Muslimah News, EDITORIAL – Setelah kisruh minyak goreng mahal dan langka, kini giliran kedelai yang mahal. Oleh karenanya, masyarakat harus siap-siap kehilangan tahu tempe, dua makanan kesukaan yang menjadi sumber asupan protein minimal.
Pemerintah berdalih, mahalnya harga kedelai ini disebabkan berkurangnya suplai. Negara-negara produsen seperti Argentina mengalami gagal panen akibat La Nina. Sementara permintaan kedelai sangat tinggi, khususnya dari Cina. Di sana, kedelai digunakan untuk pakan babi yang jumlahnya nyaris lima miliar.
Rezim Impor
Kasus seperti ini terus berulang karena sumber pangan kita masih sangat tergantung pada impor. Nyaris semua bahan pangan, hingga pun garam, semuanya serba impor.
Padahal masih terekam potongan pidato Presiden Jokowi di hadapan civitas akademik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 9/12/2014 silam. Saat itu dengan tegas ia berkata, “Saya sudah beri target Menteri Pertanian tiga tahun, tidak boleh lebih. Hati-hati, tiga tahun belum swasembada, saya ganti menterinya.”
Teks pidato tersebut, bahkan secara lengkap dimuat dalam situs resmi Setgab tertanggal 10 Desember 2014. Melalui pidatonya ini, Presiden seakan ingin menegaskan bahwa ia tidak main-main dengan janji kampanyenya.
Sebagaimana diketahui, di antara janji kampanye Jokowi yang terumus dalam Nawacita adalah mewujudkan kemandirian ekonomi. Salah satunya adalah menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, khususnya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Faktanya, nyaris 8 tahun pemerintahannya, tidak ada tanda-tanda Nawacita akan tercapai. Alih-alih bisa mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, keran impor pangan pada dua periode ini justru dibuka lebar-lebar, bahkan saat stok berlebihan.
Wajar jika beberapa tokoh oposisi sempat menyebut Presiden Jokowi sebagai si Raja Impor, sementara menteri perdagangannya disebut ugal-ugalan. Di level internasional, Indonesia pun didapuk sebagai peringkat ketiga negara terbesar pengimpor pangan.
Banyak Alasan
Soal kapasitas produksi, kualitas barang, dan stabilisasi harga sering menjadi alasan kenapa impor selalu jadi pilihan. Padahal, faktanya, kebijakan ini sering kali merugikan petani dan produsen pangan. Fluktuasi harga tidak bisa dihindarkan, bahkan sering terjun bebas tanpa bisa dicegah.
Tidak heran jika mereka kerap memilih membiarkan tanaman membusuk di area pertanian atau produknya mereka buang. Bahkan pada akhir 2019 lalu, Bulog sendiri yang melakukan aksi buang beras, telur, dan ayam secara besar-besaran.
Pada kondisi ini, para pejabat biasanya saling melempar tudingan. Satu pihak mengatakan, kebijakan impor bukan wilayah kewenangannya. Sementara pihak lain berdalih kebijakan impor justru penting untuk stabilisasi harga pasar.
Khusus untuk kasus mahalnya harga kedelai ini, Menteri Pertanian mengatakan, proyek swasembada yang dicanangkan memang telah gagal akibat ada pengurangan anggaran. Penanganan pandemi yang tidak berkesudahan telah menyedot alokasi anggaran yang ada sehingga proyek-proyek peningkatan produksi kedelai yang sudah dicanangkan tidak bisa berjalan sesuai harapan.
Selain itu, Mentan beralasan, importasi kedelai terkait dengan rendahnya minat petani menanam komoditas ini lantaran harga jualnya lebih rendah dibanding kedelai impor. Sementara dari sisi konsumen, mereka lebih suka membeli kedelai impor lantaran kualitasnya yang lebih bagus, meski harganya jauh lebih mahal.
Tentu saja, bagi masyarakat, ungkapan para pejabat seperti itu tidak bisa masuk nalar. Pemerintah sudah semestinya melakukan berbagai cara agar kisruh soal suplai, produksi, kualitas produk, tata niaga, dan harga pangan termasuk kedelai tidak terus berulang. Dengan semua potensi yang ada, kita tidak punya alasan tidak mampu memiliki ketahanan, bahkan kedaulatan pangan.
Gegara Sengkarut Sistem
Berulangnya kisruh pangan justru membuktikan pemerintah tidak serius mengatur dan menyolusi persoalan yang terjadi. Artinya, pemerintah telah gagal memenuhi hak dasar masyarakat atas pangan yang sejatinya menjadi amanat Undang-Undang, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Penguatan sektor pangan, khususnya di tengah pandemi, menjadi hal yang sangat krusial. Pemerintah semestinya menjadikan agenda ini sebagai fokus utama. Jadi bukan malah sibuk mengurus proyek IKN dan membangun infrastruktur yang faedahnya tidak langsung dirasakan masyarakat, bahkan justru menambah berat beban keuangan negara.
Sebuah negara dikatakan berdaulat pangan jika mampu memproduksi pangan melebihi kebutuhannya. Tentu dengan kualitas yang baik, mudah diakses, dan dengan harga terjangkau. Pada saat yang sama, produsennya (petani dan nelayan) pun tentu harus hidup sejahtera sehingga semangat berproduksinya tetap berkelanjutan.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari pemetaan wilayah tanam, perbaikan kebijakan pertanahan, konsolidasi dan pembinaan, subsidi sarana produksi (saprodi) pertanian, dukungan penuh terhadap penelitian, optimasi fungsi lembaga kuasi semacam Bulog, penegakan hukum atas segala bentuk kecurangan, dan lain-lain. Semuanya harus didedikasikan demi kepentingan rakyat dan dilandasi rasa tanggung jawab.
Kedaulatan pangan tentu tidak mungkin bisa diwujudkan jika pemerintah hanya mau mencari jalan pintas. Harus ada visi besar, niat baik, dan kesungguhan untuk memobilisasi semua potensi yang ada demi merealisasikan cita-cita. Untuk negara sebesar dan sekaya Indonesia, hal ini semestinya bisa.
Namun masalahnya memang tidak sederhana. Sistem pemerintahan sekuler kapitalistik yang tegak saat ini justru menjadi biang kerok semua kekisruhan ini. Sistem ini sangat pro kepentingan pemodal karena atas kekuatan uang merekalah kekuasaan ini bisa tegak dalam jangka panjang. Tidak heran jika di balik kebijakan impor, diduga kuat ada kepentingan kartel yang diberi ruang besar.
Kondisi ini ditambah dengan diterimanya konsep negara bangsa hasil rancangan para penjajah. Akibatnya, negeri-negeri Islam yang kaya raya, tidak mampu menyatukan potensinya untuk membangun kekuatan adidaya dan menjamin kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Bahkan mereka menjadi objek penjajahan negara-negara besar atas nama kerja sama atau perjanjian internasional.
Jebakan Kapitalisme Global
Negara-negara adidaya memang selalu berusaha memastikan bahwa dunia ada dalam cengkeramannya. Dalam kerangka itulah berbagai perjanjian internasional ditawarkan.
Di antara jebakan-jebakan itu adalah gagasan perdagangan bebas yang diinisiasi IMF dan World Bank pada pertemuan Bretton Woods di tahun 1944. Juga, perjanjian tentang pengurangan hambatan tarif dan nontarif (GATT) serta pembentukan WTO dan disetujuinya The Agreement of Agriculture (AoA) pada 1994 yang kemudian diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui UU 7/1994. Sejak saat itulah pemerintah Indonesia kian kehilangan kedaulatan pangan dan sulit membalik keadaan.
Ini dikarenakan pengambilan keputusan apa pun terkait kebijakan pangan, baik menyangkut aspek produksi, distribusi, maupun konsumsi, tidak lagi menjadi hak mutlak rakyat yang direpresentasikan oleh pemerintah. Melainkan harus terikat dengan butir-butir kesepakatan internasional yang dibuat oleh negara-negara anggota atas arahan negara-negara adidaya demi kepentingan perusahaan-perusahaan multinasional ‘milik’ mereka.
Di bidang pertanian, misalnya, LoI IMF menyebut mengenai keharusan pemerintah mengurangi dan meniadakan proteksi. Begitu pun program reformasi yang ada dalam AoA berisi komitmen-komitmen spesifik untuk mengurangi subsidi domestik, subsidi ekspor, dan meningkatkan akses pasar untuk produk pertanian melalui penciptaan peraturan dan disiplin GATT yang kuat dan efektif.
Artinya, kesepakatan-kesepakatan ini begitu menekankan tentang keharusan negara anggota menurunkan dukungannya terhadap sektor pertanian, seperti pemberian insentif dan subsidi. Pada saat yang sama, justru mendorong negara anggota meningkatkan akses pasar untuk impor pertanian, dan pengurangan subsidi ekspor pertanian yang semuanya termasuk prinsip perdagangan pasar bebas.
Akibat persetujuan ini, produk pertanian Indonesia dipaksa masuk ke gelanggang pasar internasional menghadapi negara-negara lain yang berdaya saing jauh lebih kuat karena didukung tingkat efisiensi dan penguasaan teknologi tinggi. Hasilnya bisa di bayangkan. Alih-alih mampu mengekspor produk pangan, termasuk kedelai ke luar negeri, produk dalam negeri pun kalah bersaing di negeri sendiri.
Wajar jika para petani akhirnya kehilangan gairah berproduksi yang menyebabkan ketersediaan produk pangan terus berkurang. Bahkan lahan-lahan pertanian pun dijual dan dialihfungsikan. Sektor pertanian pun demikian terpukul. Di tengah daya beli yang makin berkurang, mayoritas masyarakat akhirnya hanya menjadi end-user, bukan produsen.
Sementara di sisi lain, produksi dan perdagangan pangan akhirnya dikuasai perusahaan-perusahaan multinasional bermodal besar, baik milik kapitalis lokal, maupun kapitalis asing alias kartel. Dan ini melengkapi persoalan akibat kebijakan distribusi yang sangat buruk dan jauh dari prinsip berkeadilan.
Khatimah
Alhasil, kisruh pangan, termasuk kedelai, akan tetap jadi PR besar yang tidak bisa diselesaikan. Nawacita yang terus diagung-agungkan hanya jadi konsep “ngawang-ngawang” yang cuma jadi bahan bualan.
Untuk menyelesaikannya, butuh perubahan mendasar dengan menghadirkan kepemimpinan Islam (Khilafah) yang berparadigma “mengurus” dan “menjadi perisai” umat. Bukan malah mempertahankan sistem kepemimpinan yang menjadi “beking” pemilik modal dan mengukuhkan penjajahan.
Islam menekankan bahwa kepemimpinan adalah amanah, sekaligus jalan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Caranya, dengan menerapkan aturan Islam kafah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kebijakan pangan.
Islam telah menetapkan seperangkat aturan yang menjamin negara mewujudkan ketahanan, bahkan kedaulatan pangan. Semuanya terangkum dalam strategi politik ekonomi Islam, termasuk politik pertanian yang saling bertumpu pada bidang-bidang lainnya termasuk politik pemerintahan, sistem hukum, pendidikan, perdagangan luar negeri, moneter, dan hankam.
Sistem ekonomi Islam memiliki konsep yang khas tentang kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi kekayaan. Semuanya bertumpu pada prinsip keadilan hakiki, yang memperhatikan ‘nasib’ orang per orang, yang berbeda dengan kapitalisme neoliberal yang menuhankan prinsip kebebasan.
Islam juga menekankan soal ukhuwah dan kemandirian hakiki, yang tegak di atas landasan keimanan. Oleh karena itu negara Islam berwujud sebagai negara global dan sangat kuat. Negara seperti ini dipastikan akan mampu menutup celah intervensi asing, apalagi hegemoni dan penjajahan.
Kehebatan sistem Islam ini tercatat dalam sejarah emas peradaban Islam yang tegak selama belasan abad. Level kesejahteraan dan kekuatan yang dicapainya tidak akan mungkin diungguli oleh peradaban mana pun, apalagi oleh peradaban rusak seperti yang sedang tegak sekarang.
Semua konsep kepemimpinan Islam ini bisa diuji dan dikomparasikan. Tinggal, apakah kita mau membuka akal dan hati untuk melihat Islam sebagai solusi? Atau kita mau termakan propaganda musuh yang menyebut Islam kafah atau Khilafah sebagai pangkal kerusakan?
Sungguh, kerusakan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang tegak sekarang sudah demikian terang benderang. Hanya orang jahil yang rela mempertahankan. Allah Swt. berfirman,
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”(QS Al-Maidah: 50). [MNews/SNA]

Nawacuta hanya sekedar narasi ngawang ngawang yg entah kpn bs terwujud
Allahu Akbar, para menteri itu hanyalah korban kapitalisme neoliberal, dan rakyat yang jadi tumbal. Udaa Islam aja yang jadi sistem kehidupan, semua warga baik muslim maupun non muslim akan sejahtera in Sya Allah
Nawacita mudah banget diwujudkan oleh khilafah