[Nafsiyah] Kebaikan Islam pada Seorang Muslim

[Nafsiyah] Kebaikan Islam pada Seorang Muslim

Muslimah News, NAFSIYAH — Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. berkata, “Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang, jika ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR at-Tirmidzi no 2318).

Kemudian, para ulama berbeda pendapat terkait keislaman seseorang dianggap baik.

Pertama, sebagian ulama memandang bahwa kebaikan Islam seseorang dicapai dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larang-laranganNya. Ini adalah tingkatan golongan yang pertengahan.

Allah Taala berfirman, “Kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” (QS Fathir: 32).

Orang yang baik keislamannya adalah golongan pertengahan yang mengerjakan kewajiban-kewajiban dan sebagian yang sunah, serta meninggalkan semua hal-hal yang diharamkan.

Pendapat kedua mengatakan bahwa kebaikan Islam seseorang ialah jika ia telah mencapai tingkatan ihsan yang disebutkan dalam hadis. “Jibril bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Apakah uhsan itu?’ Beliau menjawab, ‘Kamu beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Seandainya engkau tidak mampu, ketahuilah bahwasanya Dia itu melihatmu.’” (HR Muslim)

Ketiga, pendapat yang memandang bahwa kebaikan keislaman itu bertingkat-tingkat. Masing-masing orang berbeda-beda tingkatannya. Besarnya pahala dan keutamaan seseorang tergantung tingkatan kebaikan keislaman dia. Rasulullah saw bersabda, “Jika Islam salah seorang dari kalian baik, maka setiap amal kebaikan yang ia lakukan akan dicatat (pahalanya) sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat.” (HR Bukhari)

Pendapat ketigalah yang merupakan pendapat terkuat karena para ulama ahli penelitian (tahqiq) mengatakan kebaikan keislaman itu bertingkat-tingkat, tidak hanya satu level saja.

Lalu, Rasul saw. mengatakan, “Meninggalkan suatu hal yang tidak bermanfaat,” sebagai tanda kebaikan keislaman seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa patokan yang kita gunakan dalam menilai bermanfaat atau tidaknya suatu perbuatan adalah syariat Islam.

Menjadi penting bagi kita semua untuk mengupayakan agar syariat Islam diterapkan dalam kehidupan. Tanpa adanya penerapan syariat Islam secara kafah, tentu kita sulit mengerjakan berbagai perkara yang bermanfaat untuk kebaikan keislaman kita sebagai muslim. Wallahul muwafiq. [MNews/Rndy]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *