melulu membahas dapur-sumur-kasur telah menggulirkan wacana emansipasi perempuan yang menganggap perempuan tidak berkutat pada urusan domestik saja. Lebih dari itu, yakni bagaimana perempuan mampu berperan di sektor publik tanpa diskriminasi.
Marginalisasi yang perempuan alami telah memantik bangkitnya perjuangan kaum feminis. Sensitivitas feminisme, isu kesetaraan, dan penetapan kebijakan yang tidak bias gender adalah segelintir isu yang terus mereka gulirkan.
Slogan “break the bias” dalam peringatan IWD tahun ini pun berangkat dari anggapan adanya bias pada perempuan sehingga sering membuat mereka sulit mengambil keputusan karena tekanan nilai di masyarakat yang—mereka anggap—cenderung patriarki.
Benar, saat ini negara abai terhadap tanggung jawabnya. Kondisi inilah yang mendorong perempuan berduyun-duyun menjadi pekerja dan menanggung beban ekonomi keluarga. Akan tetapi, menuntut regulasi yang mengukuhkan posisi perempuan pekerja dengan semangat kesetaraan justru kontras dengan keinginan membebaskan perempuan dari tanggungan beban ekonomi keluarga.
Jadi jelas, slogan ini tidak lain bertujuan untuk menghapus inferioritas perempuan dari tata nilai yang ada di masyarakat, sekaligus menuntut kesetaraan.
Bias Pemikiran Gender
Di tengah masifnya kampanye pemberdayaan perempuan, masyarakat justru mendapati fakta menyedihkan akibat bablasnya kaum perempuan berkiprah di ranah publik. Anggapan sebagai “masyarakat kelas dua” telah mendorong naluri superior perempuan untuk berdikari dan merdeka dari penindasan kaum lelaki.
Sayangnya, kemandirian ekonomi yang perempuan miliki kerap memicu gejolak dalam rumah tangga. Akibatnya, institusi keluarga mengalami keguncangan, pendidikan anak terbengkalai, angka perceraian meningkat, dan timbul beragam masalah rumah tangga lainnya.
Logika feminisme mengenai masuknya perempuan ke ranah politik praktis pun ternyata menuai masalah. Faktanya, meski beberapa tokoh perempuan telah menduduki posisi strategis di tampuk pemerintahan, permasalahan perempuan tetap ada, bahkan meningkat. Angka KDRT tetap tinggi, kekerasan seksual pun meningkat. Anehnya, pejuang emansipasi malah menuntut pengesahan regulasi, seperti RUU TP-KS.
Pada akhirnya, rentetan masalah yang muncul saat kaum perempuan terjun ke ranah publik membuat masyarakat mempertanyakan arah perjuangan aktivis perempuan. Di sisi lain, tidak sedikit perempuan yang gamang saat mereka mandiri secara ekonomi, tetapi kebahagiaan terasa jauh. Sindrom Cinderella Complex pun melanda. Dahaga untuk mengaplikasikan fitrah keperempuanan mereka seakan menemui tembok penghalang.
Sungguh, peringatan IWD tidak lebih sekadar momen yang menjadi mimbar bebas bagi pegiat gender untuk mengampanyekan ide-ide mereka. Alih-alih menyelesaikan masalah perempuan, solusi yang mereka tawarkan justru menjerumuskan perempuan.
Lantas, bagaimana Islam memberdayakan perempuan di sektor publik seraya tetap menjamin kemuliaan mereka?
Islam Memberdayakan dengan Memuliakan
Harus dipahami, pendapat yang mengatakan bahwa keterlibatan perempuan di ranah publik tidak layak dan melanggar fitrah sesungguhnya juga bersumber dari pemahaman yang kurang tepat. Terlebih saat memaknai politik dengan pemaknaan sempit. Sebaliknya, kiprah perempuan di ranah publik pun bukan tegak atas keinginan untuk meruntuhkan superioritas laki-laki atas perempuan.
Sebagai sebuah sistem hidup, Islam memiliki lensa agung dan aturan unik mengenai perempuan. Allah Swt. menurunkan seperangkat aturan untuk menjelaskan pemberdayaan perempuan, baik di sektor domestik maupun publik.
Islam meletakkan peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Tidak seperti yang feminis gambarkan bahwa menjadi seorang ibu bukanlah profesi berkelas sebab tidak menghasilkan materi, Islam justru menjadikan amanah tersebut sebagai kunci keberhasilan keluarga dan masyarakat.
Dari didikan seorang ibulah, generasi cemerlang harapan masa depan suatu bangsa terwujud. Ibu memiliki posisi yang sangat strategis dalam melahirkan generasi peradaban. Kewajiban perempuan di ranah domestik bukanlah wujud ketertindasan. Kewajiban sebagai ibu justru merupakan kedudukan mulia yang Allah Swt. ganjar dengan pahala.
Sementara, di sektor publik, Islam menggariskan kewajiban bagi perempuan untuk turut serta menyebarkan dakwah Islam. Hal tersebut mengharuskan kaum perempuan untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya. Dengan ilmu itu pula mereka berperan memperhatikan kemaslahatan umat seraya mengadopsi solusi bagi umat.
Perempuan dan Politik
Peran perempuan di sektor publik ini sejatinya adalah aktivitas politik itu sendiri. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Afkaru Siyasi mendefinisikan bahwa politik adalah mengatur urusan umat. Aktivitas politik tidak hanya terbebankan pada laki-laki, sebab perempuan juga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari umat.
Nas terkait kewajiban beraktivitas politik ini banyak tertuang dalam dalil, baik Al-Qur’an maupun Hadis Rasulullah. Allah Swt. Berfirman, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat, yang menyeru kebaikan (Islam), memerintahkan yang makruf dan mencegah kemungkaran….” (QS Ali Imran: 104)
Di sini jelas, laki-laki maupun perempuan berkesempatan yang sama untuk beraktivitas politik, termasuk mengoreksi ketimpangan dan kebijakan yang ada. Problem ekonomi saat ini pun tidak lepas dari penerapan kapitalisme. Sistem inilah yang menjadikan perempuan turut memikul beban ekonomi keluarga.
Dengan demikian, jika cita-cita perjuangan adalah ingin membebaskan perempuan, solusinya bukan dengan mengadopsi ide kesetaraan karena arahnya justru menjerumuskan perempuan.
Slogan “memperjuangkan perempuan” hanyalah jebakan untuk memudahkan masuknya ide liberal pada kaum perempuan. Satu-satunya sistem yang memuliakan perempuan tanpa mereduksi peran domestik dan publiknya hanyalah sistem Islam, bukan yang lain. Wallahualam. [MNews/Has]

