Penulis: Ustaz Hafidz Abdurrahman
Muslimah News, FIKRUL ISLAM– Islam telah memberikan penyelesaian dalam masalah pribadi, menyangkut hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam masalah ini, Islam telah menetapkan hukum tertentu, baik yang berkaitan dengan aktivitasnya, maupun sesuatu yang digunakan untuk melakukan aktivitasnya.
Adapun masalah manusia dengan dirinya sendiri telah dipecahkan oleh Islam ketika membahas hukum-hukum syarak yang berkaitan dengan sifat perbuatan, atau hukum-hukum akhlak Islam. Sedangkan sesuatu yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut berbentuk hukum benda yang meliputi pakaian, makanan, dan minuman. Sebab, ketiga hal inilah yang secara langsung berhubungan dengan aktivitas manusia dalam kaitannya dengan dirinya sendiri.
Akhlak adalah sifat yang harus dimiliki setiap muslim ketika sedang melakukan aktivitas. Sifat tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan atau ditinggalkan oleh seseorang. Sifat tersebut ada yang hasan (terpuji) dan qabîh (tercela) atau khayr (baik) dan syarr (buruk). Dalam hal ini, Islam telah mengatur sifat perbuatan tersebut dalam konteks hubungan manusia dengan dirinya. Artinya, bagaimana seseorang memperhatikan kesempurnaan perbuatannya dengan menjadikan sifat tertentu sebagai sifat perbuatannya.
Semua ini telah diatur oleh Islam dalam bentuk hukum syarak yang spesifik, dan tidak diserahkan kepada manusia itu sendiri untuk menentukannya. Sebab, jika diserahkan kepada manusia untuk menentukan sendiri sifat perbuatannya, pasti dia hanya akan melihat dari aspek yang “menguntungkan atau merugikan” bagi dirinya.
Ini artinya, jika hal itu menguntungkan, ia dianggap baik, sebaliknya jika merugikan, ia dianggap buruk. Di sisi lain, ia akan menggunakan standar benda sabagai standar terpuji dan tercela, seperti manis digambarkan dengan baik, sedangkan pahit digambarkan buruk.
Meskipun masalah sifat tersebut ditetapkan oleh syarak, tetapi syariat Islam tidak banyak membahas hukum tersebut secara detail. Karena itu, tidak ada pembahasan akhlak secara spesifik dalam buku-buku fikih. Namun untuk memudahkan, berikut ini merupakan uraian singkat mengenai akhlak dalam Islam.
Dilihat dari Aspek Ciri Khasnya
Ada beberapa ciri khas yang ditetapkan oleh Allah Swt. dalam masalah akhlak ini, antara lain:
- Akhlak tidak bisa dipisahkan dari hukum syarak, termasuk semua bentuk ketentuan hukum syarak yang lain. Sepertikhusyuk adalah sifat perbuatan orang yang sedang mengerjakan salat, yang tidak ada pada orang di luar salat. Jujur, amanah, dan menunaikan janji adalah sifat perbuatan orang yang melakukan muamalah (berhubungan dengan orang lain).
- Akhlak juga tidak didasarkan kepada ‘illat, sehingga tidak ada satu ‘illat pun dalam masalah akhlak. Jujur, amanah, dan menunaikan janji diperintahkan semata-mata karena hukumnya wajib menurut syarak, yang kewajibannya telah ditentukan oleh nas, bukan disebabkan adanya illat tertentu. Kejujuran, amanah, dan menunaikan janji tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh seorang muslim karena keuntungan material, atau mengharapkan pujian orang, dan sebagainya.
- Akhlak juga tidak tunduk pada manfaat tertentu. Sebab, orang yang melakukan hukum akhlak kadang-kadang malah mendapat kerugian, bukan keuntungan. Contoh, sifat berani dan menantang ketika mengingatkan penguasa yang zalim adalah sifat pengemban dakwah yang mulia. Sesuatu yang bisa mengakibatkan orang tersebut menemui ajalnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Penghulu para syahid adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib, serta orang yang yang berdiri di depan penguasa zalim, lalu memerintahkan (kemakrufan) dan mencegah (kemungkaran) atasnya, kemudian dia pun membunuhnya.” (HR Hâkim dari Jâbir)
- Akhlak sama seperti akidah. Akhlak merupakan tuntutan fitrah manusia. Memuliakan tamu dan membantu orang yang memerlukan adalah sangat selaras dengan tuntutan fitrah manusia, yaitu gharîzah al-baqâ’. Khusyukdan tawaduk juga selaras dengan tuntutan fitrah manusia, yaitu gharîzah at-tadayyun. Kasih sayang dan ketaatan juga sesuai dengan tuntutan fitrah manusia, yaitu gharîzah an-naw’.
Dari Aspek Pengaruh
Jika sifat perbuatan (akhlak) tersebut dimiliki oleh seorang muslim ketika melakukan aktivitas, maka akan mempunyai pengaruh yang signifikan, antara lain:
- Melaksanakan akhlak dengan taklîf syar’i yang lain akan menjadikan seorang muslim mempunyai kepribadian yang unik ketika berinteraksi dengan khalayak ramai. Mereka pun percaya dengan kata-kata dan perbuatannya.
- Akhlak akan bisa menumbuhkan kasih sayang dan sikap hormat, khususnya antara sesama anggota keluarga, dan umumnya dengan anggota masyarakat.
- Orang yang mempunyai sifat perbuatan (akhlak) yang terpuji akan mendapat pahala di sisi Allah Swt. di akhirat. Bahkan orang yang mempunyai akhlak yang mulia di dunia akan dekat dengan Rasulullah saw. di akhirat. Sabda baginda saw., “Sesungguhnya orang yang lebih aku cintai di antara kalian, dan lebih dekat kepadaku tempatnya pada hari kiamat, adalah siapa saja di antara kalian yang paling baik akhlaknya.” (HR. Bukhâri). [MNews/Rgl]
Sumber: Hafidz Abdurrahman, Islam Politik dan Spiritual
Sumber foto: iStock

