Khalifah Utsman bin Affan ra. Membangun dan Memperluas Masjid Nabawi

Khalifah Utsman bin Affan ra. Membangun dan Memperluas Masjid Nabawi

Penduduk Madinah bertambah banyak dan padat sehingga Masjid Nabawi tidak bisa lagi menampung seluruh jemaah. Masyarakat pun mengusulkan untuk memperluas Masjid Nabawi. Di sisi lain, fondasi Masjid Nabawi juga terlihat makin rapuh. Ini makin menguatkan keputusan Khalifah Utsman bin Affan ra. untuk memperluas Masjid Nabawi dan merenovasi bangunannya.

Penulis: Nabila Ummu Anas


Muslimah News, TARIKH KHULAFA — Imam Bukhari meriwayatkan dari Thariq bin Kisan, Nafi menyampaikan Abdullah bin Umar menuturkan, bahwa pada zaman Nabi Muhammad saw., Masjid Nabawi dibangun dengan batu bata. Atapnya terbuat dari pelepah pohon kurma, sedangkan tiangnya dari batang pohon. Khalifah Abu Bakar tidak menambahkan apa pun pada masjid ini.

Sementara, pada masa Khalifah Umar, bangunannya ditambah dan tiangnya diperkukuh. Namun, bentuknya sama seperti pada zaman Rasulullah saw.. Nanti, pada masa Khalifah Utsman, Masjid Nabawi dirombak secara total. Utsman membangun  dinding masjid dengan batu ukir dan kapur, tiangnya dari batu ukir dan atapnya dari kayu jati.

Kaum Muslimin Bertambah Banyak, Butuh Masjid yang Luas

Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. sudah dilakukan perluasan Masjid Nabawi. Hanya saja model masjid yang direnovasi dan diperluas pada masa Umar ini masih menggunakan pola dan model yang sama seperti pada masa Nabi saw.. Dinding masih dari batu bata, tiangnya dari pohon kurma, dan atapnya dari daun kurma setinggi 11 hasta. Secara keseluruhan, luas masjid setelah dilakukan renovasi adalah 1.100 meter persegi.

Pada 29 H, tahun keenam pemerintahan Utsman bin Affan ra., penduduk Madinah bertambah banyak dan populasinya pun makin padat sehingga Masjid Nabawi tidak bisa menampung jemaah yang bertambah banyak. Sampai-sampai orang harus salat di jalan-jalan sekitar masjid. Masyarakat mengusulkan untuk memperluas Masjid Nabawi agar dapat menampung seluruh jemaah salat.

Di sisi lain, fondasi Masjid Nabawi juga terlihat makin rapuh. Ini makin menguatkan keputusan Khalifah Utsman bin Affan ra. untuk memperluas Masjid Nabawi dan merenovasi bangunannya.

Khalifah Utsman pun membeli tanah dan bangunan yang ada di sekeliling Masjid Nabawi, tetapi hanya sisi utara, selatan, dan barat, sedangkan sisi timur dibiarkan karena ada rumah para istri Rasulullah saw..

Masjid Nabawi Bertambah Luas

Pembangunan kembali Masjid Nabawi oleh Khalifah Utsman bin Affan ra. dimulai pada bulan Rabiulawal tahun itu juga. Khalifah Utsman memperluas masjid hingga panjangnya mencapai 160 hasta dan lebar 150 hasta.

Setelah perluasan oleh Utsman, luas masjid menjadi 4.071 meter persegi, bertambah 496 meter persegi dari luas sebelumnya. Tinggi masjid tetap 5,5 meter, sedangkan serambinya bertambah satu menjadi tujuh. Pintu masjid tetap ada enam, sedangkan tiangnya berjumlah 55 buah. Bagian dalam masjid tetap terkumpul menjadi satu bagian.

Untuk pertama kalinya, di bagian mihrab dibangun semacam mimbar untuk menaungi imam. Mimbar itu memiliki lubang-lubang sehingga para jamaah tetap dapat melihat imam. Untuk menerangi masjid pada malam hari, Khalifah Utsman menyiapkan lampu-lampu minyak yang disebar di beberapa sudut masjid.

Menurut Muslim dari Mahmud bin Lubaid bahwa Utsman bin Affan ketika hendak membangun Masjid Nabawi, sementara ada sebagian dari kaum muslim yang lebih senang membiarkan masjid apa adanya.

Kemudian Utsman berkata, “Aku mendengar Nabi saw. bersabda, ‘Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah seperti masjid di surga.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Keutamaan Masjid Nabawi

Berdasarkan hadis-hadis Nabi, terdapat beberapa keutamaan dari Masjid Nabawi. Seluruh kaum muslim tidak hanya yang berada di Madinah pasti ingin mendapatkan keutamaan tersebut sehingga dengan diperluasnya Masjid Nabawi akan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam seluruhnya.

Rasulullah saw. bersabda, “Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu kali salat di masjid lain, kecuali Masjidilharam.” (HR  Bukhari dan Muslim).

Di samping itu, Nabi Muhammad saw. juga  menyebutkan bahwa Masjid Nabawi adalah satu dari tiga masjid yang harus menjadi tujuan perjalanan kaum muslimin, terutama jemaah haji dan umrah, “Tidak boleh melakukan perjalanan (menuju tempat yang dianggap berkah) kecuali perjalanan menuju tiga masjid, yakni Masjidilharam, masjidku, dan Masjidilaqsa.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kaum muslim juga dapat melaksanakan arbain di Masjid Nabawi. Maksudnya dapat menunaikan salat lima waktu selama delapan hari hingga berjumlah empat puluh (arbain) rakaat. Ketentuan ini tidak berlaku di Masjidilharam kendati di sana terdapat Kakbah Baitullah.

Mengenai keutamaan mengambil arbain, Rasulullah saw. bersabda seperti tertulis dalam kitab hadis  Imam Ahmad yang bersumber dari sahabat Anas, “Barang siapa salat di masjidku ini empat puluh salat tidak terlewatkan satu salat pun, maka akan dituliskan baginya kebebasan dari api neraka, selamat dari azab, dan terlepas dari munafik.” (HR Ahmad)

Selain dapat merengkuh pahala dengan salat di Masjid Nabawi, kaum muslim juga dapat berdoa di Rauhdah. Letak Raudhah itu sendiri dijelaskan oleh Nabi saw., “Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman surga.” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahualam.

Sumber: Prof. Dr. Ibrahim al-Quraibi. Tarikh Khulafa. Qisthi Press.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *